Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Jadi Tempat Penampungan Bawang Ilegal Asal Malaysia, Gudang Milik J di Pontianak Barat Disorot

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
  • visibility 224
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com|Pontianak, Kalbar – Sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Barat, diduga menjadi tempat penampungan bawang ilegal asal Malaysia. Informasi ini mencuat setelah seorang warga yang enggan disebutkan namanya secara lengkap, mengaku kerap melihat aktivitas bongkar muat barang mencurigakan dari truk besar ke dalam gudang tersebut.

“Gudangnya di nomor 26. Beberapa waktu lalu saya lihat ada truk besar membawa muatan yang setelah dibuka, berisi karung-karung bawang. Katanya dari Malaysia,” ungkap sumber warga berinisial M kepada awak media, Jumat (21/6/2025).

Menindaklanjuti informasi itu, tim awak media langsung melakukan penelusuran ke lokasi. Di sana, tim bertemu dengan seorang pria berinisial A, yang mengaku sebagai karyawan gudang. Ia membantah keras bahwa bawang yang disimpan berasal dari Malaysia.

“Itu bawangnya dari Jawa, bukan dari Malaysia. Berita itu tidak benar,” ujar A.

Namun, berdasarkan bukti visual dan pengamatan langsung, beberapa karung bawang tersebut tidak mencantumkan label resmi distribusi sebagaimana diatur dalam standar perdagangan dalam negeri. Bahkan, terdapat indikasi kuat bahwa bawang tersebut tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Karantina Pertanian ataupun Bea Cukai.

Saat ditanyakan mengenai keberadaan pemilik gudang, A menyebut bahwa bosnya berinisial J sedang tidak berada di tempat. Namun, ia berjanji akan menyampaikan maksud kedatangan awak media kepada atasannya.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik gudang belum memberikan konfirmasi atau keterangan resmi. Sementara itu, saat dikonfirmasi kembali, A justru merespons dengan pernyataan yang terkesan menantang.

“Silakan bawa polisi ke sini kalau mau tahu,” ujar A singkat.

Jika benar gudang tersebut menyimpan dan mengedarkan bawang impor ilegal asal Malaysia tanpa izin resmi, maka aktivitas itu berpotensi melanggar sejumlah peraturan hukum di Indonesia, antara lain:

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, khususnya:
Pasal 102 huruf (a): “Setiap orang yang mengimpor barang tanpa melalui tempat pemeriksaan pabean sebagaimana ditentukan, dapat dikenakan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah).

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, khususnya:

Pasal 135: “Setiap orang yang memproduksi dan/atau memperdagangkan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi sebagaimana diatur dalam undang-undang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp4.000.000.000 (empat miliar rupiah).”

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan mekanisme perizinan, yang mewajibkan setiap pelaku usaha mendapatkan RIPH sebelum melakukan importasi komoditas hortikultura seperti bawang merah atau bawang putih.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum, mulai dari Bea Cukai, Kepolisian, hingga Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian segera turun tangan untuk menelusuri keberadaan gudang dan asal-usul komoditas yang disimpan di sana. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan bea masuk, peredaran bawang ilegal juga dapat merusak harga pasar dan merugikan petani lokal.

Jika tidak ditindak, dikhawatirkan aktivitas semacam ini dapat terus berlangsung dan membentuk jaringan perdagangan ilegal lintas batas negara di wilayah Kalimantan Barat yang berdekatan langsung dengan Malaysia.

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Labuhanbatu Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Terkait TBC

    Wabup Labuhanbatu Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Terkait TBC

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati, Selasa (18/11). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pemeriksaan Kinerja […]

  • Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

    Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan […]

  • Pejabat Pemkab Labuhanbatu Kakangi UU dan PP Sarat Kepentingan Penunjukan Oknum Kepala Sekolah Menjabat Plt Kepala Desa 

    Pejabat Pemkab Labuhanbatu Kakangi UU dan PP Sarat Kepentingan Penunjukan Oknum Kepala Sekolah Menjabat Plt Kepala Desa 

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara keliru melakukan kebijakan pada penunjuk serta pengangkatan jabatan Plt Kepala desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabuapten Labuhanbatu. Pasalnya, penunjukan oknum pejabat Kepala sekolah SD Negeri 34 Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu insial DR yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan diangkat menjabat Plt […]

  • Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Reses Perorangan Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot

    Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Reses Perorangan Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Kubu Raya – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menerima kunjungan kerja Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dr. Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si. Bertempat di Lobby Kehormatan, Gedung A Makodam XII/Tpr, Senin (16/6/2025). Pangdam XII/Tpr didampingi Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Putra Widyawinaya dan pejabat utama Kodam XII/Tpr lainnya menyambut dengan hangat […]

  • Bupati Labuhanbatu Hadiri Acara  GM-PRDB  di Gedung Nasional Rantauprapat jalan Ahmad Yani.

    Bupati Labuhanbatu Hadiri Acara  GM-PRDB  di Gedung Nasional Rantauprapat jalan Ahmad Yani.

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu–  Keluarga Besar GM-PRDB (Generasi Muda Parsadaan Ritonga Dohot Boruna) menggelar kegiatan silaturahmi yang berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di Gedung Nasional Rantauprapat, Kamis (16/04/2026).   Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Labuhanbatu, tokoh masyarakat, serta seluruh keluarga besar marga Ritonga. Mengusung tema “Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan dan Raih Keberkahan dalam Bingkai Kebersamaan,” […]

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Labuhanbatu Gelar Jum’at Berkah Indo- sight.com I Labuhanbatu – Wujudkan kepedulian kepada masyarakat, Sat Lantas Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa – Jum’at Berkah Polri Untuk Masyarakat, pada Jumat (5/9/2025) usai pelaksanaan Sholat Jum’at di Masjid Agung Rantauprapat, Jalan Jend. Ahmad Yani, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam kegiatan tersebut, […]

expand_less