Breaking News
light_mode
Trending Tags

Produksi Arak Ilegal Dekat Kantor Wakil Bupati Bengkayang Diduga Dilindungi Oknum!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
  • visibility 131
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Bengkayang, Kalimantan Barat – 2 Agustus 2025|Praktik produksi dan distribusi minuman beralkohol ilegal jenis arak putih di Kabupaten Bengkayang terus berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Seorang pengusaha berinisial AN diduga menjadi aktor utama di balik bisnis haram ini, dengan lokasi produksi yang mencolok: tepat di belakang Kantor Pos Bengkayang, Jalan Jerandeng, Kelurahan Malo Jelayan, Kecamatan Bengkayang—hanya selemparan batu dari Kantor Wakil Bupati Bengkayang.

Gudang tempat pengolahan arak itu beroperasi terbuka dengan aktivitas bongkar muat kayu bakar sebagai bahan bakar produksi, yang berlangsung tepat di depan kantor dinas pemerintahan. Arak putih tersebut dikemas menggunakan botol bekas air mineral bermerek Nestlé ukuran kecil, kemudian dipasarkan tanpa izin edar maupun sertifikasi dari lembaga pengawas seperti BPOM.

Berdasarkan penelusuran awak media, usaha produksi arak yang dijalankan oleh AN melanggar sejumlah regulasi:

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 20 Tahun 2003
Tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pengedaran Minuman Beralkohol, yang secara tegas menyatakan dalam:

BAB III, Pasal 4: Dilarang melakukan produksi, penjualan, maupun pengedaran minuman beralkohol tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2013
Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang mengatur bahwa setiap bentuk produksi dan distribusi alkohol harus melalui izin usaha industri, izin edar dari BPOM, serta pengawasan ketat distribusi.

Peraturan Menteri Perindustrian RI
Tentang klasifikasi minuman beralkohol berdasarkan kadar etanol:

Golongan A: ≤ 5%

Golongan B: 5%–20%

Golongan C: 20%–55%
Arak putih masuk dalam golongan C dan memerlukan izin khusus serta pengawasan distribusi terbatas.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Yang mensyaratkan bahwa semua produk konsumsi, termasuk minuman beralkohol, harus melalui uji mutu, uji keamanan, serta mendapatkan nomor izin edar (NIE) dari BPOM.

Namun, usaha yang dijalankan AN tidak memiliki satu pun izin tersebut. Bahkan, tempat produksi yang tidak layak secara higienitas dan berada di kawasan padat penduduk semakin memperparah risiko kesehatan masyarakat.

Menurut kajian medis, arak putih yang diproduksi tanpa standar keamanan berisiko mengandung metanol tinggi yang dapat merusak hati, ginjal, dan otak. Dalam jangka panjang, konsumsi arak dapat menimbulkan penyakit kronis seperti sirosis hati, kanker saluran pencernaan, gangguan kejiwaan, dan kematian mendadak akibat keracunan alkohol.

“Minuman beralkohol oplosan dan ilegal seperti ini berpotensi menjadi racun mematikan bagi tubuh, terutama jika diproduksi tanpa pengawasan dan tanpa standar mutu,” kata seorang tenaga medis yang enggan disebutkan namanya.

Meski pelanggaran ini terpantau secara terbuka oleh masyarakat, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tindakan tegas dari aparat berwenang maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkayang.

Aktivis lokal mendesak Pemkab Bengkayang dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan, penyegelan tempat produksi, serta memproses hukum pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Ini bentuk pembiaran sistematis. Produksi arak ilegal yang sudah bertahun-tahun beroperasi di jantung kota Bengkayang adalah cerminan lemahnya pengawasan dan indikasi potensi pembiaran terstruktur,” kata salah satu pegiat anti narkotika dan alkohol di Kalimantan Barat.

 

Tim investigasi
Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempat Tuai Reaksi, Kades Sepuk Laut Akui Kekeliruan dan Hormati Profesi Wartawan!

    Sempat Tuai Reaksi, Kades Sepuk Laut Akui Kekeliruan dan Hormati Profesi Wartawan!

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Kubu Raya -Menanggapi pemberitaan yang viral di sejumlah media massa dengan judul “Diduga Tuding Media Picu Keributan”, Kepala Desa Sepuk Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Muhammad Ali, akhirnya memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers. Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Ali usai mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk dari organisasi […]

  • Ketua DPW APRI Kalbar Adi Normansyah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H: Harap APRI Bersinergi dengan Pemerintah Hadapi PETI

    Ketua DPW APRI Kalbar Adi Normansyah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H: Harap APRI Bersinergi dengan Pemerintah Hadapi PETI

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak – Jumat, 27 Juni 2025|Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPW APRI) Kalimantan Barat, Adi Normansyah, mengucapkan selamat menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat Muslim di Kalbar. Dalam pernyataannya, Adi menyampaikan harapan agar momentum pergantian tahun Hijriah ini menjadi titik refleksi dan langkah baru […]

  • APRI Kalbar Audiensi ke Wagub: Usut Galian C Ilegal di Balik Bisnis Sawit

    APRI Kalbar Audiensi ke Wagub: Usut Galian C Ilegal di Balik Bisnis Sawit

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

      IndoSight.com | Pontianak Kalimantan Barat –  Rabu,21 Mei 2025 Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., menerima audiensi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Kalimantan Barat, Rabu (21/5), di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, isu tambang ilegal dan praktik galian C dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit menjadi […]

  • Tak Sekadar Bansos, Polresta Pontianak Juga Lakukan Hal Ini di Pontianak Barat

    Tak Sekadar Bansos, Polresta Pontianak Juga Lakukan Hal Ini di Pontianak Barat

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Polda Kalbar – Polresta Pontianak kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga yang membutuhkan. Kali ini, kegiatan digelar di Gg. Rahayu, Jalan Komyos Sudarso, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, pada Kamis (4/9).   Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Pontianak menyerahkan secara simbolis bantuan berupa beras SPHP 5 kilogram dan minyak goreng 1 […]

  • DPC APRI Landak Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Dukung Penuh Usulan WPR oleh Bupati dr Karoline Margret Natasa M.H

    DPC APRI Landak Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Dukung Penuh Usulan WPR oleh Bupati dr Karoline Margret Natasa M.H

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Landak, Kalbar – Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Landak menyambut baik usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Bupati Landak, dr Karoline Margret Natasa M.H Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap penambang lokal dan langkah awal menuju tata kelola tambang rakyat yang legal dan berkelanjutan. Ketua DPC APRI […]

  • Komunitas Pedagang UMKM Indonesia Acungkan Jempol Pada Bupati Labuhanbatu Hadiri Acara Penutupan HUT Pemkab Labuhanbatu ke- 80 meski cuaca Hujan

    Komunitas Pedagang UMKM Indonesia Acungkan Jempol Pada Bupati Labuhanbatu Hadiri Acara Penutupan HUT Pemkab Labuhanbatu ke- 80 meski cuaca Hujan

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhsnbatu – Meskipun diguyur gerimis, tidak menyurutkan semangat dan antusias masyarakat untuk hadir menyaksikan malam penutupan pesta rakyat, dalam rangka memperingati hari jadi ke 80 Kabupaten Labuhanbatu, yang di gelar di Lapangan Ika Bina Rantauprapat, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Rantau Utara. Sabtu pada tanggal 17-18 Oktober 2025. Pada malam penutupan HUT PEMKAB. LABUHANBATU […]

expand_less