indo-sight.com - Indonesia Insight Go Digital
Beranda Trending News Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu amankan seorang Pria Pelaku pencurian 

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu amankan seorang Pria Pelaku pencurian 

Indo-sight.com I Labura – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pelaku pembobolan warung milik Suharjo Siagian pada Kamis (16/10/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB, di Lingkungan 12, Kelurahan Gunting Saga, Labuhanbatu Utara.

 

Pelaku diketahui bernama RZK alias Ruski (28), warga Lingkungan 13 Pangasean, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian berupa 1 unit televisi merek Politron ukuran 32 inci, 1 unit handphone merek Reno 8 warna hitam, 2 tabung gas ukuran 3 kg, serta 10 potong kain sarung baru merek Wadimor.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban, Suharjo Siagian (63), yang mengadu ke Mapolsek Kualuh Hulu atas pembobolan warung miliknya yang terletak di Plo Afdiling 1, Desa Perkebunan Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus, menindaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Ramadhan Hilal untuk melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang dikumpulkan, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

 

Dalam interogasi, RZK mengakui perbuatannya telah membongkar warung dan mencuri sejumlah barang milik korban.

 

Barang-barang hasil curian tersebut ditemukan masih berada di tangan pelaku dan belum sempat dijual.

 

RZK beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Pelaku akan dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-4 subsider Pasal 362 KUHPidana.

 

 

Reporter : julip effendi)

Red/tim

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan