Breaking News
light_mode
Trending Tags

Revitalisasi Istana Kadriyah Rp5 Miliar Disorot: Fisik Belum Tuntas, PHO Diterbitkan, Kontraktor Lewati Masa Adendum

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Pontianak – 26 Februari 2026 Kalimantan Barat  Kekecewaan mendalam disampaikan Sultan Syarif Melvin Alqadri terhadap pelaksanaan revitalisasi Istana Kadriyah yang dinilai tidak berjalan sesuai rencana awal. Proyek senilai Rp5.040.000.000 itu semestinya menjadi simbol komitmen pelestarian warisan sejarah Melayu, namun justru menyisakan pertanyaan serius terkait mutu pekerjaan, ketepatan waktu, hingga integritas pengawasan.
Kontrak pekerjaan tercatat berlangsung sejak 3 Oktober 2025 hingga 23 Desember 2025. Namun hingga batas akhir tersebut, pekerjaan disebut belum sepenuhnya rampung. Secara administratif, kondisi itu mengindikasikan keterlambatan.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 serta regulasi turunan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), penyedia yang terlambat dikenakan denda sebesar 1/1000 dari nilai kontrak per hari. Dengan nilai Rp5.040.000.000, maka denda berjalan sebesar Rp5.040.000 per hari sejak kontrak berakhir.
Namun di tengah status keterlambatan tersebut, proyek justru dinyatakan 100 persen selesai oleh PPK dan telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO).
Sementara itu, saat audit lapangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada 24 Februari 2026—yang juga dihadiri Direktorat Jenderal dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia—disebut masih terdapat sejumlah item pekerjaan yang belum tuntas. Bahkan dalam forum tersebut sempat disampaikan masukan bahwa kebutuhan revitalisasi keraton harus mengembalikan kultur awal fisik bangunan sebagaimana nilai historisnya.
Kontradiksi antara laporan administrasi 100 persen dan temuan lapangan inilah yang menjadi titik krusial.
Sorotan tajam juga mengarah pada peran Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) dari PT Nadi Cipta Konsultan yang mengantongi nilai kontrak Rp498.712.566.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa salah satu tenaga ahli MK, Budi—berasal dari Yogyakarta—mengakui bahwa dalam satu bulan kehadirannya di lokasi kegiatan hanya sekitar satu minggu.
Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan. Dalam proyek bernilai miliaran rupiah, kehadiran tenaga ahli di lapangan merupakan elemen kunci dalam pengendalian mutu, progres pekerjaan, serta validasi sebelum PHO diterbitkan.
Jasa MK dibayarkan berdasarkan invoice sesuai termin pekerjaan. Apabila kehadiran tenaga ahli tidak optimal, maka publik berhak mempertanyakan kesesuaian antara pembayaran jasa pengawasan dan realitas pengawasan di lapangan.
MK bukan sekadar pencatat laporan administratif. Ia bertanggung jawab memastikan kesesuaian spesifikasi teknis, pengendalian waktu, kualitas pekerjaan, serta kelayakan hasil sebelum diserahterimakan sementara.
Jika pengawasan tidak maksimal, maka potensi ketidaksesuaian antara progres laporan dan kondisi fisik menjadi risiko yang nyata.
Kontraktor sebagai pelaksana bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi dan jadwal. MK bertanggung jawab mengendalikan dan mengawasi. PPK bertanggung jawab memverifikasi progres dan menandatangani PHO.
Ketiganya merupakan satu mata rantai tata kelola proyek.
Ketika:
Kontrak telah melewati batas waktu,
Denda 1/1000 per hari semestinya berjalan,
Fisik pekerjaan belum sepenuhnya tuntas,
PHO telah diterbitkan,
Dan kehadiran tenaga ahli pengawas di lapangan terbatas,
maka persoalan ini tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan menyentuh aspek akuntabilitas publik.
Revitalisasi Istana Kadriyah bukan proyek biasa. Ia menyangkut identitas sejarah, marwah Kesultanan, serta tanggung jawab negara dalam menjaga warisan budaya.
Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kini menjadi momentum penting untuk memastikan apakah terdapat ketidaksesuaian antara laporan dan fakta lapangan.
Publik menunggu jawaban yang tegas, transparan, dan berbasis data. Karena warisan sejarah tidak boleh dikelola dengan standar yang setengah hati.
(Tim Liputan)
Red/Tim*‍
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI AU Supadio Gelar Operasi Gabungan Gaktib dan Yustisi dengan Imigrasi Pontianak, Satu WNA India Diperiksa di Tempat Hiburan Malam

