Breaking News
light_mode
Trending Tags

APRI Kalbar Sambut Tegas Larangan PETI Bupati Sanggau: Saatnya Tambang Rakyat Legal dan Ramah Lingkungan Diwujudkan

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
  • visibility 247
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com|Pontianak, 6 Juli 2025 — Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kalimantan Barat memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas sikap tegas Bupati Sanggau Yohanes Ontot yang baru-baru ini menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.10.2.3/11/EKSDA/2025 tentang larangan keras terhadap seluruh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sanggau. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata dan berani yang diambil pemerintah daerah dalam menjawab keresahan publik terhadap maraknya kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta praktik-praktik pertambangan ilegal yang selama ini sulit dikendalikan.

Humas DPW APRI Kalbar, Hadi Firmansyah dalam keterangan persnya menegaskan bahwa APRI Kalbar berdiri sejalan dengan pemerintah daerah dalam upaya memberantas PETI demi menyelamatkan lingkungan hidup serta memastikan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

“Langkah Bupati Sanggau adalah keputusan strategis dan berani. Ini bukti nyata pemerintah daerah mendengar jeritan masyarakat yang terdampak langsung akibat aktivitas PETI. APRI Kalbar mendukung penuh upaya penegakan hukum ini, tetapi kami juga menegaskan: sudah saatnya pemerintah serius membuka akses legalitas bagi penambang rakyat melalui WPR, IPR, dan RMC,” tegas Hadi.

 

Senada dengan itu, *Eka Siswanto*, juga dari Humas APRI Kalbar, menyebut bahwa penghentian PETI harus disertai dengan solusi konkret berupa penataan tambang rakyat secara legal dan ramah lingkungan.

“APRI Kalbar sudah lama memperjuangkan tambang rakyat legal yang ramah lingkungan. Kami menolak PETI, tetapi kami juga menolak jika penambang rakyat terus-menerus dikriminalisasi tanpa diberikan solusi legal. Kami mendesak pemerintah segera menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan membuka jalur penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ini satu-satunya jalan keluar untuk mengakhiri praktik PETI secara permanen,” ujar Eka.

 

APRI Kalbar menegaskan, tambang rakyat *ramah lingkungan* adalah harga mati. Penambangan emas rakyat harus meninggalkan penggunaan merkuri, harus memperhatikan daya dukung lingkungan, serta harus memberi manfaat ekonomi tanpa menimbulkan kerusakan ekologis.

“Kami siap mendampingi penambang rakyat untuk beralih ke sistem tambang ramah lingkungan. APRI Kalbar sudah menyiapkan konsep-konsep teknologi sederhana, murah, tanpa merkuri, dan sudah diuji coba di beberapa daerah. Ini yang harus kita dorong bersama, bukan sekadar penindakan semata,” tambah Hadi.

 

Lebih jauh, APRI Kalbar juga mengingatkan bahwa surat edaran larangan PETI ini harus diikuti dengan pembinaan intensif dan sosialisasi menyeluruh agar masyarakat penambang tidak salah langkah. Penindakan hukum tanpa edukasi dan solusi hanya akan memunculkan gejolak sosial baru dan memperlebar jurang ketidakadilan.

“APRI siap bersinergi dengan Pemkab Sanggau, kepolisian, kejaksaan, dan seluruh unsur penegakan hukum untuk mendampingi penambang rakyat. Mari kita bangun model tambang rakyat yang legal, ramah lingkungan, berkeadilan, dan benar-benar menyejahterakan rakyat kecil,” tutup Eka.

 

Surat Edaran Bupati Sanggau tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga lingkungan dan mengembalikan tata kelola pertambangan pada rel yang benar. APRI Kalbar berharap, setelah penertiban PETI, pemerintah pusat dan daerah segera berkolaborasi mempercepat regulasi dan perizinan tambang rakyat legal agar tidak ada lagi ruang abu-abu yang bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan di atas penderitaan rakyat dan kerusakan alam.

 

APRI Kalbar membuka komunikasi bagi penambang rakyat dan pihak-pihak yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut terkait konsep tambang rakyat ramah lingkungan, mekanisme WPR dan IPR, serta pendampingan legalitas. Kontak Humas APRI Kalbar tersedia melalui humas DPW APRI Kalbar secara resmi(Red/Tim)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Amankan Pelaku Penggelapan di Rantauprapat

    Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Amankan Pelaku Penggelapan di Rantauprapat

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Personel Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor. Pelaku diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera Utara, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Jum’at (06/03/2026). Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari […]

  • BPBD Labuhanbatu Terima Kunjungan RA.Darusalam Mesjid Sukron Simpang Mangga Bawah

    BPBD Labuhanbatu Terima Kunjungan RA.Darusalam Mesjid Sukron Simpang Mangga Bawah

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 786
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu –  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu Terima Kunjungan RA Darussalam Mesjid Sukron jalan Simpang Mangga Bawah Lingkungan Prodadi B Kelurahan Bakaran batu untuk belajar Edukasi antisipasi Bencana.Rabu 24/9/2025. Dalam Kunjungan Anak – anak RA Darussalam Mesjid Sukron personil BPBD persiapkan Seluruh peralatan yang ada,untuk di perkenalkan Kepada Anak – anak […]

  • Sekda Kalbar Dinilai Ambil Langkah Cerdas Selamatkan UMKM dari Jerat Rentenir

    Sekda Kalbar Dinilai Ambil Langkah Cerdas Selamatkan UMKM dari Jerat Rentenir

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Pontianak – Langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mendorong percepatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya disampaikan oleh Dr. Herman Hofi Munawar selaku Penasehat UMKM JUTAWAN (Jujur, Tangguh, dan Menawan), Jumat (27/3/2026). Menurut Herman, kebijakan yang digagas melalui Sekretaris Daerah Kalimantan […]

  • Lagi-Lagi, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 200 Gram Sabu

    Lagi-Lagi, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 200 Gram Sabu

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 415
    • 0Komentar

      Indo-sight.com I Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 181,55 gram bruto di wilayah Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, (16/9/25). Tersangka berinisial SR (42), warga Aek Nabara, diamankan Tim II Unit I Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., didampingi Kanit […]

  • Camat M.Noor BF tegaskan kepada Kepala Desa agar Konsisten dalam Bekerja di Acara Sertijab ,perpanjangan Masa Jabatan.

    Camat M.Noor BF tegaskan kepada Kepala Desa agar Konsisten dalam Bekerja di Acara Sertijab ,perpanjangan Masa Jabatan.

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu –  Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.dan keputusan bupati labuhanbatu nomor 141/139/DPRD/2025, Dr Hj Maya Hasmita SPoG MKM  Camat Bilah Barat M.Noor BF menyaksikan Sertijab kepala Desa yang Mas jabatannya di perpanjang 2 Tahun Kedepan Rabu 3/9/2025. Hadir dalam […]

  • Bupati Labuhanbatu Tanda tangani MoU Gandeng Google untuk Transformasi Pendidikan

    Bupati Labuhanbatu Tanda tangani MoU Gandeng Google untuk Transformasi Pendidikan

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Google Indonesia. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Labuhanbatu melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi dari Google. Penandatanganan MOU dilakukan langsung oleh Bupati Labuhanbatu  dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, dan perwakilan dari Google Indonesia, Olivia , di Ballroom […]

expand_less