Indo-Sight.com|Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan pernyataan tegas yang menyasar pelaku usaha perkebunan kelapa sawit di wilayahnya. Ia menilai banyak perusahaan tidak memberikan kontribusi yang sepadan terhadap kemajuan daerah. Kalbar, menurutnya, justru terkesan hanya dijadikan objek eksploitasi sumber daya, tanpa kepedulian yang nyata terhadap kepentingan lokal dan kesejahteraan masyarakat.
“Kalbar ini bukan ladang eksploitasi. Perusahaan yang datang harus memberi manfaat, bukan justru menambah beban lingkungan dan sosial,” kata Wakil Gubernur saat menghadiri forum dialog pembangunan daerah, pekan ini.
Pernyataan tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar akan lebih serius mendorong akuntabilitas sosial dan lingkungan dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Ia menegaskan pentingnya model hubungan yang bersifat simbiosis mutualisme antara korporasi dan masyarakat sekitar.
“Perusahaan wajib mematuhi seluruh regulasi, termasuk peraturan daerah. Jika mereka hanya mengambil keuntungan dari sumber daya alam tanpa kontribusi sosial dan ekonomi, itu jelas melanggar asas keadilan dalam pengelolaan sumber daya,” ujarnya.
Pakar hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, mengungkapkan bahwa statemen Wakil Gubernur mencerminkan kekecewaan publik terhadap lemahnya tanggung jawab sosial korporasi, yang seharusnya sudah diatur dengan tegas oleh hukum nasional.
“Dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, telah dinyatakan bahwa perseroan yang menjalankan usahanya di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), atau yang lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR),” jelas Dr. Herman kepada Wartawan Minggu (25/5/2025).
Lebih lanjut, Dr. Herman menjelaskan bahwa kewajiban tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi bersifat hukum dan harus dianggarkan sebagai bagian dari biaya operasional perusahaan. Hal ini ditegaskan kembali dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang TJSL Perseroan Terbatas.
Selain itu, kewajiban untuk menjalankan tanggung jawab sosial juga tercantum dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mewajibkan perusahaan menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan dan memberikan informasi lingkungan secara benar.
“Perusahaan tidak cukup hanya bayar pajak dan retribusi. Mereka harus hadir dalam bentuk yang lebih konkret, seperti program-program CSR yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Dr. Herman.
Ia menyoroti bahwa selama ini banyak program CSR yang dilaksanakan hanya bersifat simbolis dan tidak menyentuh sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pelestarian lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja.
“Kehadiran perusahaan harus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menyerap tenaga kerja lokal, dan memperbaiki infrastruktur sosial di sekitarnya. Jika tidak, wajar jika Pemda merasa keberadaan mereka tidak berdampak apa-apa,” tambahnya.
Reaksi keras Wakil Gubernur juga dinilai sebagai bentuk tekanan moral dan hukum agar pelaku usaha segera berbenah dan menyesuaikan diri dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan berkeadilan.
“Jika terus dibiarkan, ini bukan hanya soal ketimpangan ekonomi, tapi juga ancaman terhadap kedaulatan daerah,” pungkas Dr. Herman.
Indo-Sight.com|Pontianak , 23 Mei 2025 – Dalam suasana penuh kekhidmatan dan semangat kebersamaan, Perguruan Tenaga Dalam Al Islam (PERALIS) kembali menggelar momentum penting bertajuk Silaturahmi Akbar PERALIS. Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk merajut ukhuwah, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta meneguhkan komitmen bersama dalam melestarikan dan mengembangkan keilmuan tenaga dalam berbasis nilai-nilai Islam. Acara yang dihadiri […]
Indo-Sight.com| Kubu Raya, Kalimantan Barat, 23 Mei 2025|Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika S.I.K, memberikan apresiasi tinggi kepada ratusan anggota Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat atas partisipasi mereka dalam mengawal jalannya sidang lapangan sengketa lahan antara warga dan PT Agro Alam Nusantara (AAN) yang berlangsung di Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, […]
Indo-Sight.com|Pontianak Utara, 21 Juni 2025 – Sebuah tragedi berdarah mengguncang Kelurahan Parwasal, Kecamatan Pontianak Utara, Sabtu (21/6) siang. Insiden yang terjadi sekitar pukul 12.00 wiba,tersebut menyebabkan tiga orang mengalami luka berat dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soedarso. Hingga berita ini diturunkan, motif serangan mendadak itu masih menjadi tanda tanya besar. Menurut informasi […]
IndoSight.com | Kubu Raya, Kalimantan Barat – Rabu, 21 Mei 2025|Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Inspektorat Daerah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan langsung ke Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Tindakan ini diambil menyusul laporan masyarakat serta mencuatnya pemberitaan media terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2024. […]
IndoSight.com|Melawi, Kalimantan Barat – 1 Juni 2025|Isu dugaan pelanggaran dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah pedalaman Kalimantan kembali mencuat. Klarifikasi dari pengelola SPBU 6679603 Laman Mumbung atas pemberitaan dugaan penyimpangan penyaluran BBM justru disambut dengan sorotan balik oleh pemerhati hukum energi dan masyarakat sipil. Sejumlah aktivis menilai, klarifikasi sepihak dari pihak SPBU 6679603 […]
Indo-Sight.com | PONTIANAK — Sengketa lahan antara warga Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, dengan dua perusahaan perkebunan, yaitu PT Budidaya Agro Lestari dan PT Minamas, kembali mencuat ke permukaan. Konflik yang telah berlangsung sejak 2010 ini kembali dibahas dalam audiensi yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalbar, pada Selasa […]
Indonesia – Ingin membawa bisnis Anda ke dunia digital atau memperbarui website yang sudah ada? Kreatornusa.com adalah solusi tepat untuk […]
Indonesia – Ingin membawa bisnis Anda ke dunia digital atau memperbarui website yang sudah ada? Kreatornusa.com adalah solusi tepat untuk […]
Indonesia – Ingin membawa bisnis Anda ke dunia digital atau memperbarui website yang sudah ada? Kreatornusa.com adalah solusi tepat untuk […]
WPNews adalah tema WordPress yang dirancang khusus untuk website portal berita. Dengan tampilan yang menarik, performa yang ringan, dan optimasi […]
WPNews adalah tema WordPress yang dirancang khusus untuk website portal berita. Dengan tampilan yang menarik, performa yang ringan, dan optimasi […]
Belum ada komentar untuk Pengamat: Sudah Saatnya Pemda Kalbar Tindak Perusahaan yang Tak Berkontribusi untuk Daerah