Breaking News
light_mode
Trending Tags

Distribusi BBM Subsidi Diduga Disimpangkan di SPBU 64.793.07 Landak, Warga: Kami Selalu Kehabisan!

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025
  • visibility 153
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Landak, Kalbar – Masyarakat di sekitar Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Kabupaten Landak, menyampaikan keluhan keras terhadap dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU 64.793.07. Warga menilai SPBU tersebut diduga menjadi lokasi praktik mafia BBM, pemasaran BBM tidak sesuai ketentuan, serta mengabaikan regulasi resmi BPH Migas dan sejumlah peraturan perundang-undangan.

 

Menurut keterangan warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, setiap hari terlihat truk-truk mengisi BBM subsidi menggunakan drum dan wadah tertentu, bukan tangki kendaraan standar. Aktivitas ini diduga kuat melibatkan pihak-pihak tertentu yang kemudian menjual kembali BBM subsidi tersebut di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

 

“Kami sangat sulit mendapatkan BBM subsidi karena SPBU ini menjualnya ke mafia BBM. Diduga BBM itu dipakai untuk PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin). Kami masyarakat kecil selalu kehabisan,” keluh warga tersebut.

 

Warga lain menyebutkan bahwa dugaan penimbunan dan distribusi ilegal BBM subsidi di SPBU ini telah berlangsung lama. Namun aktivitas tersebut seolah berjalan tanpa hambatan sehingga menimbulkan kesan kebal hukum dan tidak tersentuh penindakan serius.

 

Dampak Merugikan bagi Masyarakat

 

Dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi ini menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain:

 

Kelangkaan BBM subsidi di tingkat masyarakat umum

 

Antrean panjang di SPBU akibat stok lebih cepat habis

 

Harga eceran liar di tingkat pengecer karena suplai dimonopoli

 

Kerugian ekonomi bagi petani, nelayan, dan usaha kecil yang bergantung pada BBM subsidi

 

Potensi keterkaitan dengan aktivitas PETI, yang dapat menyebabkan:

 

kerusakan lingkungan,

 

pencemaran sungai,

 

konflik sosial,

 

dan kerugian negara akibat tidak adanya izin resmi.

 

Potensi Pelanggaran Regulasi

 

Jika benar terjadi, praktik yang diduga berlangsung di SPBU 64.793.07 berpotensi melanggar berbagai peraturan berikut:

 

Peraturan BPH Migas

 

BPH Migas secara tegas mengatur bahwa:

 

BBM subsidi hanya boleh disalurkan kepada penerima yang berhak,

 

Dilarang dijual menggunakan wadah drum atau jeriken tanpa izin,

 

Dilarang dijual melebihi HET,

 

Pengelola SPBU wajib menjaga transparansi dan akurasi distribusi.

 

UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

 

Penyalahgunaan distribusi BBM subsidi dapat dikenakan sanksi:

 

Pidana penjara hingga 6 tahun,

 

Denda hingga Rp60 miliar,

terhadap pihak yang mengangkut, menimbun, atau memperdagangkan BBM tanpa izin atau tidak sesuai peruntukan.

 

UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

 

Tindakan SPBU yang merugikan hak konsumen termasuk:

Praktik curang,

Pelayanan tidak sesuai standar,

Penjualan dengan harga tidak wajar.

Desakan Masyarakat kepada Penegak Hukum.

Warga berharap pihak berwajib dan pemerintah daerah segera melakukan langkah konkret untuk menghentikan dugaan penyimpangan tersebut. Tindakan yang diminta antara lain:

 

Inspeksi dan audit penuh terhadap SPBU 64.793.07

 

Penelusuran alur distribusi BBM dari SPBU ke pihak-pihak yang diduga membeli BBM subsidi dengan drum

 

Penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran

 

Pengamanan distribusi agar BBM subsidi kembali tepat sasaran

 

Penambahan pengawasan dari Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum

 

“Kami berharap pihak berwajib dapat segera mengambil tindakan tegas. Jangan sampai masyarakat kecil terus jadi korban, sementara mafia BBM semakin leluasa,” ujar warga tersebut.

 

Semua informasi dalam rilisan ini bersumber dari keterangan masyarakat dan temuan di lapangan. Seluruh pihak yang disebutkan masih berada dalam konteks dugaan. Pengelola SPBU 64.793.07, aparat terkait, maupun instansi pemerintah berhak memberikan klarifikasi resmi.

