Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kuasa Hukum Bongkar Indikasi Mafia Hukum di Balik SP3 Sengketa Tanah!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
  • visibility 145
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Pontianak – Kasus sengketa tanah antara Lilisanti Hasan dan perusahaan PT Bumi Indah Raya belum ada titik terang. Setelah melalui proses panjang, bahkan sampai pada gelar perkara di Mabes Polri, penyidik Polda Kalimantan Barat justru menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Keputusan itu menuai tanda tanya besar.

 

SP3 dengan Nomor SPPP/3-4/IX/2025/Ditreskrimum, tertanggal 12 September 2025, menghentikan penyidikan yang sebelumnya sudah menetapkan seorang mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai tersangka.

Kuasa hukum Lilisanti, Dr. Herman Hofi Munawar, menyampaikan protes keras saat ditemui usai bertemu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Senin, 15 September 2025. Ia menyerahkan surat keberatan resmi atas penghentian perkara tersebut.

 

“Ini hal yang sangat aneh. Kok bisa ada penghentian perkara padahal proses sudah panjang, bahkan sudah sampai gelar perkara di Mabes Polri,” ujar Herman dengan nada kecewa.

 

Menurut Herman, keputusan SP3 tidak sejalan dengan Pasal 109 ayat (2) KUHAP. Pasal tersebut hanya memperbolehkan penghentian perkara dengan tiga alasan: bukti tidak cukup, peristiwa bukan tindak pidana, atau tersangka meninggal dunia.

“Tiga-tiganya tidak terpenuhi. Bukti sudah jelas, peristiwa pidananya terang benderang, tersangka pun sudah ditetapkan. Kenapa tiba-tiba dihentikan? Ada apa ini?” tegasnya.

 

Lebih jauh, Herman menyinggung adanya peran kejaksaan dalam polemik ini. Ia menilai, meski berkas sempat dinyatakan lengkap, kejaksaan justru menolak hasil penyidikan. Situasi ini menimbulkan kecurigaan adanya kejanggalan serius dalam proses hukum.

 

“Kalau memang dianggap tidak ada pidananya, ayo debat terbuka. Publik berhak tahu kenapa kasus sebesar ini bisa dihentikan,” ujarnya.

 

Herman juga menegaskan, tidak mungkin pejabat BPN bertindak seorang diri. “Ada akses kekuasaan dan kepentingan ekonomi besar di balik kasus ini. Tidak mungkin orang BPN bekerja sendiri tanpa perintah,” katanya.

 

Merujuk Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Pasal 31, kuasa hukum Lilisanti menggunakan haknya untuk meminta gelar perkara khusus. Mereka berharap Polda Kalbar segera menjadwalkan forum itu agar kejelasan hukum bisa dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

 

“Kalau hukum terus dimainkan begini, negara bisa hancur. Hukum jangan hanya tajam ke bawah, tapi juga harus tegas ke atas,” kata Herman menekankan.

 

Kasus sengketa tanah ini dinilai penting sebagai barometer keadilan hukum di daerah. Publik Kalimantan Barat menaruh perhatian besar karena perkara tanah kerap menjadi pintu masuk mafia hukum dan konflik berkepanjangan.

 

Kuasa hukum mendesak agar Polda Kalbar segera menindaklanjuti permintaan gelar perkara khusus. Menurut Herman, langkah itu penting demi menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keadilan hukum bagi Lilisanti Hasan maupun masyarakat luas yang terancam kasus serupa.

 

“Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dipertaruhkan. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk,”Tutupnya.

 

 

Sumber : Dr.Herman Hofi Munawar, SH

Red/Kalbar*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Labuhanbatu Ungkap 31,5 Kg Sabu dan 30.000 Butir Ekstasi.

    Polres Labuhanbatu Ungkap 31,5 Kg Sabu dan 30.000 Butir Ekstasi.

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jaringan Internasional dengan barang bukti 30 bungkus plastik besar warna kuning emas bertuliskan Cina merek Daguanyin berisikan kristal putih diduga sabu seberat 31,5 kilogram bruto serta 6 bungkus plastik besar transparan berisi pil ekstasi warna merah muda sebanyak 30.000 butir di Mapolres […]

  • FKOB Kalbar Resmikan Enam DPD dan Tiga Sayap, Konsolidasi Bugis Menguat di Daerah

    FKOB Kalbar Resmikan Enam DPD dan Tiga Sayap, Konsolidasi Bugis Menguat di Daerah

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak – Forum Komunikasi Orang Bugis (FKOB) Kalimantan Barat mengukir sejarah baru dengan melantik enam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) sekaligus tiga sayap organisasi dalam sebuah prosesi khidmat di Rumah Adat Bugis Saoraja Aliri Mpero, Kota Pontianak, Minggu (31/8). Enam DPD yang resmi dilantik yakni DPD FKOB Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya, […]

  • Wabup Jamhuri Buka Seleksi MTQ Ketapang: Siapkan Kafilah Terbaik Menuju Provinsi Kalbar 2025

    Wabup Jamhuri Buka Seleksi MTQ Ketapang: Siapkan Kafilah Terbaik Menuju Provinsi Kalbar 2025

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 737
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Ketapang – Dengan lantang dentuman Bedug Tar, Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, SH secara resmi membuka Kegiatan Seleksi Peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025, Sabtu (22/06/2025), yang digelar di halaman Sekretariat LPTQ Ketapang. Dalam sambutan tertulis Bupati Ketapang yang dibacakan Wabup, disampaikan bahwa pelaksanaan seleksi ini memiliki makna strategis […]

  • Polsek Bilah Hilir Intensifkan Patroli Dialogis, Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Negeri Lama

    Polsek Bilah Hilir Intensifkan Patroli Dialogis, Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Negeri Lama

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Personel Polsek Bilah Hilir melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis pada Sabtu, 27 Desember 2025, mulai pukul 09.25 WIB hingga selesai, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Patroli tersebut menyasar sejumlah lokasi pelayanan publik dan pusat aktivitas masyarakat, seperti Indomaret dan Alfamidi Negeri Lama, […]

  • Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika

    Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 541
    • 0Komentar

    Indo-sight.com/Labura  –  Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika golongan 1 berupa tanaman ganja, dan meringkus 2 orang pria, di Jalan lintas sumatera, Kel. Aek Kanopan, Kec. Kuala Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara. Tepatnya di depan.   Di depan Pos Timbangan LLAJ Membang Muda, pada Rabu, 27 Agustus 2025, sekira pukul 11.00 Wib.   Kedua […]

  • Kesepakatan Terjalin: Warga Desa Sepok Laut Terima Kompensasi,PT PAL Siap Bangun Plasma

    Kesepakatan Terjalin: Warga Desa Sepok Laut Terima Kompensasi,PT PAL Siap Bangun Plasma

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Kubu Raya — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali memediasi penyelesaian persoalan kompensasi lahan dan pembangunan kebun plasma antara masyarakat Desa Sepok Laut dan PT Punggur Alam Lestari (PT PAL).Mediasi ini digelar pada Jumat (18/7/2025) pukul 08.00 WIB di ruang rapat Wakil Bupati, lantai 3 Gedung Pamong Praja 2. Pertemuan dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan […]

expand_less