Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rajawali Jatim Siap Layangkan Surat Audiensi ke Kanwil Kememhum dan Ham Terkait Dugaan Pembiaran HP di Lapas Kelas IIA Pamekasan!

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
  • visibility 151
  • comment 0 komentar

INDO-SIGHT.COM|Pamekasan,JATIM – Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPW RAJAWALI) Jatim siap melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kanwil Kememhum dan Ham Jawa Timur terkait dugaan pembiaran keluar masuknya Hand Phone (HP) di Lapas Kelas IIA Pamekasan.Kamis (03/07/25).

Berdasarkan laporan masyarakat yang dibuat resah dengan munculnya isu yang mencoreng nama baik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan. Diduga telah terjadi pelanggaran berat di dalam blok tahanan yang memicu berbagai pertanyaan publik.

Ketua DPW RAJAWALI Jatim, sujatmiko
menyatakan bahwa telah siap melayangkan Surat Audiensi ke Kanwil Kememhum dan Ham Jawa Timur.

“Kami sudah siap melayangkan surat pemberitahuan audensi/hearing kepada Kakanwil Kemenhumham soal dugaan pembiaran keluar masuknya HP di Lapas Kelas IIA Pamekasan” Ujarnya

Sujatmiko mengaku telah mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pihak Lapas. Ia menghubungi perwakilan Lapas melalui pesan singkat WhatsApp kepada Pak Res, yang membalas, “Nggih pak, akan kami sampaikan ke bidang keamanan dan akan kami tindaklanjuti.

“Kami sangat menyayangkan lemahnya pengawasan di Lapas Kelas IIA Pamekasan. Bagaimana mungkin seorang napi bisa menjalin hubungan dengan istri orang, dan bisa mengakses HP dengan bebas di balik jeruji besi? Ini jelas mencoreng citra penegakan hukum,” ujar ketua DPW RAJAWALI

Selain itu, menurutnya, salah satu narapidana yang menghuni Kamar No. 6 Blok B, atas nama Hilal, disebut-sebut menjalin hubungan terlarang dengan seorang perempuan bernama Salsabila, yang diketahui masih berstatus istri sah orang lain. Peristiwa ini dilaporkan terjadi sejak 25 Mei 2025.

“Kami tidak ingin ini menjadi preseden buruk. Penjara seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat praktik penyimpangan,” Tegasnya

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 (Permenkumham 6/2013), khususnya Pasal 4 huruf J.

“Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa, dan/atau menggunakan alat elektronik, termasuk telepon genggam” Pungkas orang nomor satu di DPW RAJAWALI Jawa Timur.

Sumber : DPW RAJAWALI JATIM

Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK, KALBAR – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan total 20 tersangka selama periode Juli hingga Agustus 2025.   Dari pengungkapan tersebut, Polisi menyita barang bukti dalam jumlah fantastis, yaitu Sabu seberat 86,189 Kilogram dan 54,801 butir Ekstasi. Dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, […]

  • Libur Aman dan Nyaman, Polsek Toba Hadir di Wisata Riam Ensiling

    Libur Aman dan Nyaman, Polsek Toba Hadir di Wisata Riam Ensiling

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Indo-sught.com | Sanggau, Polda Kalbar – Polsek Toba, Polres Sanggau, melaksanakan patroli dan kegiatan sambang ke objek wisata Riam Ensiling sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa libur akhir tahun. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 26 Desember 2025, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, berlokasi di RT Embangai, Dusun Sebandang, Desa Lumut, Kecamatan […]

  • Siapa di Balik Rekayasa Berita Pemerasan? Sekber Minta Polda Usut Dalang Penyebar Hoaks!

    Siapa di Balik Rekayasa Berita Pemerasan? Sekber Minta Polda Usut Dalang Penyebar Hoaks!

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak, Kalbar — Senin, 09 Juni 2025|Sekretariat Bersama (Sekber) LSM dan Aktivis Kalbar mendesak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) untuk segera mengusut tuntas dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) yang dilakukan oleh salah satu media daring. Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa seorang wartawan menerima suap senilai Rp5 miliar, dan bahkan mencatut nama Polda Kalbar seolah-olah […]

  • Respon Cepat Dumas, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pengedar Sabu di Negeri Lama

    Respon Cepat Dumas, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pengedar Sabu di Negeri Lama

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. (7/10/20250. Petugas yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting berhasil mengamankan seorang pria berinisial SHD (35) di Kelurahan Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/10/2025) sekira pukul 13.23 WIB. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang […]

  • Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Dua Pria di Kualuh Selatan, Amankan Sabu Siap Edar

    Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Dua Pria di Kualuh Selatan, Amankan Sabu Siap Edar

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 668
    • 0Komentar

    Indo-sight.com / Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Satres Narkoba berhasil amankan dua pria saat diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Situngir, Kelurahan Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Kedua tersangka yang diamankan yakni HS alias Ranto (48) […]

  • Terkait Pojok Baca SMP N2 Bilah Hulu dugaan penyelewengan Dana Bos TA 2024 – 2025

    Terkait Pojok Baca SMP N2 Bilah Hulu dugaan penyelewengan Dana Bos TA 2024 – 2025

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 635
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Diminta kepada kepala inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Taruna Ritonga selaku pejabat dengan Tufoksi pengawasan serta pemeriksaan anggaran daerah APBD maupun bersumber anggaran APBN didaerah Kabupaten Labuhanbatu dan khususnya anggaran yang diperuntukan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Kecamatan Bilah Hulu terhitung tahun anggaran 2024 sampai dengan tahun anggaran […]

expand_less