Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Melawi, Polisi Dinilai Tak Serius Tangani Laporan!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
  • visibility 244
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Malawi Kalbar – Visum dan Saksi Lengkap, Penetapan Tersangka Kasus Joni Julianto Belum Jelas!
Sorotan Publik: Penanganan Dugaan Pengeroyokan Wartawan Tersendat di Polres Melawi!
Kuasa Hukum Kritik Penyidik: Kasus Pengeroyokan Jurnalis Diduga Diulur-ulur!
Visum Lengkap, Kasus Pengeroyokan Jurnalis Joni Julianto Dinilai Tersendat di Polres Melawi
Melawi | Kalbar, 20 September 2025 — Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis Jejakdigitalnews.com, Joni Julianto, yang terjadi di Pasar Laja, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, kini menuai sorotan. Meski laporan telah dilengkapi dengan visum et repertum serta keterangan saksi, proses penyidikan di Satreskrim Polres Melawi dinilai berjalan lamban.
Joni, korban sekaligus pelapor, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik. Menurutnya, pihak kepolisian terkesan mengulur waktu dalam penanganan kasus yang ia alami.
“Saya sudah memberikan keterangan sebagai korban, menghadirkan saksi, menyerahkan bukti, bahkan hasil visum pun sudah ada. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan siapa yang ditetapkan tersangka,” ujar Joni saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp, Sabtu (20/9/2025).
Kuasa hukum korban, Hartani S.H., turut menyoroti lambannya proses hukum. Ia menilai unsur formil dan materil sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sudah terpenuhi.
“Dalam video yang beredar, para pelaku terlihat jelas. Ini bukan kasus ringan, ini pengeroyokan yang berpotensi masuk kategori Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun enam bulan penjara. Penyidik seharusnya segera menetapkan tersangka,” tegas Hartani.
Lebih lanjut ia menambahkan, “Keterlambatan berpotensi menimbulkan spekulasi adanya intervensi. Jika aparat penegak hukum tidak bertindak cepat, kepercayaan publik bisa runtuh.”
Peristiwa pengeroyokan dialami Joni pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025. Akibat aksi tersebut, Joni mengalami luka memar, sesak napas, serta cedera retak pada kaki hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Laporan resmi kemudian dibuat oleh istrinya, Maryam, dengan didampingi kuasa hukum pada malam yang sama.
Maryam mendesak agar aparat bertindak cepat,
“Kami hanya minta keadilan. Setelah semua bukti diberikan, mengapa penetapan tersangka belum juga dilakukan? Jangan sampai pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., M.Tr.Opsla belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Saat dikonfirmasi, ia menyarankan agar awak media menanyakan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Melawi.
Kasus ini kini menjadi perhatian komunitas jurnalis di Kalimantan Barat. Banyak pihak menilai penanganan yang berlarut-larut bukan hanya berisiko mencoreng citra kepolisian, tetapi juga dapat menjadi ancaman terhadap kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Meski demikian, sesuai prinsip praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana tidak dapat dianggap bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Redaksi juga membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi ataupun hak jawab guna menjaga keberimbangan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
sumber : Korban (Pengeroyokan)
Reporter: Julip Effendi)
Red/Tim‎
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjelang Musorprov KONI Kalbar, Kapolresta dan Ormas Lintas Etnis Kompak Jaga Netralitas: DAD Tegas Tolak Isu Dukungan Kelompok!

    Menjelang Musorprov KONI Kalbar, Kapolresta dan Ormas Lintas Etnis Kompak Jaga Netralitas: DAD Tegas Tolak Isu Dukungan Kelompok!

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, 5 Desember 2025 — Suhu dinamika menjelang Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Kalimantan Barat pada 6 Desember 2025 meningkat setelah munculnya isu dukungan etnis tertentu kepada salah satu kandidat ketua. Namun bukannya memecah belah, situasi ini justru memunculkan satu sikap tegas dari berbagai pihak: Kalbar ingin damai, pemilihan harus bersih, dan tidak […]

  • Sultan Melvin Anggota DPD RI Dapil Kalbar 1 Kunjungi Rumah Duka, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Istri Pemimpin Umum Suara Anak Kolong

    Sultan Melvin Anggota DPD RI Dapil Kalbar 1 Kunjungi Rumah Duka, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Istri Pemimpin Umum Suara Anak Kolong

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Indo- Sight.com|Pontianak, 9 Juni 2025 –Sultan Pontianak ke IX, Sultan Syarif Melvin Alkadrie, S.H., sekaligus anggota DPD RI PROPINSI KALIMANTAN BARAT turut menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya ibu Bong Jun Hiong, istri tercinta dari Pemimpin Umum Media Suara Anak Kolong, yang juga merupakan Dewan Pembina Keluarga Besar Anak Kolong Kalimantan Barat, Ketua Paguyuban […]

  • Dinas Pendidikan Labuhanbatu dukung Turnamen Penry paratua Nababan Cup1 tingkat SD/ sederajat

    Dinas Pendidikan Labuhanbatu dukung Turnamen Penry paratua Nababan Cup1 tingkat SD/ sederajat

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhambatu – Dalam.Rangka Menyambut Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026 Anggota DPRD kabupaten Labuhanbatu dari Partai PKB  Penry Paratua Nababan menggelar Turnamen bola  Volli Putra Tingkat SD /sederajat dengan tema” Turnamen.Penry Paratua Nababan Cup1″. Sabtu 11/4/2026. Pendaftaran di Mulai dari Tanggal 20 febuari s/d 25 April 2026,Tecnical meeting 29 April 2026 dan pembukaan […]

  • Polda Kalbar Gandeng Awak Media, Tekan Angka Kecelakaan Melalui Operasi Keselamatan Kapuas 2026

    Polda Kalbar Gandeng Awak Media, Tekan Angka Kecelakaan Melalui Operasi Keselamatan Kapuas 2026

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) memperkuat sinergi dengan awak media dalam upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Bertempat di salah satu rumah makan kota Pontianak. (Senin, 2/2)   Bid Humas Polda Kalbar menggelar temu kemitraan sekaligus mensosialisasikan dimulainya Operasi Keselamatan Kapuas 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Polri dalam menekan […]

  • Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti ST M.Kom Labuhanbatu mempresentasikan PPID Tahun 2025

    Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti ST M.Kom Labuhanbatu mempresentasikan PPID Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 595
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Medan – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ahmad Fadly Rangkuti ST. M.Kom mempresentasikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025 ke Komisi Informasi Provinsi Sumatera, Jalan Alfalah No 22, Medan. Senin (25/8/2025). Presentasi tersebut disampaikan langsung oleh Kadis Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti ST. M.Kom dihadapan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara […]

  • Persempit Peredaran Narkoba, Polsek Bilah Hilir Tangkap Dua Pelaku

    Persempit Peredaran Narkoba, Polsek Bilah Hilir Tangkap Dua Pelaku

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu–Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Sabtu (10/01/2026). Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya […]

expand_less