 

Rilisan ini disusun dalam rangka menyampaikan aspirasi publik dan mendorong aparat berwenang untuk melakukan pemeriksaan mendalam demi penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat.

 

 

Sumber: Warga Masyarakat Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Kabupaten Landak.

Red//Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Panai Hilir Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Desa Sei Sakat

    Polsek Panai Hilir Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Desa Sei Sakat

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 613
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu setelah menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) terkait maraknya aktivitas peredaran sabu di lingkungan padat penduduk di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 23 September 2025 sekitar pukul 18.15 WIB di Dusun I, Desa Sei […]

  • Menuju HUT Bhayangkara ke-79, Propam Polsek Pontianak Utara Gelar Pemeriksaan Internal

    Menuju HUT Bhayangkara ke-79, Propam Polsek Pontianak Utara Gelar Pemeriksaan Internal

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak, Kalbar — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Utara mempertegas komitmen internal dengan melaksanakan kegiatan penegakan disiplin terhadap seluruh personel. Kegiatan ini digelar pada Jumat pagi, 20 Juni 2025, dipimpin langsung oleh Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polsek Pontianak Utara. Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, […]

  • KOLABORASI TIM GABUNGAN, POLSEK PONTIANAK SELATAN BEKUK 2 PELAKU CURAT DI KAWASAN TANJUNG RAYA

    KOLABORASI TIM GABUNGAN, POLSEK PONTIANAK SELATAN BEKUK 2 PELAKU CURAT DI KAWASAN TANJUNG RAYA

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak Selatan, Polda Kalbar — 26 Juni 2025. Kerja sama lintas satuan membuahkan hasil. Unit Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan, berkolaborasi dengan Unit Berang-Berang Polsek Pontianak Timur, Unit Jatanras Polresta Pontianak, dan Unit Jatanras Polres Kubu Raya, berhasil mengamankan dua pria berinisial IH (38) dan FS (39), yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian […]

  • Bupati Drs Hj Maya Hasmita SPoG MKM Lantik 5 Kepala Dinas di Ruang Rapat Bupati Labujanbat.

    Bupati Drs Hj Maya Hasmita SPoG MKM Lantik 5 Kepala Dinas di Ruang Rapat Bupati Labujanbat.

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Seiring berjalannya waktu dan jabatan yang belum difenitif agar Roda pemerintah berjalan dengan baik Bupati Labuhanbatu Dr Hj Maya Hasmita SPoG MKM melantik 6 (Enam) orang  (OPD) pejabat tinggi pratama (Eselon II), dilantik di Ruang Rapat Kantor Bupati Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan. Jumat  7 Nopember 2025. Ke-6 orang […]

  • Desa Bagan Bilah Raih juara III Desa terbaik se-kabupaten Labuhanbatu di Hut Pemkab Ke – 80.

    Desa Bagan Bilah Raih juara III Desa terbaik se-kabupaten Labuhanbatu di Hut Pemkab Ke – 80.

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 508
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Pemerintahan Desa Bagan Bilah Berhasil Meraih Juara III Desa Terbaik SeKabupaten Labuhanbatu dalam Rangka Kegiatan Hari Jadi Kabupaten Labuhanbatu yang Ke 80 di Lapangan Ika Bina Rantauprapat jalan MH Thamrin Sabtu 18/10/2025. Penerimaan Penghargaan dan Dana Pembinaan di Berikan Bupati Labuhanbatu Dr Hj Maya Hasmita SPoG MKM kepada Kepala Desa Bagan […]

  • Polresta Pontianak Gelar Tradisi Penyambutan Kapolresta Baru Kombes Pol Suyono, Dihadiri Pejabat Lama Kombes Pol Adhe Hariadi

    Polresta Pontianak Gelar Tradisi Penyambutan Kapolresta Baru Kombes Pol Suyono, Dihadiri Pejabat Lama Kombes Pol Adhe Hariadi

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, Polda Kalbar 19 Juli 2024 — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak menggelar tradisi penyambutan untuk Kapolresta Pontianak yang baru, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., pada Sabtu (19/7/2024). Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh kekeluargaan di halaman Mako Polresta Pontianak, dihadiri oleh pejabat lama Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. . Tradisi penyambutan ini […]

expand_less