Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penegakan Hukum Berbasis Pemulihan, Kejati Kalbar Amankan Rp55 Miliar Tambahan dari Kasus Bauksit!

  • account_circle admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 49
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | PONTIANAK, 29 April 2026 – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum berbasis pemulihan kerugian negara. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, institusi ini berhasil menyelamatkan tambahan keuangan negara sebesar Rp55 miliar dari perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat.

Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di Aula Baharuddin Lopa, Kantor Kejati Kalbar, pada Selasa (29/4/2026). Dengan tambahan ini, total nilai pemulihan kerugian negara dalam perkara yang sama kini telah mencapai sekitar Rp170 miliar, setelah sebelumnya berhasil mengamankan Rp115 miliar.

Pemulihan ini menjadi bukti konkret pendekatan penegakan hukum modern yang tidak semata-mata menitikberatkan pada penghukuman pelaku, melainkan juga mengedepankan pengembalian kerugian negara (asset recovery) sebagai prioritas utama.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar, Siju, menjelaskan bahwa penanganan perkara ini merujuk pada Surat Perintah Penyidikan Nomor 01/O.1/Fd.1/01/2026 tertanggal 2 Januari 2026. Penyidikan difokuskan pada dugaan penyimpangan tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat dalam rentang waktu 2017 hingga 2023.

Dalam proses penyidikan, ditemukan sejumlah badan usaha pertambangan yang belum memenuhi kewajiban penempatan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) sejak 2019 hingga 2022. Namun, seiring dengan intensifikasi penyidikan, para pihak tersebut mulai menitipkan dana jaminan kepada penyidik.

“Total uang jaminan kesungguhan pembangunan smelter yang berhasil diamankan mencapai Rp55 miliar dan selanjutnya akan disetorkan ke kas negara,” jelas Siju.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penyidik dalam menyelamatkan keuangan negara, sekaligus memastikan bahwa proses hukum berjalan secara profesional, akuntabel, dan berbasis alat bukti yang sah.

Meski telah berhasil memulihkan ratusan miliar rupiah, hingga saat ini penyidik Kejati Kalbar belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Hal ini, menurut Siju, merupakan bentuk kehati-hatian dalam proses penegakan hukum.

Penetapan tersangka, lanjutnya, harus mengacu pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang mensyaratkan minimal dua alat bukti yang sah.

“Penetapan tersangka tidak boleh dilakukan secara prematur. Penyidik wajib memastikan seluruh konstruksi yuridis terpenuhi agar penegakan hukum tidak hanya tegas, tetapi juga adil,” tegasnya.

Secara substansi, penyimpangan dalam tata kelola pertambangan bauksit tidak hanya merupakan pelanggaran administratif, tetapi telah masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum yang berdampak pada kerugian negara.

Oleh karena itu, Kejati Kalbar memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan secara mendalam dan komprehensif, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan kehati-hatian.

Ke depan, penegakan hukum di sektor sumber daya alam akan terus diperkuat, baik melalui langkah penindakan maupun pencegahan, guna menciptakan tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Di balik capaian Rp170 miliar yang berhasil dipulihkan, terdapat pesan kuat bahwa negara hadir dan tidak akan berhenti dalam upaya merebut kembali hak publik yang dirampas melalui praktik melawan hukum.

Kejati Kalbar juga menegaskan komitmennya untuk terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

 

 

(Rilis/Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin).
Red/gun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Lantas Polres Labuhanbatu Menyapa Polisi Sahabat Anak di Mapolres Labuhanbatu

    Sat Lantas Polres Labuhanbatu Menyapa Polisi Sahabat Anak di Mapolres Labuhanbatu

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu  – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa Polisi Sahabat Anak bersama siswa-siswi TK Methodist Rantauprapat di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (25/9/2025). Dalam kegiatan tersebut, anak-anak diperkenalkan dengan tugas-tugas Polisi Lalu Lintas serta diberikan penyuluhan tentang pentingnya tertib berlalu lintas […]

  • Polresta Pontianak Gelar Olahraga Bersama 1500 Peserta, Semarakan HUT Bhayangkara ke-79

    Polresta Pontianak Gelar Olahraga Bersama 1500 Peserta, Semarakan HUT Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Polresta Pontianak, Polda Kalbar – Dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Pontianak menggelar kegiatan olahraga bersama yang meriah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak, unsur TNI, instansi terkait, Pokdar Kamtibmas, Tokoh Masyarakat, Bhayangkari, serta keluarga besar Polresta Pontianak. Sabtu pagi (21/6). Kegiatan yang digelar di halaman Mapolresta Pontianak ini diikuti oleh kurang […]

  • HALAL BIHALAL DAN MILAD KE-1 DPC LPM SUNGAI KAKAP BERLANGSUNG MERIAH DI PANGGUNG RAKYAT

    HALAL BIHALAL DAN MILAD KE-1 DPC LPM SUNGAI KAKAP BERLANGSUNG MERIAH DI PANGGUNG RAKYAT

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Kubu Raya – Suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan sarat nilai kebersamaan menyelimuti pelaksanaan Halal Bihalal dan Milad ke-1 Dewan Pimpinan Cabang Laskar Pemuda Melayu (DPC LPM) Sungai Kakap yang digelar di panggung rakyat Pasar Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini tidak sekadar menjadi perayaan seremonial organisasi, melainkan menjelma sebagai ruang […]

  • Personel Posko KBN Polsek Na IX-X Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Masyarakat

    Personel Posko KBN Polsek Na IX-X Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Masyarakat

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labura – Personel Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu, melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan kepada masyarakat di Lingkungan Sukaramai, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (17/10/2025). Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPDA R. Purba Personel Polsek Na IX-X, dengan sasaran masyarakat di sekitar Lingkungan […]

  • Ruddy H Ketua TRC LPM Kalbar Angkat Nilai Kebersamaan dalam Panjat Pinang HUT RI ke-80 Tahun 

    Ruddy H Ketua TRC LPM Kalbar Angkat Nilai Kebersamaan dalam Panjat Pinang HUT RI ke-80 Tahun 

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak – 14 Agustus 2025 | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua Tim Reaksi Cepat Laskar Pemuda Melayu (TRC LPM) Kalimantan Barat bersama jajaran akan menggelar lomba panjat pinang di kawasan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, pada Minggu (17/8/2025) sore. Ketua TRC LPM Kalbar, Ruddy  […]

  • Setelah Pemukulan Wartawan, Warga Desak Penegakan Hukum Tambang Emas Ilegal di Ketapang!

    Setelah Pemukulan Wartawan, Warga Desak Penegakan Hukum Tambang Emas Ilegal di Ketapang!

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.055
    • 0Komentar

    IndoSight.com|Ketapang, Jumat 6 Juni 2025 — Aktivitas tambang emas ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Lubuk Toman, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kian hari kian menggila. Para pelaku tambang ilegal tampak tak gentar terhadap hukum. Bahkan, insiden pemukulan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di lokasi tambang PETI itu sempat viral di […]

expand_less