Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kebebasan Pers dan Prinsip Keterbukaan Publik: Pengamat Tegaskan Wartawan Adalah Pilar Akuntabilitas Negara!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
  • visibility 23
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | PONTIANAK — Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti maraknya kasus perlakuan tidak pantas terhadap wartawan di berbagai daerah. Menurutnya, kondisi ini sangat memprihatinkan dan mengancam eksistensi kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi.

 

“Akhir-akhir ini kita sering disuguhkan pemberitaan tentang perlakuan tidak baik terhadap wartawan, bahkan ada yang mendapatkan ancaman fisik. Ini sangat menyedihkan, sebab kehadiran wartawan merupakan hal yang mutlak dalam negara demokrasi,” ujar Herman, Sabtu, 25 Oktober 2025.

 

Ia menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah bagian tak terpisahkan dari sistem demokrasi. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat menjadi hal yang mutlak untuk menciptakan ruang informasi yang bebas, akuntabel, dan kondusif.

 

“Dalam negara hukum (rechtstaat), transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban moral dan legal. Siapa pun yang menjalankan amanah publik semestinya tidak risih dengan pertanyaan wartawan, sebab keterbukaan adalah cermin integritas pelayanan publik,” jelasnya.

 

Dr. Herman juga menyoroti fenomena sejumlah pejabat publik maupun pengusaha yang tampak risih ketika berhadapan dengan wartawan. Padahal, menurutnya, wartawan hanya menjalankan fungsi jurnalistik untuk memperoleh dan menyampaikan informasi kepada publik.

 

“Kalau bersih, mengapa harus risih dengan wartawan? Kalau risih, berarti tidak bersih,” tegasnya.

 

Ia mengingatkan bahwa wartawan merupakan corong sekaligus pengeras suara publik, yang berperan penting dalam memastikan adanya akuntabilitas dan transparansi. Dalam perspektif hukum dan kebijakan publik, sikap risih atau menghindar dari jurnalis justru bisa menjadi indikasi adanya ketidaksesuaian antara idealisme hukum dan praktik di lapangan.

 

Herman menjelaskan bahwa hak wartawan untuk mencari dan menyebarluaskan informasi dilindungi oleh konstitusi. Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Hal ini juga diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

 

“UU Pers secara jelas menempatkan pers sebagai lembaga sosial kontrol yang memiliki peran penting. Sementara UU KIP menegaskan kewajiban badan publik untuk terbuka kepada masyarakat,” katanya.

 

Menurutnya, pejabat publik yang risih terhadap wartawan justru dapat menimbulkan persepsi negatif di mata masyarakat bahwa ada hal yang ingin ditutupi.

 

“Pejabat publik seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, bukan justru menghindarinya,” tambah Herman.

 

Lebih jauh, Dr. Herman menegaskan bahwa tindakan menghalangi atau mengintimidasi wartawan bisa berimplikasi hukum. Berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Pers, setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kegiatan jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

 

“Ketika pejabat atau pengusaha risih dan menghalangi tugas wartawan, itu berpotensi melanggar hukum. Ini bentuk kegagalan dalam mematuhi prinsip keterbukaan dan akuntabilitas publik,” tegasnya.

 

Ia menutup dengan imbauan agar semua pihak menghormati kerja jurnalistik sebagai bagian dari kontrol sosial dan penguatan demokrasi.

 

“Transparansi dan kebebasan pers bukan ancaman, tetapi fondasi agar tata kelola pemerintahan dan dunia usaha berjalan jujur dan bersih,” pungkasnya.

 

 

 

Sumber : Dr.Herman Hofi Munawar, SH

Red/Gun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tidak Ada Ampun, Polres Ketapang Kembali Tangkap Pengedar Narkoba Di Kecamatan Benua Kayong!

    Tidak Ada Ampun, Polres Ketapang Kembali Tangkap Pengedar Narkoba Di Kecamatan Benua Kayong!

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Indon-sight.com|Ketapang – Polda Kalbar, Dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali menunjukkan komitmennya. Terbaru, seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan di area garasi sebuah rumah di kawasan Kelurahan Tuan Tuan Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang, pada Senin (28/07/2025) Pukul17.30 wib.   Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris […]

  • Anggota DPRD  dari Partai PKB  Pribadi Penry Patartua Nababan   ucapkan Terimakasih  TNI – Polri dan Mahasiswa Labuhanbatu.

    Anggota DPRD  dari Partai PKB  Pribadi Penry Patartua Nababan   ucapkan Terimakasih  TNI – Polri dan Mahasiswa Labuhanbatu.

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 535
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus bersama Aliansi Masyarakat menggelar aksi 1 Desember 2025 unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Jl. Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Selasa 2/9/2025. Dalam aksi yang berlangsung tertib dan penuh semangat itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan penting, di antaranya: – Penolakan kenaikan […]

  • Wakapolda Kalbar Buka Pelatihan Penanganan Medis Kritis, Tekankan Pentingnya Golden Hour Dalam Penyelamatan Jiwa

    Wakapolda Kalbar Buka Pelatihan Penanganan Medis Kritis, Tekankan Pentingnya Golden Hour Dalam Penyelamatan Jiwa

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

      Indo-sight.com I Polda Kalbar – Guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, Polda Kalimantan Barat menggelar pelatihan Penanganan Medis Kritis, bertempat di Hotel Alimoer, Kubu Raya. (Senin, 15/9/2025). ‌‏ Penangan medis kritis yaitu berupa *BT&CLS* (Basic Trauma and Cardiac Life Support) atau Dukungan Hidup Dasar untuk Trauma dan Jantung, serta *EKG* (Elektrokardiografi) atau tes yang mengukur […]

  • Polresta Pontianak Gelar Doa Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    Polresta Pontianak Gelar Doa Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 619
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Polresta Pontianak , Polda Kalbar – Dalam rangka pembinaan tradisi menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Pontianak menggelar acara Doa Lintas Agama yang berlangsung khidmat di ruang Ballroom Presisi, Mapolresta Pontianak, Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama (PJU), […]

  • Polres Sambas Gelar Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tribrata Secara Virtual

    Polres Sambas Gelar Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tribrata Secara Virtual

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Polres Sambas, Polda Kalbar – Pada hari Rabu, 18 Juni 2025, pukul 10.00 WIB, Polres Sambas melaksanakan kegiatan Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tribrata secara virtual. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dhira Wijaya Polres Sambas dan diikuti oleh seluruh PJU Polres Sambas. Upacara yang digelar secara daring ini terpusat dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia […]

  • POLRES SAMBAS GELAR OLAHRAGA BERSAMA BHAYANGKARI DALAM RANGKA HARI KESATUAN GERAK BHAYANGKARI KE-73

    POLRES SAMBAS GELAR OLAHRAGA BERSAMA BHAYANGKARI DALAM RANGKA HARI KESATUAN GERAK BHAYANGKARI KE-73

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Polres Sambas – Polda Kalbar, Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73, Polres Sambas menggelar kegiatan olahraga bersama yang berlangsung pada Jumat, 11 Juli 2025, mulai pukul 07.30 WIB, bertempat di halaman Mapolres Sambas. Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 50 personel Polres Sambas dan 50 anggota Bhayangkari Cabang Sambas. Suasana kebersamaan dan […]

expand_less