KATEGORI
  • Daerah
  • Digitalizing
  • Ekonomic
  • Halo Indosight
  • Hukum
  • Indosighters
  • Metropolis
  • Nasionalis
  • Organisasi masyarakat
  • Political
  • Polri
  • Polri -TNI
  • Religi
  • Religi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI -Polri
  • Trending News
  • Diduga Jadi Tempat Penampungan Bawang Ilegal Asal Malaysia, Gudang Milik J di Pontianak Barat Disorot

    BY 23 Jun 2025 Dilihat: 30 kali

    Indo-Sight.com|Pontianak, Kalbar – Sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Barat, diduga menjadi tempat penampungan bawang ilegal asal Malaysia. Informasi ini mencuat setelah seorang warga yang enggan disebutkan namanya secara lengkap, mengaku kerap melihat aktivitas bongkar muat barang mencurigakan dari truk besar ke dalam gudang tersebut.

    “Gudangnya di nomor 26. Beberapa waktu lalu saya lihat ada truk besar membawa muatan yang setelah dibuka, berisi karung-karung bawang. Katanya dari Malaysia,” ungkap sumber warga berinisial M kepada awak media, Jumat (21/6/2025).

    Menindaklanjuti informasi itu, tim awak media langsung melakukan penelusuran ke lokasi. Di sana, tim bertemu dengan seorang pria berinisial A, yang mengaku sebagai karyawan gudang. Ia membantah keras bahwa bawang yang disimpan berasal dari Malaysia.

    “Itu bawangnya dari Jawa, bukan dari Malaysia. Berita itu tidak benar,” ujar A.

    Namun, berdasarkan bukti visual dan pengamatan langsung, beberapa karung bawang tersebut tidak mencantumkan label resmi distribusi sebagaimana diatur dalam standar perdagangan dalam negeri. Bahkan, terdapat indikasi kuat bahwa bawang tersebut tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Karantina Pertanian ataupun Bea Cukai.

    BACA JUGA  Sambut Presiden RI di Bengkayang, Polda Kalbar Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

    Saat ditanyakan mengenai keberadaan pemilik gudang, A menyebut bahwa bosnya berinisial J sedang tidak berada di tempat. Namun, ia berjanji akan menyampaikan maksud kedatangan awak media kepada atasannya.

    Hingga berita ini diturunkan, pemilik gudang belum memberikan konfirmasi atau keterangan resmi. Sementara itu, saat dikonfirmasi kembali, A justru merespons dengan pernyataan yang terkesan menantang.

    “Silakan bawa polisi ke sini kalau mau tahu,” ujar A singkat.

    Jika benar gudang tersebut menyimpan dan mengedarkan bawang impor ilegal asal Malaysia tanpa izin resmi, maka aktivitas itu berpotensi melanggar sejumlah peraturan hukum di Indonesia, antara lain:

    Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, khususnya:
    Pasal 102 huruf (a): “Setiap orang yang mengimpor barang tanpa melalui tempat pemeriksaan pabean sebagaimana ditentukan, dapat dikenakan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah).

    Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, khususnya:

    Pasal 135: “Setiap orang yang memproduksi dan/atau memperdagangkan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi sebagaimana diatur dalam undang-undang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp4.000.000.000 (empat miliar rupiah).”

    BACA JUGA  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Kalbar Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Hutan Sosial

    Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan mekanisme perizinan, yang mewajibkan setiap pelaku usaha mendapatkan RIPH sebelum melakukan importasi komoditas hortikultura seperti bawang merah atau bawang putih.

    Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum, mulai dari Bea Cukai, Kepolisian, hingga Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian segera turun tangan untuk menelusuri keberadaan gudang dan asal-usul komoditas yang disimpan di sana. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan bea masuk, peredaran bawang ilegal juga dapat merusak harga pasar dan merugikan petani lokal.

    Jika tidak ditindak, dikhawatirkan aktivitas semacam ini dapat terus berlangsung dan membentuk jaringan perdagangan ilegal lintas batas negara di wilayah Kalimantan Barat yang berdekatan langsung dengan Malaysia.

