Breaking News
light_mode
Trending Tags

Langgar Etika dan Tidak Koordinatif, Rabudin Muhammad Resmi Dipecat DPN LIDIK KRIMSUS RI!

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
  • visibility 72
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Jakarta — 26 November 2025|Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LIDIK KRIMSUS RI resmi memberhentikan Rabudin Muhammad dari keanggotaan organisasi. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum LIDIK KRIMSUS RI, Ossie Gumanti, setelah dilakukan evaluasi mendalam mengenai dugaan pelanggaran disiplin, etika, dan tata kelola organisasi yang dinilai dapat merugikan lembaga.

Rabudin sebelumnya menduduki posisi sebagai Tim Investigasi DPP Kalimantan Barat. Namun, menurut hasil penelusuran internal, yang bersangkutan dinilai tidak menjalankan prosedur koordinasi, tidak menyampaikan laporan kegiatan, serta tidak mengikuti instruksi struktural.

 

DPN juga mengonfirmasi adanya sejumlah aduan dari lapangan terkait aktivitas Rabudin yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi. Upaya klarifikasi melalui Ketua DPP Kalimantan Barat pun tidak memperoleh tanggapan sebagaimana mestinya. Dalam bukti komunikasi WhatsApp yang diterima DPN, Rabudin dinilai menunjukkan sikap tidak profesional dan dianggap melakukan tindakan pembangkangan terhadap struktur organisasi.

 

Melalui Surat Keputusan bernomor 007/PPA/DPN-LKRI/XI/2025, DPN menyatakan pemberhentian Rabudin berlaku per 26 November 2025. Keputusan tersebut sekaligus mencabut seluruh dokumen resmi organisasi yang sebelumnya melekat padanya, yaitu:

Surat Perintah Tugas Nomor 023-LK/SPT/DPNLIDIKKRIMSUSRI/I/2025

Kartu Tanda Anggota Nomor 61.71.066/08.1-DPP LIDIKKRIMSUSRI/III/2024

 

 

DPN menegaskan seluruh identitas dan atribut tersebut tidak lagi berlaku dan tidak boleh digunakan untuk kegiatan apa pun.

 

Sebagai langkah antisipasi, DPN memberikan peringatan keras bahwa Rabudin dilarang menggunakan nama, lambang, maupun atribut LIDIK KRIMSUS RI dalam bentuk apa pun. Jika ditemukan pelanggaran, organisasi menyatakan siap mengambil langkah hukum.

 

Ketua Umum LIDIK KRIMSUS RI, Ossie Gumanti, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk ketegasan organisasi dalam menjaga integritas lembaga investigatif tersebut.

 

“Kami tidak mentolerir tindakan yang merusak kehormatan dan integritas organisasi. Keputusan ini adalah komitmen kami menjaga profesionalitas serta kepercayaan publik,” ujar Ossie.

 

DPN menekankan bahwa setiap anggota wajib mematuhi aturan internal dan struktur organisasi demi menjaga kredibilitas LIDIK KRIMSUS RI sebagai lembaga pengawasan dan investigasi. Sikap tegas ini disebut penting untuk memastikan lembaga tetap dihormati serta dapat menjalankan tugas investigatif secara profesional di seluruh wilayah Indonesia.

 

 

Sumber Informasi :

Tim: DPN LIDIK KRIMSUS RI

Red/TM*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa 1209–01/Sgl Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Gantung

    Babinsa 1209–01/Sgl Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Gantung

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    IndoSight.com|Bengkayang – Babinsa–02/Sgl Kopda Paskalis turut hadir dalam acara peletakan batu pertama pembangunan jembatan gantung, kehadiran Babinsa ini menandakan dukungan penuh TNI dalam mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan yang bertempat di Desa Sinar Tebudak, Kecamatan Tujuh Belas, Kabupaten Bengkayang.Selasa ( 27/5/25 ). Peletakan batu pertama merupakan tonggak penting yang menandai dimulainya pembangunan jembatan gantung […]

  • Wakil Bupati Labuhanbatu  Terima LHP dari Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, 

    Wakil Bupati Labuhanbatu  Terima LHP dari Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, 

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Indosight.com I Medan – Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah Dalam Penuntasan Tuberkulosis (TBC) pada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Instansi Terkait lainnya Tahun Anggaran 2024 dan Tahun Anggaran 2025 di Rantauprapat oleh BPK, BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Utara menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Senin 5/1/2026. Penyerahan LHP […]

  • Polsek Bilah Hulu Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Malaka, Masyarakat Apresiasi Aksi Cepat Polisi

    Polsek Bilah Hulu Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Malaka, Masyarakat Apresiasi Aksi Cepat Polisi

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Malaka, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin (10/11/2025) sekira pukul 14.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga […]

  • BREAKING NEWS : Dua puluh orang di grebek di dalam room Bangko 3, Aston Hotel Diduga Pesta Narkoba terdapat juga BB Jenis Inex

    BREAKING NEWS : Dua puluh orang di grebek di dalam room Bangko 3, Aston Hotel Diduga Pesta Narkoba terdapat juga BB Jenis Inex

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, Kalimantan Barat — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak mengamankan Dua puluh orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ineks dalam sebuah penggerebekan di salah satu Room di salah hotel di Jalan Gajah Mada, Pontianak. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Lokasi penangkapan berada di lantai 3, di dalam Room […]

  • Diduga Jadi Tempat Penampungan Bawang Ilegal Asal Malaysia, Gudang Milik J di Pontianak Barat Disorot

    Diduga Jadi Tempat Penampungan Bawang Ilegal Asal Malaysia, Gudang Milik J di Pontianak Barat Disorot

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak, Kalbar – Sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Barat, diduga menjadi tempat penampungan bawang ilegal asal Malaysia. Informasi ini mencuat setelah seorang warga yang enggan disebutkan namanya secara lengkap, mengaku kerap melihat aktivitas bongkar muat barang mencurigakan dari truk besar ke dalam gudang tersebut. “Gudangnya di […]

  • Personel Sat Polairud Polres Ketapang Berikan Imbauan Keselamatan kepada Crew Kapal Kapuas Abadi I

    Personel Sat Polairud Polres Ketapang Berikan Imbauan Keselamatan kepada Crew Kapal Kapuas Abadi I

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Ketapang, 3 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan keselamatan pelayaran di wilayah perairan Ketapang, personel Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Ketapang, Aiptu Turdi, memberikan imbauan langsung kepada crew Kapal Kapuas Abadi I yang bersandar di Dermaga milik PT. Putra Secara Abadi (PT. P.S.A) pada Kamis (3/7). Imbauan tersebut diberikan sebagai respons terhadap […]

expand_less