KATEGORI
  • Daerah
  • Digitalizing
  • Ekonomic
  • Halo Indosight
  • Hukum
  • Indosighters
  • Metropolis
  • Nasionalis
  • Olaraga
  • Organisasi masyarakat
  • Pertanian
  • Political
  • Polri
  • Polri -TNI
  • Religi
  • Religi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI -Polri
  • Trending News
  • Kuasa Hukum Tuding Kalapas Perempuan Pontianak Hambat Proses Hukum dan Rugikan Hak Terdakwa!

    BY 13 Jun 2025 Dilihat: 47 kali

    Indo-Sight.com|Pontianak, 13 Juni 2025 – Proses hukum seorang terdakwa kasus korupsi yang sedang menjalani perawatan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terhambat setelah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pontianak, yang berlokasi di Kabupaten Kubu Raya, menolak melaksanakan perintah pengalihan penahanan yang telah ditetapkan secara sah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dan diperkuat oleh Kejaksaan Negeri Ketapang.

    Penolakan tersebut menuai sorotan tajam dari kuasa hukum terdakwa, Dr. Herman Hofi Law, yang menyebut tindakan Kepala Lapas sebagai bentuk pengabaian terhadap sistem peradilan dan dugaan kuat maladministrasi serta penyalahgunaan wewenang.

    “Terdapat dua dokumen resmi yang menjadi dasar hukum pengalihan status penahanan dari Lapas ke tahanan kota, yakni surat penetapan dari Majelis Hakim dan Berita Acara Pelaksanaan Penetapan (BA-15) yang dikeluarkan Jaksa Penuntut Umum Kejari Ketapang. Namun anehnya, pihak Lapas menolak melaksanakan perintah tersebut,” tegas Herman.

    Menurut Herman, penolakan tersebut tidak hanya tidak berdasar secara hukum, tetapi juga bertentangan dengan prinsip dasar peradilan pidana. Ia merujuk pada Pasal 279 KUHAP yang secara tegas mewajibkan semua pihak melaksanakan perintah atau penetapan hakim tanpa kecuali.

    BACA JUGA  KPK Periksa Adik Gubernur Kalbar: Dugaan Korupsi Dinasti Politik Mencuat di Mempawah

    Staf Lapas disebut menolak pengalihan penahanan dengan alasan Kepala Lapas mensyaratkan kehadiran fisik Jaksa Penuntut Umum dalam proses serah terima tahanan, meskipun surat resmi telah disampaikan. Kondisi ini, menurut kuasa hukum, tidak hanya mencerminkan kekakuan birokrasi, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang administratif.

    “Pengalihan penahanan ini semestinya bisa dilakukan secara administratif. Kehadiran fisik JPU tidak diatur sebagai syarat wajib dalam KUHAP. Apalagi dengan mempertimbangkan jarak geografis Ketapang ke Pontianak, tuntutan tersebut tidak realistis dan hanya menghambat proses hukum,” lanjutnya.

    Pihak kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa permintaan mereka untuk memperoleh surat penolakan resmi dari Kepala Lapas tidak dipenuhi, yang menurut mereka menambah daftar potensi pelanggaran administrasi dalam kasus ini.

    Insiden ini, menurut Herman, menjadi indikator perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Lapas Perempuan Pontianak dan jajarannya. Ia meminta Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, serta Ombudsman Republik Indonesia turun tangan menilai dugaan pelanggaran prosedur dan hambatan terhadap hak-hak hukum terdakwa.

    BACA JUGA  GNPK Kalbar Soroti Kejanggalan Barang Bukti: 47 Keping Emas Hanya 32 Kg, Desak Propam Polda Usut Tuntas

    “Ketika surat pengalihan dari pengadilan dan jaksa sudah lengkap, tidak seharusnya Kepala Lapas bersikeras di luar hukum. Penundaan ini bisa berdampak langsung terhadap pemenuhan hak-hak terdakwa sebagai warga negara, terutama karena yang bersangkutan juga dalam kondisi kesehatan jiwa yang serius,” kata Herman.

    Meski menyoroti keras sikap Kepala Lapas, pihak kuasa hukum menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah koordinatif yang telah dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Pengadilan Tipikor.

