Breaking News
light_mode
Trending Tags

Selama 7 Jam Diperiksa KPK: Ria Mulyadi Bergegas Keluar dari Gedung Merah Putih, Bungkam Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp75 Miliar

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
  • visibility 988
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com|Mempawah (KALBAR), 15 Juni 2025|Mantan Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Ria Mulyadi, diperiksa intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir tujuh jam di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/6). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp75 miliar yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2015.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya Sabtu (14/6), membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Ria dilakukan dalam rangka pendalaman perkara dugaan penyimpangan proyek dua ruas jalan strategis di Kabupaten Mempawah, yakni Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam.

“Pemeriksaan terhadap saksi Ria Mulyadi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, berkaitan dengan penyelidikan proyek jalan di Mempawah yang diduga kuat menimbulkan kerugian negara,” ujar Budi.

Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan, Ria Mulyadi keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.45 WIB dengan langkah cepat. Ia enggan memberikan pernyataan kepada wartawan yang telah menunggu sejak siang. Dalam video yang kini viral di media sosial, Ria terlihat menolak menjawab sejumlah pertanyaan, termasuk mengenai dugaan aliran dana dan keterlibatan pihak kontraktor pelaksana. Ia langsung menuju kendaraan dinas menuju sebuah hotel tidak jauh dari kompleks KPK.

Nama Ria Mulyadi terseret dalam pusaran kasus ini karena jabatannya kala itu sebagai Ketua DPRD Mempawah, yang memiliki kewenangan dalam pembahasan dan pengesahan anggaran proyek. Selain itu, Ria juga diketahui merupakan adik kandung dari Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, yang pada tahun 2015 masih menjabat sebagai Bupati Mempawah—periode saat proyek ini mulai digulirkan.

Proyek pembangunan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Sebukit Rama–Sei Sederam sempat digadang-gadang sebagai prioritas pembangunan daerah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa beberapa segmen jalan mengalami kerusakan parah hanya dalam waktu singkat. Sejumlah warga menilai proyek tersebut bermasalah sejak awal, mulai dari kualitas pengerjaan hingga spesifikasi teknis yang tak sesuai.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini, terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun, hingga berita ini diturunkan, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap identitas para tersangka maupun uraian konstruksi perkaranya secara lengkap.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mempawah dan menyita sejumlah dokumen serta perangkat elektronik yang berkaitan dengan proyek. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti tambahan.

Sumber internal menyebutkan, terdapat indikasi kuat terjadinya mark-up anggaran, pengondisian lelang, serta penggunaan material di bawah standar dalam pengerjaan proyek tersebut. Dugaan ini tengah menjadi fokus penyidik dalam merangkai skema korupsi yang diduga melibatkan sejumlah aktor kunci dari legislatif dan eksekutif daerah.

Respons publik Kalimantan Barat terhadap kasus ini sangat tinggi. Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak KPK agar tidak tebang pilih dan menindak siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk jika menyentuh nama-nama elite politik di tingkat provinsi.

“KPK jangan hanya berhenti pada penyedia jasa dan pejabat teknis. Kalau memang ada peran elite politik yang menekan, mengatur atau ikut menerima keuntungan dari proyek ini, semua harus diproses hukum,” ujar Yusran Damanik, aktivis antikorupsi Kalbar, dalam pernyataannya kepada media.

Masyarakat kini menantikan sikap tegas KPK dalam membongkar sepenuhnya jaringan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan merusak integritas pembangunan infrastruktur daerah.

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadis Pendidikan kabupaten Labuhanbatu Apresiasi Pada SMPN 1 Bilah hilir

    Kadis Pendidikan kabupaten Labuhanbatu Apresiasi Pada SMPN 1 Bilah hilir

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Kadis Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH,  saat berkunjung ke SMPN 1 Bilah Hilir ,sangat mengapresiasi warga sekolah yang telah berhasil membudidayakan tanaman ketahan pangan di sekolah.jumaat 7/11/2025. Keberhasilan sekolah SMP 1 Bilah Hilir berkat kolaborasi yang baik antara sekolah dan komite sekolah yang saling mendukung dalam melaksanakan ketahanan pangan […]

  • Praktisi Hukum H. Daniel Edward: Perusahaan Sawit Wajib Kantongi Izin Lengkap dan HGU

    Praktisi Hukum H. Daniel Edward: Perusahaan Sawit Wajib Kantongi Izin Lengkap dan HGU

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com | Pontianak, Kalbar – Praktisi Hukum H.Daniel Edward tangkau, SH menanggapi tentang Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini selalu selalu muncul masalah yang berkepanjangan. Setiap perusahaan sawit yang berkaitan dengan usaha perkebunan dia harus mempunyai izin yang lengkap dalam hal ini, perusahaan perkebunan kelapa sawit.(24/5).   Biasanya berkaitan dengan usaha khususnya lahan dulu […]

  • Camat M.Noor BF tegaskan kepada Kepala Desa agar Konsisten dalam Bekerja di Acara Sertijab ,perpanjangan Masa Jabatan.

    Camat M.Noor BF tegaskan kepada Kepala Desa agar Konsisten dalam Bekerja di Acara Sertijab ,perpanjangan Masa Jabatan.

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    ♦Indo-sight.com I Labuhanbatu –  Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.dan keputusan bupati labuhanbatu nomor 141/139/DPRD/2025, Dr Hj Maya Hasmita SPoG MKM  Camat Bilah Barat M.Noor BF menyaksikan Sertijab kepala Desa yang Mas jabatannya di perpanjang 2 Tahun Kedepan Rabu 3/9/2025. Hadir dalam […]

  • Bupati Labuhanbatu bacakan Program Universal Health Coverage (UHC) di Depan seluruh staf RSUD Rantauprapat

    Bupati Labuhanbatu bacakan Program Universal Health Coverage (UHC) di Depan seluruh staf RSUD Rantauprapat

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu secara resmi meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) yang bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang komprehensif bagi seluruh warga Labuhanbatu. Acara peresmian dipimpin Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, di halaman RSUD Rantauprapat Senin 13/10/2025. Dirangkai dengan apel pagi bersama seluruh dokter, perawat pegawai dan staf […]

  • Gerak cepat Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu Cek TKP Musibah Kebakaran

    Gerak cepat Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu Cek TKP Musibah Kebakaran

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 486
    • 0Komentar

    Indo-sight .com I Labuhanbatu – Personel  Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) musibah kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah permanen di Dusun V, Desa Bandar Lama, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (3/9/2025) malam. Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, […]

  • Menteri Sosial RI Prioritaskan Dua Usulan Bupati Labuhanbatu 

    Menteri Sosial RI Prioritaskan Dua Usulan Bupati Labuhanbatu 

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Indo-sightcom I Jakarta – Menteri Sosial RI Drs. H. Saifullah Yusuf,S.I.P, memprioritaskan dua usulan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, setelah usulan tersebut disampaikan oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, di ruang rapat Menteri Sosial, Gedung A, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jum’at 19/9/2025. Dua permohonan Bupati Labuhanbatu dimaksud yakni terkait pendirian sekolah rakyat dan […]

expand_less