KATEGORI
  • Daerah
  • Digitalizing
  • Ekonomic
  • Halo Indosight
  • Hukum
  • Indosighters
  • Metropolis
  • Nasionalis
  • Organisasi masyarakat
  • Political
  • Polri
  • Polri -TNI
  • Religi
  • Religi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI -Polri
  • Trending News
  • Pengamat Karhutla di Kalbar: Dari Agenda Tahunan Menuju Aksi Konkret Pemerintah Daerah!

    BY 23 Mei 2025 Dilihat: 57 kali

    Indo-Sight.com|Pontianak, KALBAR – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat kembali menghantui masyarakat saat musim kemarau datang. Fenomena yang berulang saban tahun ini bahkan telah menjadi semacam “agenda tahunan”, yang menurut pengamat kebijakan publik Dr. Herman Hofi Munawar, memperlihatkan lemahnya keseriusan pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan langkah-langkah terukur.

    “Karhutla sudah bisa diprediksi datangnya, tapi anehnya langkah konkret untuk mengatasinya nyaris tak terlihat. Di tengah masyarakat, kondisi ini bahkan telah menjadi candaan: Karhutla adalah proyek tahunan,” ujar Dr. Herman saat diwawancara pada Kamis (23/5).

    Ia menilai, pemerintah daerah di Kalimantan Barat cenderung tidak memiliki agenda konkret yang berkelanjutan dalam menghadapi Karhutla. Padahal, lanjutnya, dampak Karhutla tidak hanya pada rusaknya lingkungan dan terancamnya kesehatan publik, namun juga pada terganggunya perekonomian serta reputasi Indonesia di mata internasional, khususnya negara-negara tetangga.

    Salah satu poin kritis yang disorot Dr. Herman adalah lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. “Meski sudah ada regulasi yang tegas, pelaksanaan hukumnya di lapangan sangat lemah. Banyak pelaku, baik individu maupun korporasi, merasa kebal hukum,” tegasnya.

    BACA JUGA  Dr. Herman Hofi: Apresiasi Rencana Wali Kota Pontianak Bangun Pusat Pengelolaan Sampah Terpadu

    Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang memilih metode bakar karena dianggap lebih murah dan cepat untuk membuka lahan. Hal ini diperparah oleh fakta bahwa sebagian masyarakat kecil juga masih bergantung pada cara ini karena tidak adanya alternatif yang layak dan terjangkau dari pemerintah.

    Dr. Herman juga menyoroti keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, serta peralatan di tingkat kabupaten/kota yang membuat upaya pencegahan, deteksi, dan pemadaman api menjadi tidak optimal. Terlebih lagi, lemahnya koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat menyebabkan respons terhadap titik api berjalan lamban dan tidak sinergis.

    “Wilayah lahan gambut adalah yang paling rawan. Kalau api sudah menyala di bawah tanah, bisa berminggu-minggu baru padam. Kalau koordinasi masih amburadul, maka kerusakan akan semakin meluas,” tambahnya.

    Dr. Herman menegaskan bahwa saatnya pemerintah daerah di Kalbar beralih dari sekadar siaga menjadi aksi yang nyata. Ia mengusulkan beberapa langkah prioritas seperti:

    1. Penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk sanksi denda besar dan pemulihan kawasan terbakar.

    BACA JUGA  Bentuk dukungan dan motivasi kepada masyarakat, Pamatwil bersama Bintara penggerak Hadir Panen Jagung

    2. Penyediaan alternatif pembukaan lahan yang murah dan mudah bagi petani.

    3. Penguatan edukasi dan pemberdayaan masyarakat, serta pemberian insentif agar mereka mau meninggalkan praktik membakar.

    4. Optimalisasi anggaran daerah untuk mitigasi dan respons Karhutla, termasuk pembentukan tim reaksi cepat.

    5. Membangun koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah, agar respons lebih cepat dan terpadu.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semua perangkat hukum untuk menindak Karhutla sebenarnya telah tersedia. Mulai dari UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang memuat larangan membakar hutan dan kewajiban menjaga kawasan hutan bagi pemegang izin, hingga UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang memberi kerangka hukum untuk memproses pidana dan perdata terhadap individu atau korporasi yang merusak lingkungan.

