Setelah Sebulan Ditahan, Junaidi Akhirnya Dipulangkan: Syarif Mahmud Alqadrie Tekankan Rehabilitasi Kekeluargaan!
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 11 Des 2025
- visibility 282
- comment 0 komentar

Indo-sight.com | Pontianak, Kalbar — Polemik terkait penertiban anak jalanan di Kota Pontianak kembali mencuat setelah seorang pemuda bernama Junaidi diketahui hampir sebulan berada dalam penahanan pembinaan Satpol PP Kota Pontianak. Kasus ini mendapatkan perhatian luas setelah keluarga menyampaikan keluhan kepada tokoh masyarakat Kalimantan Barat, Pangeran Syarif Mahmud Alqadrie, yang kemudian mendorong adanya penyelesaian lebih manusiawi.
Peristiwa ini berawal dari operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP Pontianak setelah viralnya video penangkapan para pekerja jalanan di sejumlah titik di kota tersebut. Salah satu yang terdampak adalah Junaidi, yang menurut istrinya, ditangkap tidak lama setelah video itu menyebar. Ia menyebut suaminya sudah hampir sebulan berada dalam pembinaan tanpa kejelasan kapan akan dipulangkan.
Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh istri Junaidi pada Senin (9/12) kepada Syarif Mahmud Alqadrie. Dalam penyampaiannya, ia berharap adanya bantuan agar suaminya dipulangkan dan bisa mengikuti proses rehabilitasi secara lebih kekeluargaan. Kondisi Junaidi disebutkan kerap mengalami gangguan kejiwaan dan masih mudah diarahkan apabila ditangani dengan pendekatan yang tepat.
Syarif Mahmud Alqadrie: Penyelesaian Kekeluargaan Lebih Bijaksana
Menanggapi laporan tersebut, Syarif Mahmud Alqadrie segera melakukan komunikasi dengan pihak Satpol PP Kota Pontianak. Ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus anak jalanan sepatutnya dilakukan dengan mempertimbangkan kemanusiaan, terutama ketika mereka memiliki kondisi psikologis yang rentan.
“Saya meminta agar anak ini dikembalikan kepada keluarganya untuk dilakukan rehabilitasi secara kekeluargaan. Pendekatan keluarga sering kali lebih bijaksana dan lebih efektif, terutama bila anak tersebut masih bisa diarahkan dan mengalami gangguan jiwa,” ujar Syarif.
Ia juga mengingatkan bahwa peran aparat tidak hanya menegakkan aturan, tetapi harus tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani kelompok rentan seperti anak jalanan, pengemis, atau penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
Respons Cepat Satpol PP: Anak Dipulangkan ke Kediaman Syarif
Setelah menerima permintaan tersebut, Kasatpol PP Kota Pontianak, Toro, langsung mengambil langkah untuk memulangkan Junaidi bersama rekannya. Upaya itu dilakukan secara langsung dengan mendatangi kediaman Syarif Mahmud Alqadrie pada Rabu malam (11/12).
Toro menjelaskan bahwa pemulangan ini merupakan langkah untuk menghindari munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai operasi penertiban yang dilakukan pihaknya.
“Kami memulangkan anak tersebut agar tidak timbul kesalahpahaman. Penertiban yang kami lakukan semata-mata demi kebaikan masyarakat luas,” ungkap Toro dalam keterangannya saat menyerahkan kedua anak tersebut.
Ia menambahkan bahwa Satpol PP tidak memiliki niat memperpanjang proses pembinaan selama tidak ada alasan objektif yang mengharuskan mereka menahan anak-anak tersebut lebih lama. Menurutnya, semua tindakan Satpol PP dilakukan berdasarkan prosedur dan ditujukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi masyarakat dari potensi eksploitasi jalanan.
Dimensi Sosial Penertiban Anak Jalanan
Kasus ini menyoroti kembali perdebatan lama mengenai penertiban anak jalanan di kota-kota besar. Di satu sisi, pemerintah berkepentingan menjaga ketertiban serta mencegah praktik eksploitasi. Namun di sisi lain, penertiban kerap menuai kritik karena dianggap belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan, terutama terkait kemiskinan, kesehatan mental, dan minimnya program pendampingan jangka panjang.
Dalam konteks ini, Syarif Mahmud Alqadrie menilai bahwa pendekatan yang bersifat kolaboratif antara pemerintah, tokoh masyarakat, keluarga, dan lembaga sosial menjadi penting agar masalah tidak hanya diselesaikan lewat penindakan semata.
“Anak-anak seperti Junaidi membutuhkan pendampingan, bukan sekadar penertiban. Jika diselesaikan dengan cara kekeluargaan, mereka bisa lebih mudah dibina, dan prosesnya bisa lebih manusiawi,” tambah Syarif.
Penyerahan Anak dan Harapan ke Depan
Pemulangan Junaidi dan rekannya yang berlangsung tertib di kediaman Syarif Mahmud Alqadrie menjadi penutup sementara dari polemik ini. Namun masyarakat kini menunggu langkah lanjutan, baik dari Satpol PP maupun dari pihak keluarga, terkait proses rehabilitasi, pendampingan psikologis, serta pembinaan sosial bagi kedua anak tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Satpol PP belum mengumumkan kebijakan baru terkait penanganan anak jalanan pasca peristiwa ini. Namun kesediaan pihak aparat untuk berkomunikasi langsung dengan tokoh masyarakat dinilai sebagai langkah positif untuk menciptakan pemahaman bersama dan menghindari konflik persepsi di publik.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penanganan anak jalanan bukan sekadar soal penertiban, melainkan upaya jangka panjang yang melibatkan empati, pendekatan sosial, dan sinergi antara pemerintah serta masyarakat.
sumber Tokoh Masyarakat Pontianak
Red/Gun*
- Penulis: admin






Saat ini belum ada komentar