Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Melawi, Polisi Dinilai Tak Serius Tangani Laporan!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
  • visibility 220
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Malawi Kalbar – Visum dan Saksi Lengkap, Penetapan Tersangka Kasus Joni Julianto Belum Jelas!
Sorotan Publik: Penanganan Dugaan Pengeroyokan Wartawan Tersendat di Polres Melawi!
Kuasa Hukum Kritik Penyidik: Kasus Pengeroyokan Jurnalis Diduga Diulur-ulur!
Visum Lengkap, Kasus Pengeroyokan Jurnalis Joni Julianto Dinilai Tersendat di Polres Melawi
Melawi | Kalbar, 20 September 2025 — Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis Jejakdigitalnews.com, Joni Julianto, yang terjadi di Pasar Laja, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, kini menuai sorotan. Meski laporan telah dilengkapi dengan visum et repertum serta keterangan saksi, proses penyidikan di Satreskrim Polres Melawi dinilai berjalan lamban.
Joni, korban sekaligus pelapor, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik. Menurutnya, pihak kepolisian terkesan mengulur waktu dalam penanganan kasus yang ia alami.
“Saya sudah memberikan keterangan sebagai korban, menghadirkan saksi, menyerahkan bukti, bahkan hasil visum pun sudah ada. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan siapa yang ditetapkan tersangka,” ujar Joni saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp, Sabtu (20/9/2025).
Kuasa hukum korban, Hartani S.H., turut menyoroti lambannya proses hukum. Ia menilai unsur formil dan materil sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sudah terpenuhi.
“Dalam video yang beredar, para pelaku terlihat jelas. Ini bukan kasus ringan, ini pengeroyokan yang berpotensi masuk kategori Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun enam bulan penjara. Penyidik seharusnya segera menetapkan tersangka,” tegas Hartani.
Lebih lanjut ia menambahkan, “Keterlambatan berpotensi menimbulkan spekulasi adanya intervensi. Jika aparat penegak hukum tidak bertindak cepat, kepercayaan publik bisa runtuh.”
Peristiwa pengeroyokan dialami Joni pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025. Akibat aksi tersebut, Joni mengalami luka memar, sesak napas, serta cedera retak pada kaki hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Laporan resmi kemudian dibuat oleh istrinya, Maryam, dengan didampingi kuasa hukum pada malam yang sama.
Maryam mendesak agar aparat bertindak cepat,
“Kami hanya minta keadilan. Setelah semua bukti diberikan, mengapa penetapan tersangka belum juga dilakukan? Jangan sampai pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., M.Tr.Opsla belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Saat dikonfirmasi, ia menyarankan agar awak media menanyakan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Melawi.
Kasus ini kini menjadi perhatian komunitas jurnalis di Kalimantan Barat. Banyak pihak menilai penanganan yang berlarut-larut bukan hanya berisiko mencoreng citra kepolisian, tetapi juga dapat menjadi ancaman terhadap kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Meski demikian, sesuai prinsip praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana tidak dapat dianggap bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Redaksi juga membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi ataupun hak jawab guna menjaga keberimbangan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
sumber : Korban (Pengeroyokan)
Reporter: Julip Effendi)
Red/Tim‎
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Ada Praktik “Tumbal”, Perempuan di Pontianak Ngaku Jadi Korban Intimidasi dan Pemaksaan Oknum!

    Diduga Ada Praktik “Tumbal”, Perempuan di Pontianak Ngaku Jadi Korban Intimidasi dan Pemaksaan Oknum!

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Pontianak, Kalimantan Barat — Senin, 6 April 2026|Seorang perempuan bernama Tia mengaku mengalami dugaan tindakan intimidasi, kekerasan fisik, serta perampasan barang oleh sejumlah oknum yang diduga mengaku sebagai aparat penegak hukum (APH) di Kota Pontianak. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada awak media, peristiwa tersebut bermula dari komunikasi antara Tia dengan seseorang bernama (MA) […]

  • Pemkab Labuhanbatu Dukung Catrine Giecela Sianturi Tampil di Top 24 The Icon Indonesia

    Pemkab Labuhanbatu Dukung Catrine Giecela Sianturi Tampil di Top 24 The Icon Indonesia

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu  –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menyatakan dukungan penuh kepada putri daerah, Catrine Giecela Sianturi, yang berhasil melaju ke babak Top 24 ajang pencarian bakat bergengsi The Icon Indonesia Tahun 2026.kamis 2/4/2026. Dukungan tersebut merupakan bentuk apresiasi dan kebanggaan atas prestasi yang diraih Catrine, sekaligus menjadi motivasi bagi generasi muda di Labuhanbatu untuk […]

  • Propam Polres Melawi Lakukan Penegakan Disiplin terhadap Bhabinkamtibmas

    Propam Polres Melawi Lakukan Penegakan Disiplin terhadap Bhabinkamtibmas

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Polres Melawi Polda Kalbar  – Dalam rangka memastikan kedisiplinan dan kesiapan personel Polri di lapangan, Propam Polres Melawi melaksanakan penegakan disiplin terhadap seluruh personil Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah hukum Polres Melawi, Selasa (14/10/2025). Pengecekan dilakukan oleh Kasi Propam Polres Melawi, Ipda Jepri Manurung S.H., yang memimpin langsung kegiatan tersebut. Pengecekan ini mencakup […]

  • Kapolda Kalbar Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

    Kapolda Kalbar Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, Kalbar – Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres/Ta di jajaran Polda Kalbar, yang berlangsung dengan khidmat di Balai Kemitraan Polda Kalbar. Kamis(17/7)   Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri tentang mutasi dan rotasi di lingkungan Polri yang bertujuan […]

  • Bupati Labuhanbatu Hadiri Acara  GM-PRDB  di Gedung Nasional Rantauprapat jalan Ahmad Yani.

    Bupati Labuhanbatu Hadiri Acara  GM-PRDB  di Gedung Nasional Rantauprapat jalan Ahmad Yani.

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu–  Keluarga Besar GM-PRDB (Generasi Muda Parsadaan Ritonga Dohot Boruna) menggelar kegiatan silaturahmi yang berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di Gedung Nasional Rantauprapat, Kamis (16/04/2026).   Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Labuhanbatu, tokoh masyarakat, serta seluruh keluarga besar marga Ritonga. Mengusung tema “Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan dan Raih Keberkahan dalam Bingkai Kebersamaan,” […]

  • Proyek Tanpa Plang di Pal Sembilan Kubu Raya Diduga “Siluman”, Warga Pertanyakan Transparansi!

    Proyek Tanpa Plang di Pal Sembilan Kubu Raya Diduga “Siluman”, Warga Pertanyakan Transparansi!

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Kubu Raya — Dugaan proyek “siluman” kembali mencuat di Kabupaten Kubu Raya. Tim awak media menemukan pekerjaan infrastruktur yang memicu tanda tanya besar, kali ini di Gang Sinar Pelita, Jalan Perdamaian, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap.   Pantauan lapangan pada Selasa (12/8/2025) memperlihatkan kejanggalan mencolok: di satu titik lokasi, berlangsung dua kegiatan sekaligus, yakni […]

expand_less