    TNI AU Supadio Gelar Operasi Gabungan Gaktib dan Yustisi dengan Imigrasi Pontianak, Satu WNA India Diperiksa di Tempat Hiburan Malam

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak 10 Juli 2025 –Pangkalan TNI AU Supadio menggelar operasi gabungan Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi pada Jumat dini hari, 20 Juni 2025. Operasi yang berlangsung atas undangan resmi dari pihak TNI AU ini dilaksanakan bersama sejumlah instansi terkait, termasuk TNI, Polri, Satpol PP, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak. Operasi difokuskan pada beberapa […]

  • Semarak Kemerdekaan, P2MI Kalbar Berbagi Kasih dengan Anak Yatim di Pontianak

    Semarak Kemerdekaan, P2MI Kalbar Berbagi Kasih dengan Anak Yatim di Pontianak

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalimantan Barat | 18 Agustus 2025 – Memaknai semangat kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Perkumpulan Pemimpin Media Independen (P2MI) Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan sosial berupa anjangsana ke Panti Asuhan Al Aliyah Assyafi’iyah, yang berlokasi di Jalan Kebangkitan Nasional, Kota Pontianak, Senin (18/8/2025). Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian sosial pengurus dan anggota P2MI Kalbar […]

  • Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Amankan Kejadian Kebakaran Kapal KM Mekar Jaya 01 di Pelabuhan Senghie

    Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Amankan Kejadian Kebakaran Kapal KM Mekar Jaya 01 di Pelabuhan Senghie

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak, Polda Kalbar – (12/6/2025) Sebuah insiden kebakaran kapal terjadi di Pelabuhan Senghie, Jalan Sultan Muhammad, Pontianak, pada Rabu 05.30 Wib , 11 Juni 2025. Kapal kayu KM Mekar Jaya 01 dilaporkan terbakar saat sedang bersandar, dan kejadian tersebut segera mendapat pengamanan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora. Kronologi kejadian berdasarkan keterangan dari salah satu Anak […]

  • Polsek Panai Hilir Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Desa Sei Sakat

    Polsek Panai Hilir Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Desa Sei Sakat

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 610
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu setelah menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) terkait maraknya aktivitas peredaran sabu di lingkungan padat penduduk di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 23 September 2025 sekitar pukul 18.15 WIB di Dusun I, Desa Sei […]

  • Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu di Kamar Hotel, Dua Pelaku Diamankan

    Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu di Kamar Hotel, Dua Pelaku Diamankan

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Dibawah kepemimpinan AKP Iwan Mashuri S.H. M.H. Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Dua orang pelaku, berinisial RW (35) dan SA (50), diamankan saat berada di dalam kamar Hotel Gotong Royong Jalinsum Desa Pinang Lombang, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (14/11/2025). Dari hasil pengungkapan, petugas […]

  • Kuasa Hukum Tuding Kalapas Perempuan Pontianak Hambat Proses Hukum dan Rugikan Hak Terdakwa!

    Kuasa Hukum Tuding Kalapas Perempuan Pontianak Hambat Proses Hukum dan Rugikan Hak Terdakwa!

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak, 13 Juni 2025 – Proses hukum seorang terdakwa kasus korupsi yang sedang menjalani perawatan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terhambat setelah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pontianak, yang berlokasi di Kabupaten Kubu Raya, menolak melaksanakan perintah pengalihan penahanan yang telah ditetapkan secara sah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dan diperkuat oleh […]

expand_less