Breaking News
light_mode
Trending Tags

Anggaran Rp196 Juta Dipertanyakan, Proyek Drainase Gang Mandala 2 Diduga Tak Sesuai RAB, Inspektorat Diminta Turun Tangan!!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 16 Des 2025
  • visibility 93
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | PONTIANAK — Proyek pembangunan saluran drainase yang berlokasi di Gang Mandala 2, Jalan Parit Haji Husin II, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah tersebut dinilai dikerjakan amburadul, lamban, dan terkesan tidak sesuai standar teknis.(15/12)

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, proyek drainase tersebut menelan anggaran sebesar Rp196.292.000 dan dilaksanakan oleh CV Zafatra. Namun, warga menduga kuat pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam dokumen kontrak.

 

Sejumlah warga Gang Mandala 2 menyampaikan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan saluran dengan panjang kurang lebih 100 meter tersebut. Mereka menilai hasil pekerjaan tidak mencerminkan mutu konstruksi yang layak, sementara progres pengerjaan dinilai lamban dan minim pengawasan dari pihak berwenang.

 

“Kalau dilihat dari hasilnya, ini tidak sebanding dengan anggaran yang digunakan. Kami mempertanyakan pengawasan dari dinas teknis,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Secara regulasi, pembangunan drainase sebagai bagian dari infrastruktur permukiman diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang menegaskan bahwa setiap pekerjaan konstruksi wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan (K4) serta dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak kerja.

 

Selain itu, Pasal 59 UU Jasa Konstruksi menegaskan bahwa penyedia jasa bertanggung jawab atas kegagalan bangunan yang disebabkan oleh ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan perencanaan. Sementara Pasal 60 mengatur kewajiban pengguna jasa dan penyedia jasa untuk memastikan kualitas hasil pekerjaan konstruksi.

 

Lebih lanjut, jika dalam pelaksanaannya ditemukan penyimpangan spesifikasi, pengurangan volume, atau mutu pekerjaan yang tidak sesuai kontrak sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, maka hal tersebut dapat mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

 

Atas dasar itu, warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat Daerah untuk turun langsung ke lokasi melakukan pengecekan fisik dan audit teknis terhadap proyek saluran drainase tersebut, mulai dari kesesuaian volume, mutu konstruksi, hingga kepatuhan terhadap RAB dan kontrak kerja.

 

Warga menilai lemahnya pengawasan berpotensi menyebabkan proyek tidak berfungsi optimal dan merugikan masyarakat, terutama dalam upaya pengendalian genangan air dan pencegahan banjir di kawasan permukiman padat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi teknis terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih membuka ruang klarifikasi guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

 

 

Informasi Sumber : 

Tim investigasi

Editor/Gun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD PKHI Kalbar Mantapkan Langkah Pasca MUSDA, dr. Asep Ahmad Saefullah Terpilih Sebagai Ketua

    DPD PKHI Kalbar Mantapkan Langkah Pasca MUSDA, dr. Asep Ahmad Saefullah Terpilih Sebagai Ketua

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, 10 Agustus 2025 — Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (DPD PKHI) Kalimantan Barat menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) pada Minggu, 10 Agustus 2025, bertempat di Hotel Kapuas Dharma, Pontianak. Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari 14 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Kalimantan Barat. Acara dibuka secara resmi dengan dihadiri jajaran pengurus pusat dan […]

  • Polantas Menyapa Santri, Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas di Pondok Pesantren

    Polantas Menyapa Santri, Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas di Pondok Pesantren

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Indo- sight.com I Labuhanbatu – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Tahun 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Labuhanbatu yang dipimpin IPTU M. Rizal, menggelar kegiatan Polantas Menyapa Goes to Pondok Pesantren pada Jumat (12/09/2025) di Pondok Pesantren Amiruddiniyah, Jalan Purbasari, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini diikuti […]

  • Langgar Etika dan Tidak Koordinatif, Rabudin Muhammad Resmi Dipecat DPN LIDIK KRIMSUS RI!

    Langgar Etika dan Tidak Koordinatif, Rabudin Muhammad Resmi Dipecat DPN LIDIK KRIMSUS RI!

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Jakarta — 26 November 2025|Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LIDIK KRIMSUS RI resmi memberhentikan Rabudin Muhammad dari keanggotaan organisasi. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum LIDIK KRIMSUS RI, Ossie Gumanti, setelah dilakukan evaluasi mendalam mengenai dugaan pelanggaran disiplin, etika, dan tata kelola organisasi yang dinilai dapat merugikan lembaga. Rabudin sebelumnya menduduki posisi sebagai […]

  • “Lapor “Pak.Kapolres dan kapolsek Aek Natas Galian C di terang bulan merusak lingkungan ,diduga menggunakan BBM Subsidi

    “Lapor “Pak.Kapolres dan kapolsek Aek Natas Galian C di terang bulan merusak lingkungan ,diduga menggunakan BBM Subsidi

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu Utara – Galian C yang merusak lingkungan di terang bulan Kec. Aek Natas Kab. Labuhanbatu Utara menjadi perhatian publik di karenakan bebasnya beroperasi seperti tidak ada perhatian dari aparat penegak hukum, Rabu (25/02/2026). Saat di konfirmasi 2 wanita yang tidak ingin di sebut namanya sebagai kasir di kuari tersebut mengatakan benar ini […]

  • Camat Dolok  terima Laporan Husin Siregar akan Limpahkan ke inspektorat Kabupaten Paluta.

    Camat Dolok  terima Laporan Husin Siregar akan Limpahkan ke inspektorat Kabupaten Paluta.

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Paluta – Camat Dolok B.Kirul Kabupaten Paluta akan Limpahkan Laporan Husin Siregar terkait Gaji Honor selama 2 Tahun belum di Bayar Kepala Desa Janji Manahan gul. Ali Nurtaman Dalimunthe.Senin/11/2025. Laporan Husin Siregar kepada Kecamatan Dolok tentang selama jadi perangkat dengan Nomor SK 141/11/2022 yang di tanda tangani Langsung Oleh Kepala Desa   Satia Raja Ritonga […]

  • Jelang Lebaran Haji, Anggota Polres dan Warga Kayong Utara Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

    Jelang Lebaran Haji, Anggota Polres dan Warga Kayong Utara Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    IndoSight.com|Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Menjelang Hari Raya Idul Adha, arus mudik di Kabupaten Kayong Utara mengalami peningkatan. Namun, kondisi sejumlah ruas jalan yang rusak menjadi kendala utama bagi pemudik. Untuk mengatasi hal tersebut, anggota Kepolisian Resor (Polres) Kayong Utara bersama masyarakat setempat bergotong royong memperbaiki jalan yang rusak demi kelancaran dan keselamatan para […]

expand_less