Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Alihkan BBM Subsidi ke Jalur Non resmi, Klarifikasi SPBU 6679603,Juliansyah Laman Mumbung Dinilai Janggal!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
  • visibility 281
  • comment 0 komentar

IndoSight.com|MELAWI, 31 Mei 2025 — Klarifikasi yang disampaikan pihak pengelola SPBU 6679603 Laman Mumbung, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, atas dugaan penyaluran BBM tidak sesuai prosedur, menuai sejumlah pertanyaan di kalangan warga dan pemerhati distribusi energi di wilayah pedalaman Kalimantan Barat.

Sebelumnya, pihak pengelola SPBU atas nama Juliansyah dalam pernyataannya menyebut bahwa pendistribusian BBM telah dilakukan sesuai prosedur dengan mengacu pada rekomendasi desa dan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk kebutuhan masyarakat di wilayah terpencil.

Namun demikian, berdasarkan penelusuran tim media ini dan keterangan dari sejumlah sumber lapangan yang diverifikasi, ditemukan indikasi bahwa mekanisme distribusi BBM bersubsidi tersebut tidak sepenuhnya memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

Pasal 30 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, dengan tegas menyatakan bahwa “penyaluran BBM bersubsidi harus dilakukan oleh badan usaha dengan menunjuk lembaga penyalur resmi dan tidak dapat dialihkan tanpa dasar hukum yang sah.”

Salah satu warga Kecamatan Menukung yang enggan disebut namanya mengungkapkan adanya aktivitas pengangkutan BBM dalam jumlah besar ke arah kawasan perkampungan tertentu menggunakan mobil pribadi tanpa identitas resmi penyalur.

“Minyak itu banyak dibawa pakai mobil yang tidak ada tanda SPBU atau BUMDes. Kami heran, kalau memang untuk kebutuhan desa, mengapa tidak melibatkan perangkat resmi atau aparat desa saat penyaluran,” ungkapnya kepada wartawan media ini.

Sementara itu, salah satu tokoh pemuda lokal menyatakan bahwa klaim distribusi melalui BUMDes perlu dibuktikan secara tertulis, mengingat tidak semua desa memiliki BUMDes aktif dan legal yang bekerja sama dengan SPBU tersebut.

“Kalau memang menggunakan BUMDes, mana dokumen MoU-nya? Mana bukti permintaan tertulis dari desa? Jangan hanya beralasan untuk masyarakat terpencil, tapi justru BBM dijual di luar ketentuan,” tegasnya.

Kritik juga datang dari pemerhati kebijakan publik, yang menekankan pentingnya media tidak hanya memuat hak jawab, tetapi juga menguji faktualitas isi klarifikasi sebagaimana dimandatkan dalam Pasal 1 angka 11 dan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa “pers wajib memberitakan peristiwa dan opini secara berimbang, akurat, dan tidak beritikad buruk.”

“Hak jawab memang dijamin undang-undang, tapi media juga berkewajiban menguji kebenaran isinya, bukan sekadar memuat narasi pembelaan sepihak. Jangan sampai klarifikasi digunakan untuk menutupi dugaan pelanggaran,” ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum terdapat dokumen resmi dari pihak SPBU yang menunjukkan dasar hukum pendistribusian BBM melalui jalur non-reguler ke wilayah pedalaman, termasuk absennya nota permintaan resmi dari pemerintah desa yang disebut dalam klarifikasi sebelumnya.

Publik berharap agar aparat terkait, termasuk PT Pertamina dan pihak berwenang di sektor energi, dapat melakukan investigasi mendalam atas dugaan penyimpangan penyaluran BBM subsidi di SPBU tersebut demi menjaga hak masyarakat luas dan mencegah potensi penyalahgunaan kuota BBM bersubsidi.

 

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Msntan Anggota FIF Kanopan di gelandang Unit Reskrim  Polsek Kualuh Hulu gelapksn Uang Angsuran

    Msntan Anggota FIF Kanopan di gelandang Unit Reskrim  Polsek Kualuh Hulu gelapksn Uang Angsuran

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

      Indo-sight.com l Labura – Mantan karyawan FIF Group Aek Kanopan berinisial RMS (30) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu atas dugaan tindak pidana penggelapan uang setoran angsuran konsumen.   RMS ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh pada Kamis (23/10/2025) siang sekitar pukul 14.00 WIB, di Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).   RMS […]

  • Akhir Pekan, Patroli Presisi Polres Sekadau Sapa Pedagang Kaki Lima

    Akhir Pekan, Patroli Presisi Polres Sekadau Sapa Pedagang Kaki Lima

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|SEKADAU, Polda Kalbar – Sat Samapta Polres Sekadau melaksanakan patroli Perintis Presisi pada Minggu (20/7/2025) sore untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sekadau tetap aman dan kondusif. Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasat Samapta IPTU Insan Malau mengatakan, patroli yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut merupakan kegiatan rutin sebagai upaya […]

  • Panen Cabai Lebat, Polda Kalbar Diapresiasi sebagai Pelopor Inovasi Pertanian Perkotaan

    Panen Cabai Lebat, Polda Kalbar Diapresiasi sebagai Pelopor Inovasi Pertanian Perkotaan

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, Kalbar – Rabu, 2 Juli 2025Upaya Direktorat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) dalam memanfaatkan lahan kosong untuk budidaya cabai membuahkan hasil menggembirakan. Tanaman cabai yang ditanam personel Polda Kalbar menunjukkan produktivitas tinggi dengan panen lebat yang bahkan melampaui ekspektasi. Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Law.”Patut diacungi jempol, […]

  • Personel Lantas Polsek Pontianak Timur dan Utara Amankan TKP Tumpahan Minyak di Jembatan Landak

    Personel Lantas Polsek Pontianak Timur dan Utara Amankan TKP Tumpahan Minyak di Jembatan Landak

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, Kalbar – Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat tumpahan minyak solar, personel Lalu Lintas Polsek Pontianak Timur bersama personel Lantas Polsek Pontianak Utara bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian di atas Jembatan Landak, Sabtu (9/8). Tumpahan minyak solar yang tercecer di badan jalan mengakibatkan kondisi permukaan jalan menjadi licin dan membahayakan pengguna jalan, terutama […]

  • Pemangkasan Pohon di SM Raja  Sekjen Dishub Labuhanbatu turun Langsung Mengatur jalan.

    Pemangkasan Pohon di SM Raja  Sekjen Dishub Labuhanbatu turun Langsung Mengatur jalan.

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 589
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Menindak Lanjuti Gotong Royong Program dan Visi Misi Bupati Labuhanbatu Dr Hj Maya Hasmita SPoG MKM ” Membangun Desa Menata Kota menuju Labuhanbatu Cerdas dan Bersinar” Mewakili kepala Dinas Perhubungan Labuhanbatu  Said Ali,sekjen Dinas Perhubungan Fitrah ashari mingka SH.MH turun langsung turut serta Mengatur jalan dalam selama Proses Pemangkasan Pohon di sepanjang jalan SM […]

  • Laskar Prabowo LP 08 Desak Pengawasan Ketat atas Penggunaan Anggaran

    Laskar Prabowo LP 08 Desak Pengawasan Ketat atas Penggunaan Anggaran

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak– Dalam sistem demokrasi yang sehat, anggaran negara bukanlah milik individu atau kelompok tertentu. Anggaran berasal dari rakyat, dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Oleh karena itu, setiap pejabat publik yang mengelola dana negara wajib bertindak transparan dan bertanggung jawab di hadapan publik. “Pejabat adalah pengguna anggaran. Setiap rupiah yang mereka kelola berasal dari […]

expand_less