    “Kami berterima kasih atas respons Kejati Kalbar yang telah memberikan penjelasan langsung kepada pihak Lapas. Namun, sangat disayangkan karena Kepala Lapas tetap bersikukuh dengan keputusannya,” tutup Herman Hofi Law.

     

     

     

    Belum ada komentar untuk Kuasa Hukum Tuding Kalapas Perempuan Pontianak Hambat Proses Hukum dan Rugikan Hak Terdakwa!

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Populer

    • Indo-Sight.com|Pontianak , 23 Mei 2025 – Dalam suasana penuh kekhidmatan dan semangat kebersamaan, Perguruan Tenaga Dalam Al Islam (PERALIS) kembali menggelar momentum penting bertajuk Silaturahmi Akbar PERALIS. Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk merajut ukhuwah, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta meneguhkan komitmen bersama dalam melestarikan dan mengembangkan keilmuan tenaga dalam berbasis nilai-nilai Islam. Acara yang dihadiri […]

      Mei 23, 2025
    • Indo-Sight.com| Kubu Raya, Kalimantan Barat, 23 Mei 2025|Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika S.I.K, memberikan apresiasi tinggi kepada ratusan anggota Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat atas partisipasi mereka dalam mengawal jalannya sidang lapangan sengketa lahan antara warga dan PT Agro Alam Nusantara (AAN) yang berlangsung di Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, […]

      Mei 24, 2025
    • Indo-Sight.com|Pontianak Utara, 21 Juni 2025 – Sebuah tragedi berdarah mengguncang Kelurahan Parwasal, Kecamatan Pontianak Utara, Sabtu (21/6) siang. Insiden yang terjadi sekitar pukul 12.00 wiba,tersebut menyebabkan tiga orang mengalami luka berat dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soedarso. Hingga berita ini diturunkan, motif serangan mendadak itu masih menjadi tanda tanya besar. Menurut informasi […]

      Jun 21, 2025
    • IndoSight.com | Kubu Raya, Kalimantan Barat – Rabu, 21 Mei 2025|Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Inspektorat Daerah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan langsung ke Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Tindakan ini diambil menyusul laporan masyarakat serta mencuatnya pemberitaan media terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2024. […]

      Mei 23, 2025
    • IndoSight.com|Melawi, Kalimantan Barat – 1 Juni 2025|Isu dugaan pelanggaran dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah pedalaman Kalimantan kembali mencuat. Klarifikasi dari pengelola SPBU 6679603 Laman Mumbung atas pemberitaan dugaan penyimpangan penyaluran BBM justru disambut dengan sorotan balik oleh pemerhati hukum energi dan masyarakat sipil. Sejumlah aktivis menilai, klarifikasi sepihak dari pihak SPBU 6679603 […]

      Jun 02, 2025
    • Indo-Sight.com | PONTIANAK — Sengketa lahan antara warga Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, dengan dua perusahaan perkebunan, yaitu PT Budidaya Agro Lestari dan PT Minamas, kembali mencuat ke permukaan. Konflik yang telah berlangsung sejak 2010 ini kembali dibahas dalam audiensi yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalbar, pada Selasa […]

      Mei 21, 2025

    Berita Terkini

    Indonesia – Ingin membawa bisnis Anda ke dunia digital atau memperbarui website yang sudah ada? Kreatornusa.com adalah solusi tepat untuk […]

    Feb 12, 2024

    Indonesia – Ingin membawa bisnis Anda ke dunia digital atau memperbarui website yang sudah ada? Kreatornusa.com adalah solusi tepat untuk […]

    Apr 12, 2024

    Indonesia – Ingin membawa bisnis Anda ke dunia digital atau memperbarui website yang sudah ada? Kreatornusa.com adalah solusi tepat untuk […]

    Mei 12, 2024

    WPNews adalah tema WordPress yang dirancang khusus untuk website portal berita. Dengan tampilan yang menarik, performa yang ringan, dan optimasi […]

    Agu 25, 2024

    WPNews adalah tema WordPress yang dirancang khusus untuk website portal berita. Dengan tampilan yang menarik, performa yang ringan, dan optimasi […]

    Agu 25, 2024

    H.Mansur Zahri, MM.

    Pimpinan umum

    Dr.Herman Hofi Munawar,SH,.MH.