Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kuasa Hukum Tuding Kalapas Perempuan Pontianak Hambat Proses Hukum dan Rugikan Hak Terdakwa!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
  • visibility 194
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com|Pontianak, 13 Juni 2025 – Proses hukum seorang terdakwa kasus korupsi yang sedang menjalani perawatan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terhambat setelah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pontianak, yang berlokasi di Kabupaten Kubu Raya, menolak melaksanakan perintah pengalihan penahanan yang telah ditetapkan secara sah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dan diperkuat oleh Kejaksaan Negeri Ketapang.

Penolakan tersebut menuai sorotan tajam dari kuasa hukum terdakwa, Dr. Herman Hofi Law, yang menyebut tindakan Kepala Lapas sebagai bentuk pengabaian terhadap sistem peradilan dan dugaan kuat maladministrasi serta penyalahgunaan wewenang.

“Terdapat dua dokumen resmi yang menjadi dasar hukum pengalihan status penahanan dari Lapas ke tahanan kota, yakni surat penetapan dari Majelis Hakim dan Berita Acara Pelaksanaan Penetapan (BA-15) yang dikeluarkan Jaksa Penuntut Umum Kejari Ketapang. Namun anehnya, pihak Lapas menolak melaksanakan perintah tersebut,” tegas Herman.

Menurut Herman, penolakan tersebut tidak hanya tidak berdasar secara hukum, tetapi juga bertentangan dengan prinsip dasar peradilan pidana. Ia merujuk pada Pasal 279 KUHAP yang secara tegas mewajibkan semua pihak melaksanakan perintah atau penetapan hakim tanpa kecuali.

Staf Lapas disebut menolak pengalihan penahanan dengan alasan Kepala Lapas mensyaratkan kehadiran fisik Jaksa Penuntut Umum dalam proses serah terima tahanan, meskipun surat resmi telah disampaikan. Kondisi ini, menurut kuasa hukum, tidak hanya mencerminkan kekakuan birokrasi, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang administratif.

“Pengalihan penahanan ini semestinya bisa dilakukan secara administratif. Kehadiran fisik JPU tidak diatur sebagai syarat wajib dalam KUHAP. Apalagi dengan mempertimbangkan jarak geografis Ketapang ke Pontianak, tuntutan tersebut tidak realistis dan hanya menghambat proses hukum,” lanjutnya.

Pihak kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa permintaan mereka untuk memperoleh surat penolakan resmi dari Kepala Lapas tidak dipenuhi, yang menurut mereka menambah daftar potensi pelanggaran administrasi dalam kasus ini.

Insiden ini, menurut Herman, menjadi indikator perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Lapas Perempuan Pontianak dan jajarannya. Ia meminta Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, serta Ombudsman Republik Indonesia turun tangan menilai dugaan pelanggaran prosedur dan hambatan terhadap hak-hak hukum terdakwa.

“Ketika surat pengalihan dari pengadilan dan jaksa sudah lengkap, tidak seharusnya Kepala Lapas bersikeras di luar hukum. Penundaan ini bisa berdampak langsung terhadap pemenuhan hak-hak terdakwa sebagai warga negara, terutama karena yang bersangkutan juga dalam kondisi kesehatan jiwa yang serius,” kata Herman.

Meski menyoroti keras sikap Kepala Lapas, pihak kuasa hukum menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah koordinatif yang telah dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Pengadilan Tipikor.

“Kami berterima kasih atas respons Kejati Kalbar yang telah memberikan penjelasan langsung kepada pihak Lapas. Namun, sangat disayangkan karena Kepala Lapas tetap bersikukuh dengan keputusannya,” tutup Herman Hofi Law.

 

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PETI, Mafia Minyak, dan Narkoba di Ketapang: Hukum Seakan Bisa Diatur

    PETI, Mafia Minyak, dan Narkoba di Ketapang: Hukum Seakan Bisa Diatur

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Indo-sihht.com | Ketapang – Kabupaten Ketapang kembali diguncang dengan aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh kelompok penambang emas ilegal yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Kelompok Petir. Mereka menuntut pembebasan salah satu anggota mereka, Roni Paslah, yang terlibat dalam pemukulan terhadap awak media yang meliput kegiatan tambang ilegal di wilayah tersebut. Peristiwa yang terjadi pada 9 […]

  • Labuhanbatu Kondusif, Polres Rutin Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait

    Labuhanbatu Kondusif, Polres Rutin Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 344
    • 0Komentar

      Indo-sight.com I Labuhanbatu – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Labuhanbatu bersama instansi terkait melaksanakan patroli skala gabungan pada Senin (08/09/2025) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Patroli gabungan ini melibatkan personel Polri, TNI, serta Satpol PP yang menyusuri sejumlah titik rawan kriminalitas maupun lokasi berkumpulnya masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan […]

  • Diduga Alasan Keamanan, Jalan Umum di Mandai Permai Dipasang Portal: Warga Protes

    Diduga Alasan Keamanan, Jalan Umum di Mandai Permai Dipasang Portal: Warga Protes

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak,—Warga pengguna jalan di Komplek Mandai Permai, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat, dibuat resah dan kesal atas tindakan sepihak oleh salah satu pihak yang diduga oknum warga. Pasalnya, oknum tersebut memasang portal yang menghambat akses jalan umum yang selama ini menjadi jalur utama masyarakat setempat. Pantauan awak media di lokasi pada Senin (23/6/2025), terlihat […]

  • Bupati besama dengan Stakeholder dan seluruh Guru se – Kabupaten Labuhanbatu  penanda tanganan MoU meningkatkan pendidikan.

    Bupati besama dengan Stakeholder dan seluruh Guru se – Kabupaten Labuhanbatu  penanda tanganan MoU meningkatkan pendidikan.

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Penanda tanganan MoU Bupati Labuhanbatu Dr Hj Maya Hasmita SPoG MKM bersama Stakeholder dan Seluruh Guru Se – Kabupaten Labuhanbatu untuk meningkatkan pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu Senin  6/10/2025. Hadir dalam Acara penanda Tanganan MoU Bupati Labuhanbatu bersama rombongan  ,Stakeholder dan Seluruh Guru Yang Ada di Kabupaten Labuhanbatu dan undangan lainnya. Dalam […]

  • Bupati Labuhanbatu hadiri Zikir Akbar bersama Frokopinda di mesjid Raya ujung Bandar

    Bupati Labuhanbatu hadiri Zikir Akbar bersama Frokopinda di mesjid Raya ujung Bandar

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan “Labuhanbatu Berzikir” bersama unsur forkopimda dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026 di mesjid Raya Ujung Bandar Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu malam 31Desember 2025. Kegiatan ini menjadi momentum refleksi spiritual sekaligus doa bersama agar Labuhanbatu senantiasa diberikan keberkahan, keamanan, dan kemajuan di tahun yang akan datang. […]

  • Polres Melawi Mengamankan Tiga Pelaku dan Lima Belas Item PETI

    Polres Melawi Mengamankan Tiga Pelaku dan Lima Belas Item PETI

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Polres Melawi Polda Kalbar – 3 (tiga) orang laki laki diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi di salah satu desa di wilayah hukum Polsek Nanga Pinoh, Senin (23/6/25). Saat di lakukan upaya kepolisian, 3 orang yang berinisial SR (25), AS (49) dan ARS (24) sedang melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dengan menggunakan alat […]

expand_less