     

    Belum ada komentar untuk Diduga Jadi Tempat Penampungan Bawang Ilegal Asal Malaysia, Gudang Milik J di Pontianak Barat Disorot

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Populer

    • Indo-Sight.com|Pontianak , 23 Mei 2025 – Dalam suasana penuh kekhidmatan dan semangat kebersamaan, Perguruan Tenaga Dalam Al Islam (PERALIS) kembali menggelar momentum penting bertajuk Silaturahmi Akbar PERALIS. Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk merajut ukhuwah, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta meneguhkan komitmen bersama dalam melestarikan dan mengembangkan keilmuan tenaga dalam berbasis nilai-nilai Islam. Acara yang dihadiri […]

      Mei 23, 2025
    • Indo-Sight.com| Kubu Raya, Kalimantan Barat, 23 Mei 2025|Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika S.I.K, memberikan apresiasi tinggi kepada ratusan anggota Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat atas partisipasi mereka dalam mengawal jalannya sidang lapangan sengketa lahan antara warga dan PT Agro Alam Nusantara (AAN) yang berlangsung di Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, […]

      Mei 24, 2025
    • Indo-Sight.com|Pontianak Utara, 21 Juni 2025 – Sebuah tragedi berdarah mengguncang Kelurahan Parwasal, Kecamatan Pontianak Utara, Sabtu (21/6) siang. Insiden yang terjadi sekitar pukul 12.00 wiba,tersebut menyebabkan tiga orang mengalami luka berat dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soedarso. Hingga berita ini diturunkan, motif serangan mendadak itu masih menjadi tanda tanya besar. Menurut informasi […]

      Jun 21, 2025
    • IndoSight.com | Kubu Raya, Kalimantan Barat – Rabu, 21 Mei 2025|Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Inspektorat Daerah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan langsung ke Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Tindakan ini diambil menyusul laporan masyarakat serta mencuatnya pemberitaan media terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2024. […]

      Mei 23, 2025
    • IndoSight.com|Melawi, Kalimantan Barat – 1 Juni 2025|Isu dugaan pelanggaran dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah pedalaman Kalimantan kembali mencuat. Klarifikasi dari pengelola SPBU 6679603 Laman Mumbung atas pemberitaan dugaan penyimpangan penyaluran BBM justru disambut dengan sorotan balik oleh pemerhati hukum energi dan masyarakat sipil. Sejumlah aktivis menilai, klarifikasi sepihak dari pihak SPBU 6679603 […]

      Jun 02, 2025
    • Indo-Sight.com | PONTIANAK — Sengketa lahan antara warga Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, dengan dua perusahaan perkebunan, yaitu PT Budidaya Agro Lestari dan PT Minamas, kembali mencuat ke permukaan. Konflik yang telah berlangsung sejak 2010 ini kembali dibahas dalam audiensi yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalbar, pada Selasa […]

      Mei 21, 2025

    Berita Terkini

    Indonesia – Ingin membawa bisnis Anda ke dunia digital atau memperbarui website yang sudah ada? Kreatornusa.com adalah solusi tepat untuk […]

    Feb 12, 2024

    Indonesia – Ingin membawa bisnis Anda ke dunia digital atau memperbarui website yang sudah ada? Kreatornusa.com adalah solusi tepat untuk […]

    Apr 12, 2024

    Indonesia – Ingin membawa bisnis Anda ke dunia digital atau memperbarui website yang sudah ada? Kreatornusa.com adalah solusi tepat untuk […]

    Mei 12, 2024

    WPNews adalah tema WordPress yang dirancang khusus untuk website portal berita. Dengan tampilan yang menarik, performa yang ringan, dan optimasi […]

    Agu 25, 2024

    WPNews adalah tema WordPress yang dirancang khusus untuk website portal berita. Dengan tampilan yang menarik, performa yang ringan, dan optimasi […]

    Agu 25, 2024

    H.Mansur Zahri, MM.

    Pimpinan umum

    Dr.Herman Hofi Munawar,SH,.MH.