Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kapolda Kalbar Menolak Segala Bentuk Kompromi Terhadap Aktivitas PETI, 31 Kasus Diungkap 

  • account_circle Gugun*
  • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
  • visibility 89
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com | Pontianak – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kalimantan Barat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun 2025 yang digelar di Mapolda Kalbar, Rabu siang (31/12/2025).

Dengan nada bicara yang tegas, jenderal bintang dua ini menepis anggapan bahwa tambang emas ilegal dilakukan masyarakat semata-mata demi memenuhi kebutuhan dasar atau “urusan perut”

 

Irjen Pipit menyoroti penggunaan alat berat seperti ekskavator dalam aktivitas PETI sebagai bukti bahwa pelaku utama pertambangan ilegal adalah orang-orang bermodal besar.

 

“Mengirim peralatan semua pakai ekskavator. Jadi saya tidak percaya dengan kata-kata orang. Orang yang melakukan penambangan (dengan alat berat) itu adalah orang kaya. Kalau orang kaya mengaku miskin, itu adalah serakah, dia tidak puas,” tegas Kapolda di hadapan awak media.

 

Ia menambahkan, dalih urusan perut adalah kebohongan jika di baliknya terdapat mobilisasi alat berat yang memerlukan biaya besar. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan petani yang bersyukur meski berpendapatan kecil.

 

Selain masalah hukum, Kapolda sangat mengkhawatirkan dampak kerusakan lingkungan jangka panjang. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri dalam proses tambang emas ilegal mengancam kesehatan masyarakat yang mengonsumsi ikan dan air dari aliran sungai.

 

“Bayangkan makan ikan yang di dalamnya ada kandungan sianida dan merkuri. Berapa anak-anak kita yang stunting? Stunting itu bukan hanya badannya, otaknya juga ikut stunting. Inilah mengapa saya perintahkan anggota untuk melakukan penegakan hukum,” ujarnya.

 

Ia juga menyoroti kerusakan struktur tanah yang dibalik secara paksa, sehingga lahan subur (topsoil) hilang dan tidak bisa lagi ditanami komoditas produktif seperti jagung atau kedelai.

 

Kapolda juga mengibaratkan risiko kerusakan bawah tanah Kalbar dengan tragedi Lapindo jika pengerukan liar terus dibiarkan. Baginya, melindungi alam adalah tanggung jawab moral kepada Tuhan dan generasi mendatang.

 

“Saya tidak peduli jika di-framing sebagai oknum yang melindungi penjahat. Yang penting niat saya sudah sampaikan di hadapan Allah SWT. Barang milik Tuhan di dalam perut bumi itu diganggu-ganggu, pertanyaannya itu hanya memperkaya berapa orang saja,” pungkasnya.

 

Pihaknya memastikan akan tetap keras menolak segala bentuk kompromi terhadap aktivitas PETI demi menjaga keselamatan ekosistem dan masa depan masyarakat Kalimantan Barat.

 

Sementara itu beberapa waktu lalu.(29/12) Ditkrimsus Polda Kalbar memalui konferensi pers nya, Polda Kalbar berhasil mengungkap 31 Kasus PETI Selama Juli–Desember 2025, Sepuluh orang telah ditetapkan Tersangka.

 

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, AKBP Prinanto, menjelaskan bahwa selama enam bulan terakhir aparat kepolisian telah menangani sedikitnya 31 perkara PETI yang tersebar di sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat.

 

“Selama enam bulan terakhir, mulai Juli sampai Desember 2025, pengungkapan kasus PETI terus dilakukan dan para tersangka sudah ditetapkan,” kata Prinanto di hadapan awak media. Senin (29/2025).

 

Di tempat yang sama Kabagbinopsnal Ditkrimsus Polda Kalbar AKBP Ya Muhammad Ilyas membenarkan pengungkapan kasus tersebut

 

“Sepuluh tersangka yang ditangani langsung oleh Polda Kalbar masing-masing berinisial S, A, SY, LH, ZI, AT, YS, AG, DH, dan N,” ujar Ilyas. Perkara-perkara itu teregister dalam Laporan Polisi Nomor 367 Romawi Tahun 2025.

 

 

Humas Polda Kalbar

Red/Gun*

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curanmor di Sungai Raya Dalam, Pelaku Dibekuk Tim Macan Raya Kurang dari 48 Jam!

    Curanmor di Sungai Raya Dalam, Pelaku Dibekuk Tim Macan Raya Kurang dari 48 Jam!

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Indo-sight.com| KUBU RAYA – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan pemukiman padat penduduk di Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, berhasil diungkap Tim Macan Raya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya. Pelaku berinisial FI alias Ayang (25) dibekuk dalam waktu kurang dari 48 jam usai beraksi. FI ditangkap […]

  • Sidang Korupsi Dana Hibah Asrama Haji Balikpapan, Pembelaan Tegaskan Tak Ada Aliran Dana ke Terdakwa!

    Sidang Korupsi Dana Hibah Asrama Haji Balikpapan, Pembelaan Tegaskan Tak Ada Aliran Dana ke Terdakwa!

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Kaltim – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk kegiatan di Asrama Haji Balikpapan, dengan Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smr di Pengadilan Negeri Samarinda, hari ini memasuki agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa SW.(2/3/2026). Perkara ini berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pemprov Kaltim untuk pekerjaan pengadaan […]

  • Kunci Tertinggal, Motor Di Parkiran IAIN Lenyap Digondol Residivis

    Kunci Tertinggal, Motor Di Parkiran IAIN Lenyap Digondol Residivis

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak, POLDA KALBAR – Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak sukses mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman parkir Kampus IAIN Pontianak, yang terjadi pada hari Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB yang lalu. Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Wawan Dharmawan mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut […]

  • Kuasa Hukum Tuding Kalapas Perempuan Pontianak Hambat Proses Hukum dan Rugikan Hak Terdakwa!

    Kuasa Hukum Tuding Kalapas Perempuan Pontianak Hambat Proses Hukum dan Rugikan Hak Terdakwa!

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak, 13 Juni 2025 – Proses hukum seorang terdakwa kasus korupsi yang sedang menjalani perawatan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terhambat setelah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pontianak, yang berlokasi di Kabupaten Kubu Raya, menolak melaksanakan perintah pengalihan penahanan yang telah ditetapkan secara sah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dan diperkuat oleh […]

  • Nekat Jual Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Di Ketapang Diamankan Polisi

    Nekat Jual Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Di Ketapang Diamankan Polisi

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Ketapang, – Polda Kalbar – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial I (40) warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, diringkus oleh tim dari Satuan Reserse Narkotika Polres Ketapang. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasi Humas Polres Ketapang IPTU Niptah Alimudin menjelaskan, pelaku diamankan di […]

  • Polsek Bilah Hilir Intensifkan Patroli Dialogis, Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Negeri Lama

    Polsek Bilah Hilir Intensifkan Patroli Dialogis, Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Negeri Lama

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Personel Polsek Bilah Hilir melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis pada Sabtu, 27 Desember 2025, mulai pukul 09.25 WIB hingga selesai, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Patroli tersebut menyasar sejumlah lokasi pelayanan publik dan pusat aktivitas masyarakat, seperti Indomaret dan Alfamidi Negeri Lama, […]

expand_less