Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rajawali Jatim Siap Layangkan Surat Audiensi ke Kanwil Kememhum dan Ham Terkait Dugaan Pembiaran HP di Lapas Kelas IIA Pamekasan!

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
  • visibility 177
  • comment 0 komentar

INDO-SIGHT.COM|Pamekasan,JATIM – Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPW RAJAWALI) Jatim siap melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kanwil Kememhum dan Ham Jawa Timur terkait dugaan pembiaran keluar masuknya Hand Phone (HP) di Lapas Kelas IIA Pamekasan.Kamis (03/07/25).

Berdasarkan laporan masyarakat yang dibuat resah dengan munculnya isu yang mencoreng nama baik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan. Diduga telah terjadi pelanggaran berat di dalam blok tahanan yang memicu berbagai pertanyaan publik.

Ketua DPW RAJAWALI Jatim, sujatmiko
menyatakan bahwa telah siap melayangkan Surat Audiensi ke Kanwil Kememhum dan Ham Jawa Timur.

“Kami sudah siap melayangkan surat pemberitahuan audensi/hearing kepada Kakanwil Kemenhumham soal dugaan pembiaran keluar masuknya HP di Lapas Kelas IIA Pamekasan” Ujarnya

Sujatmiko mengaku telah mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pihak Lapas. Ia menghubungi perwakilan Lapas melalui pesan singkat WhatsApp kepada Pak Res, yang membalas, “Nggih pak, akan kami sampaikan ke bidang keamanan dan akan kami tindaklanjuti.

“Kami sangat menyayangkan lemahnya pengawasan di Lapas Kelas IIA Pamekasan. Bagaimana mungkin seorang napi bisa menjalin hubungan dengan istri orang, dan bisa mengakses HP dengan bebas di balik jeruji besi? Ini jelas mencoreng citra penegakan hukum,” ujar ketua DPW RAJAWALI

Selain itu, menurutnya, salah satu narapidana yang menghuni Kamar No. 6 Blok B, atas nama Hilal, disebut-sebut menjalin hubungan terlarang dengan seorang perempuan bernama Salsabila, yang diketahui masih berstatus istri sah orang lain. Peristiwa ini dilaporkan terjadi sejak 25 Mei 2025.

“Kami tidak ingin ini menjadi preseden buruk. Penjara seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat praktik penyimpangan,” Tegasnya

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 (Permenkumham 6/2013), khususnya Pasal 4 huruf J.

“Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa, dan/atau menggunakan alat elektronik, termasuk telepon genggam” Pungkas orang nomor satu di DPW RAJAWALI Jawa Timur.

Sumber : DPW RAJAWALI JATIM

Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Guru Dikriminalisasi: BEC Desak Pemerintah Segera Hadirkan Payung Hukum Pendidikan!

    Ketika Guru Dikriminalisasi: BEC Desak Pemerintah Segera Hadirkan Payung Hukum Pendidikan!

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak – Situasi para guru saat ini kian menggetarkan nurani pendidikan. Mereka adalah denyut nadi kemajuan bangsa, ujung tombak peradaban, dan penanam nilai-nilai moral di ruang kelas. Namun ironisnya, para guru kini ibarat prajurit tanpa perisai berjuang di garis depan pendidikan tanpa perlindungan hukum yang memadai. Dr. Herman Hofi Munawar, Pengamat Hukum dan […]

  • Respon Cepat Dumas, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pengedar Sabu di Negeri Lama

    Respon Cepat Dumas, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pengedar Sabu di Negeri Lama

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. (7/10/20250. Petugas yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting berhasil mengamankan seorang pria berinisial SHD (35) di Kelurahan Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/10/2025) sekira pukul 13.23 WIB. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang […]

  • Polda Kalbar Berhasil Ungkap 11 Kasus Narkoba, Amankan 18 Tersangka dan Musnahkan 16.026,54 Gram Sabu.

    Polda Kalbar Berhasil Ungkap 11 Kasus Narkoba, Amankan 18 Tersangka dan Musnahkan 16.026,54 Gram Sabu.

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Keterangan tersebut disampaikan langsung secara resmi pada Konferensi Pers, bertempat di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak. (Jum’at, 27/2/2026)     ​Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Hindarsono, S.I.K., S.H., M.Hum, didampingi […]

  • Warga Desa Kubu Akui Tak Terima BLT-DD Penuh, Inspektorat Selidiki Dugaan Pengurangan Bantuan

    Warga Desa Kubu Akui Tak Terima BLT-DD Penuh, Inspektorat Selidiki Dugaan Pengurangan Bantuan

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.423
    • 0Komentar

    IndoSight.com | Kubu Raya, Kalimantan Barat – Rabu, 21 Mei 2025|Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Inspektorat Daerah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan langsung ke Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Tindakan ini diambil menyusul laporan masyarakat serta mencuatnya pemberitaan media terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2024. […]

  • Kunjungan Jaksa Agung RI ke Kalbar: Dorong Integritas, Evaluasi Anggaran, dan Layanan Hukum!

    Kunjungan Jaksa Agung RI ke Kalbar: Dorong Integritas, Evaluasi Anggaran, dan Layanan Hukum!

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak, 8 Juli 2025 — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat pada Senin, 7 Juli 2025. Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda nasional Kejaksaan Agung RI dalam rangka memperkuat koordinasi kelembagaan, memastikan efektivitas kinerja, serta mengawal optimalisasi pelayanan hukum kepada masyarakat. Dalam lawatannya ke […]

  • Polresta Pontianak Amankan Aksi Damai Mahasiswa HMI di Polda Kalbar

    Polresta Pontianak Amankan Aksi Damai Mahasiswa HMI di Polda Kalbar

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak ,Polda Kalbar – Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan aksi damai yang digelar oleh mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan Mapolda Kalbar, Jumat (02/10/2025). Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kabagops Polresta Pontianak, Kompol Joko Sutriyatno, S.H., atas arahan Kapolresta Pontianak. Dalam pelaksanaan pengamanan, Polresta Pontianak menurunkan personel gabungan untuk memastikan situasi berjalan […]

expand_less