hukum jakarta
Langgar Etika dan Tidak Koordinatif, Rabudin Muhammad Resmi Dipecat DPN LIDIK KRIMSUS RI!
- calendar_month Rab, 26 Nov 2025
- visibility 41
- 0Komentar
Indo-sight.com | Jakarta — 26 November 2025|Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LIDIK KRIMSUS RI resmi memberhentikan Rabudin Muhammad dari keanggotaan organisasi. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum LIDIK KRIMSUS RI, Ossie Gumanti, setelah dilakukan evaluasi mendalam mengenai dugaan pelanggaran disiplin, etika, dan tata kelola organisasi yang dinilai dapat merugikan lembaga. Rabudin sebelumnya menduduki posisi sebagai […]




