Breaking News
light_mode
Trending Tags

Publik Minta APH Tindak Tegas Pelaku PETI Merusak Lahan Kebun Warga Desa Petai Patah Juga Aliran Sungai Pawan dan Aliran Sungai Kerabai!

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Ketapang, Kalimantan Barat – Semangkin tertantangnya Penegakan supremasi Hukum dengan dikeluarkan stagmen Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Namun stagmen Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, tidak berlaku di wilayah Kecamatan Sandai dan kecamatan nanga tayap Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Karena selama ini para pelaku PETI merusak aliran Sungai Pawan, Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap dan Desa Penjawaan. Sampai Kecamatan Hulu sungai oleh puluhan warga  Kecamatan Sandai

Dugaan para pelaku Penambang, Rn, Dd, Mn, dan H.A, mereka menggunakan ponton/lanting untuk menambang emas di perairan Sungai Pawan Kecamatan Sandai.

 

Bahkan aliran Sungai Kerabai Kecamatan Hulu Sungai, diduga pelakunya Er memiliki 5 (lima) Unit ponton dan Cp memiliki 4 (empat) Unit ponton.

 

Kemudian pelaku PETI di wilayah Serinding Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai, Mg, 1 (satu) Unit, Dn, 1 (satu) Unit, dan Fh, 2 (dua) Unit menggunakan mesin robin atau mesin dompeng tembak darat.

 

Menurut keterang warga Desa Petai Patah, DM mengatakan kegiatan PETI yang semakin meresahkan di aliran Sungai Pawan, maupun Dusun Serinding.

Ironisnya di wilayah Dusun Serinding Desa Petai Patah  kordinatornya, diduga seorang oknum ASN aktif.

Dengan ada nya kegiatan tambang ilegal ini jelas sekali sudah merusak alam dan ekosistem yang ada di aliran Sungai Pawan dan areal perkebunan serinding Kecamatan Sandai,

Para Pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Dalam UU Minerba, penambangan emas tanpa izin dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) yang berada di wilayah hukum Polsek Sandai Polres Ketapang juga Polda Kalimantan Barat. Untuk segera menindak tegas Penambang emas di aliran Sungai Pawan, Sungai Kerabai dan Serinding Desa Petai Patah

 

Dari sisi regulasi, PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara diatur dalam pasal 160.

 

• Pasal 161: Pihak yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan, pemurnian, pengangkutan, atau penjualan hasil tambang yang tidak berasal dari pemegang izin sah juga dipidana dengan sanksi setara (penjara 5 tahun, denda Rp100 miliar).

 

(Red/Tim*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekdakab Labuhanbatu gelar Rapat diskusi tehnik pengendalian bersama BI Pematang siantar 

    Sekdakab Labuhanbatu gelar Rapat diskusi tehnik pengendalian bersama BI Pematang siantar 

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Indosoght.com I Labuhanbatu – Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe memimpin rapat dan diskusi teknis pengendalian inflasi di Kabupaten Labuhanbatu bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, di ruang rapat Sekda, kamtor Bupati. Kamis (15/1). Rapat ini difokuskan pada pembahasan langkah-langkah konkret dalam menghadapi fluktuasi harga komoditas pangan yang menjadi pemicu utama inflasi di […]

  • Polsek Panai Hilir Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Desa Sei Sakat

    Polsek Panai Hilir Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Desa Sei Sakat

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 547
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu setelah menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) terkait maraknya aktivitas peredaran sabu di lingkungan padat penduduk di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 23 September 2025 sekitar pukul 18.15 WIB di Dusun I, Desa Sei […]

  • TNI AU Supadio Gelar Operasi Gabungan Gaktib dan Yustisi dengan Imigrasi Pontianak, Satu WNA India Diperiksa di Tempat Hiburan Malam

    TNI AU Supadio Gelar Operasi Gabungan Gaktib dan Yustisi dengan Imigrasi Pontianak, Satu WNA India Diperiksa di Tempat Hiburan Malam

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak 10 Juli 2025 –Pangkalan TNI AU Supadio menggelar operasi gabungan Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi pada Jumat dini hari, 20 Juni 2025. Operasi yang berlangsung atas undangan resmi dari pihak TNI AU ini dilaksanakan bersama sejumlah instansi terkait, termasuk TNI, Polri, Satpol PP, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak. Operasi difokuskan pada beberapa […]

  • Polresta Pontianak Laksanakan Patroli Karhutla, Cegah Meluasnya Titik Api

    Polresta Pontianak Laksanakan Patroli Karhutla, Cegah Meluasnya Titik Api

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INDO-SIGTH.COM | Pontianak, Polda Kalbar – Polresta Pontianak melaksanakan patroli kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat serta mendatangi langsung titik api yang terdeteksi di wilayah hukumnya, Minggu (18/01/2026).   Kegiatan patroli karhutla ini dilaksanakan sebagai langkah pencegahan agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. Dalam pelaksanaannya, Polresta Pontianak […]

  • Kapolsek Mempawah Hulu Tinjau Kesiapan Lokasi Panen perdana Tanaman jagung

    Kapolsek Mempawah Hulu Tinjau Kesiapan Lokasi Panen perdana Tanaman jagung

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com | Polres Landak – Polsek Mempawah Hulu – Kapolsek Mempawah Hulu meninjau langsung lokasi lahan yang akan dijadikan kegiatan Persiapan Panen Perdana tanaman jagung oleh Polres Landak diwilayah Polsek Mempawah Hulu bersama Poktan Nyimpuk di dusun Gontang Desa Tunang Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak. Selasa 20/5/2025. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Mempawah Hulu […]

  • Prestasi Membanggakan: 5 Kapolres di Kalbar Terima Penghargaan Nasional di Musrenbang Polri 2025

    Prestasi Membanggakan: 5 Kapolres di Kalbar Terima Penghargaan Nasional di Musrenbang Polri 2025

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|JAKARTA — Jajaran Polda Kalimantan Barat meraih prestasi membanggakan. Lima Kapolres di wilayah ini menerima Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dari Kementerian PAN-RB. Penghargaan diserahkan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri 2025, di Gedung Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (19 Juni 2025). Kelima Kapolres yang menerima penghargaan adalah: Kapolresta Pontianak Kombes Pol. […]

expand_less