    “Landasan hukum ini seharusnya jadi pendorong. Bukan lagi saatnya Pemda sekadar siaga dengan baliho dan seremonial. Harus ada rencana aksi yang jelas, terukur, dan dilaksanakan dengan konsisten,” tutup Dr. Herman.

     

    BACA JUGA  Sertijab Komandan Lantamal XII: Laksamana Pertama TNI Dr. Hariyo Poernomo Resmi Jabat Danlantamal XII

     

    Belum ada komentar untuk Pengamat Karhutla di Kalbar: Dari Agenda Tahunan Menuju Aksi Konkret Pemerintah Daerah!

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Populer

    • Indo-Sight.com|Pontianak , 23 Mei 2025 – Dalam suasana penuh kekhidmatan dan semangat kebersamaan, Perguruan Tenaga Dalam Al Islam (PERALIS) kembali menggelar momentum penting bertajuk Silaturahmi Akbar PERALIS. Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk merajut ukhuwah, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta meneguhkan komitmen bersama dalam melestarikan dan mengembangkan keilmuan tenaga dalam berbasis nilai-nilai Islam. Acara yang dihadiri […]

      Mei 23, 2025
    • Indo-Sight.com| Kubu Raya, Kalimantan Barat, 23 Mei 2025|Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika S.I.K, memberikan apresiasi tinggi kepada ratusan anggota Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat atas partisipasi mereka dalam mengawal jalannya sidang lapangan sengketa lahan antara warga dan PT Agro Alam Nusantara (AAN) yang berlangsung di Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, […]

      Mei 24, 2025
    • Indo-Sight.com|Pontianak Utara, 21 Juni 2025 – Sebuah tragedi berdarah mengguncang Kelurahan Parwasal, Kecamatan Pontianak Utara, Sabtu (21/6) siang. Insiden yang terjadi sekitar pukul 12.00 wiba,tersebut menyebabkan tiga orang mengalami luka berat dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soedarso. Hingga berita ini diturunkan, motif serangan mendadak itu masih menjadi tanda tanya besar. Menurut informasi […]

      Jun 21, 2025
    • IndoSight.com | Kubu Raya, Kalimantan Barat – Rabu, 21 Mei 2025|Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Inspektorat Daerah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan langsung ke Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Tindakan ini diambil menyusul laporan masyarakat serta mencuatnya pemberitaan media terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2024. […]

      Mei 23, 2025
    • IndoSight.com|Melawi, Kalimantan Barat – 1 Juni 2025|Isu dugaan pelanggaran dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah pedalaman Kalimantan kembali mencuat. Klarifikasi dari pengelola SPBU 6679603 Laman Mumbung atas pemberitaan dugaan penyimpangan penyaluran BBM justru disambut dengan sorotan balik oleh pemerhati hukum energi dan masyarakat sipil. Sejumlah aktivis menilai, klarifikasi sepihak dari pihak SPBU 6679603 […]

      Jun 02, 2025
    • Indo-Sight.com | PONTIANAK — Sengketa lahan antara warga Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, dengan dua perusahaan perkebunan, yaitu PT Budidaya Agro Lestari dan PT Minamas, kembali mencuat ke permukaan. Konflik yang telah berlangsung sejak 2010 ini kembali dibahas dalam audiensi yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalbar, pada Selasa […]

      Mei 21, 2025

    Berita Terkini

    Indonesia – Ingin membawa bisnis Anda ke dunia digital atau memperbarui website yang sudah ada? Kreatornusa.com adalah solusi tepat untuk […]

    Feb 12, 2024

    Indonesia – Ingin membawa bisnis Anda ke dunia digital atau memperbarui website yang sudah ada? Kreatornusa.com adalah solusi tepat untuk […]

    Apr 12, 2024

    Indonesia – Ingin membawa bisnis Anda ke dunia digital atau memperbarui website yang sudah ada? Kreatornusa.com adalah solusi tepat untuk […]

    Mei 12, 2024

    WPNews adalah tema WordPress yang dirancang khusus untuk website portal berita. Dengan tampilan yang menarik, performa yang ringan, dan optimasi […]

    Agu 25, 2024

    WPNews adalah tema WordPress yang dirancang khusus untuk website portal berita. Dengan tampilan yang menarik, performa yang ringan, dan optimasi […]

    Agu 25, 2024

    H.Mansur Zahri, MM.

    Pimpinan umum

    Dr.Herman Hofi Munawar,SH,.MH.