Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gerak Cepat Polsek Bilah Hulu Gagalkan Transaksi Sabu di Tengah Perkebunan 

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
  • visibility 368
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (9/10/25) sekira pukul 21.00 WIB di areal perkebunan PTPN IV Regional I Kanau, Desa N-4, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Jumat (10/10/25).
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Ds alias Dodi (36), warga Jalan H. Annas Maamun, Desa Bantaian Baru, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.
Kronologis berawal ketika pada pukul 19.30 WIB, tim opsnal Polsek Bilah Hulu menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Syafrudi Alamsyah, S.Sos. bersama tim untuk melakukan penyelidikan di sekitar area perkebunan.
Setibanya di lokasi, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melihat dua orang laki-laki sedang duduk di sebuah gubuk. Saat dilakukan penyergapan, satu orang berhasil diamankan sementara seorang lainnya melarikan diri ke dalam areal kebun. Dalam proses penangkapan, tersangka Ds alias Dodi sempat membuang satu bungkus kotak rokok Magnum Filter yang berisi satu paket diduga narkotika jenis sabu terbungkus tisu.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan dua buah kaca pirex, satu unit handphone merk Oppo warna biru, serta satu buah tas sandang warna hitam milik tersangka. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial W. Namun saat dilakukan pengembangan, keberadaan W belum berhasil ditemukan.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna biru, 2 (dua) buah kaca pirex, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,34 gram, 1 (satu) bungkus kotak rokok Magnum Filter, 1 (satu) lembar potongan tisu, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Kolaborasi masyarakat dan Polri sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” ujarnya.
Reporter : julip effendi)
Red/tim
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paulus Andy Mursalim Bebas Murni, Pengamat Nilai Penegak Hukum Harus Pulihkan Nama Baik Semua Pihak!

    Paulus Andy Mursalim Bebas Murni, Pengamat Nilai Penegak Hukum Harus Pulihkan Nama Baik Semua Pihak!

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalbar — Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, SH, memberikan apresiasi dan menyambut baik putusan bebas murni (zuivere vrijspraak) yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Pontianak terhadap Paulus Andy Mursalim dalam perkara pengadaan tanah Bank Kalbar tahun 2015. Dalam keterangan resminya kepada awak media, Selasa (21/10/2025), Herman Hofi menyebut putusan […]

  • Skandal Perkebunan di Kayong Utara: Sawit Sudah Panen, Izin HGU Baru Diajukan

    Skandal Perkebunan di Kayong Utara: Sawit Sudah Panen, Izin HGU Baru Diajukan

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com | Kayong Utara – PT.Kalimantan Agro Pusaka (KAP) perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kayong Utara Kalimantan Barat, diduga menggarap sekitar 6.000 hektar lahan di luar HGU (Hak Guna Usaha). Ironisnya, setelah sawit yang mereka tanam tumbuh dan besar, sebagian telah menghasilkan, perusahaan ini justru mengajukan penerbitan izin secara resmi dengan alasan […]

  • Viral Lagi di Media Sosial, Manajemen Hotel Novotel Diminta Evaluasi Layanan dan Transparansi Tarif

    Viral Lagi di Media Sosial, Manajemen Hotel Novotel Diminta Evaluasi Layanan dan Transparansi Tarif

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Pontianak – Kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang menyeret salah satu hotel berbintang di Kota Pontianak kembali menjadi perbincangan publik setelah sebuah video yang sebelumnya sempat viral pada April 2026 kembali beredar luas di berbagai platform media sosial, Kamis (18/6/2026). Video tersebut diketahui berkaitan dengan dugaan perlakuan yang dinilai tidak adil terhadap seorang […]

  • Gerak Cepat Polsek Bilah Hilir Tangkap  Pelaku Curat yang melukai 3 korban

    Gerak Cepat Polsek Bilah Hilir Tangkap  Pelaku Curat yang melukai 3 korban

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu (30/09/2025). Pelaku berinisial HS (37), warga Dusun Sidodadi, ditangkap setelah tim yang dipimpin Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., […]

  • Langgar Etika dan Tidak Koordinatif, Rabudin Muhammad Resmi Dipecat DPN LIDIK KRIMSUS RI!

    Langgar Etika dan Tidak Koordinatif, Rabudin Muhammad Resmi Dipecat DPN LIDIK KRIMSUS RI!

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Jakarta — 26 November 2025|Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LIDIK KRIMSUS RI resmi memberhentikan Rabudin Muhammad dari keanggotaan organisasi. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum LIDIK KRIMSUS RI, Ossie Gumanti, setelah dilakukan evaluasi mendalam mengenai dugaan pelanggaran disiplin, etika, dan tata kelola organisasi yang dinilai dapat merugikan lembaga. Rabudin sebelumnya menduduki posisi sebagai […]

  • Pontianak Jadi Tuan Rumah Proliga 2026, 12 Tim Siap Ramaikan Putaran Pertama

    Pontianak Jadi Tuan Rumah Proliga 2026, 12 Tim Siap Ramaikan Putaran Pertama

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

      Indo-sight.com | Pontianak, Kalimantan Barat — Turnamen bola voli profesional paling bergengsi di Indonesia, Proliga 2026, kembali digelar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kehadiran ajang ini tidak hanya menjadi agenda penting dalam kalender olahraga nasional, tetapi juga diproyeksikan mendorong geliat ekonomi lokal serta memperkuat posisi Pontianak sebagai salah satu pusat sport tourism di kawasan […]

expand_less