Breaking News
light_mode
Trending Tags

Herman Hofi Munawar: Relokasi TPS Tanpa Kajian Komprehensif Bisa Digugat ke PTUN

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
  • visibility 81
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | KUBU RAYA, KALBAR – Rencana Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk memindahkan lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dari Kecamatan Sungai Ambawang ke wilayah lain memunculkan polemik di tengah masyarakat. Kebijakan tersebut menuai keberatan dari sebagian warga yang khawatir terhadap dampak lingkungan, sosial, maupun kesehatan yang dapat timbul akibat relokasi tersebut.

Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai bahwa rencana relokasi TPS harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dan berbasis data ilmiah, bukan sekadar keputusan administratif atau keinginan sepihak.

Menurut Herman, keberatan masyarakat merupakan bentuk kekhawatiran yang wajar, mengingat keberadaan fasilitas pembuangan sampah memiliki potensi dampak langsung terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

 

“Keberatan warga dapat dipahami sebagai bentuk kekhawatiran atas dampak lingkungan yang mungkin timbul. Karena itu, rencana pemindahan TPS tidak boleh dilakukan tanpa kajian yang komprehensif dan berbasis data yang akurat,” ujar Herman, Minggu (15/3).

 

Herman menegaskan, sebelum pemerintah daerah mengambil langkah relokasi, perlu dilakukan kajian kelayakan multidimensi terhadap lokasi yang ada maupun lokasi alternatif yang akan digunakan.

 

Ia menjelaskan bahwa relokasi fasilitas pengelolaan sampah berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tidak direncanakan secara matang, bahkan dapat menjadi “bom waktu ekologis” bagi wilayah yang menjadi tujuan pemindahan.

 

Menurutnya, terdapat sejumlah parameter teknis yang harus dipenuhi dalam menentukan lokasi baru TPS atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Salah satunya adalah jarak aman dari permukiman penduduk.

 

“Secara umum jarak minimal 500 meter hingga 1 kilometer dari permukiman terdekat merupakan standar penting untuk menjaga kualitas udara serta kesehatan masyarakat,” jelasnya.

 

Selain itu, kondisi lahan juga harus dipastikan tidak menimbulkan risiko terhadap sumber air bersih warga. Pengelolaan air lindi atau cairan hasil pembusukan sampah juga harus menjadi perhatian serius agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

 

Aspek lain yang menurut Herman tidak kalah penting adalah jalur transportasi armada pengangkut sampah. Ia menilai akses jalan menuju lokasi TPS harus dipastikan tidak mengganggu aktivitas ekonomi maupun sosial masyarakat.

 

Jika jalur angkut sampah melintasi kawasan padat aktivitas, potensi konflik sosial di jalan raya maupun gangguan terhadap mobilitas masyarakat dapat meningkat.

“Jalur transportasi armada sampah tidak boleh mengganggu arteri ekonomi dan sosial masyarakat setempat. Jika tidak diperhitungkan dengan baik, gesekan sosial sangat mungkin terjadi,” katanya.

 

Herman juga menegaskan bahwa kebijakan relokasi TPS harus benar-benar didasarkan pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta analisis yang objektif. Pemerintah daerah harus mampu menunjukkan bahwa lokasi yang dipilih merupakan opsi terbaik secara teknis, finansial, dan lingkungan.

Ia mengingatkan agar proses penentuan lahan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu, termasuk spekulasi tanah atau kedekatan afiliasi dengan pihak-pihak tertentu.

 

“Transparansi dalam proses pengadaan lahan merupakan bagian dari prinsip good governance. Pemerintah harus membuktikan secara empiris bahwa lahan yang dipilih merupakan opsi paling optimal, bukan hasil tekanan kepentingan tertentu,” tegasnya.

 

Secara ekonomis, Herman menilai relokasi TPS yang direncanakan saat ini juga berpotensi menimbulkan inefisiensi anggaran. Jarak angkut yang lebih jauh dapat meningkatkan biaya operasional pengelolaan sampah yang harus ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi membuat anggaran lebih banyak terserap untuk biaya transportasi, bukan untuk peningkatan sistem pengolahan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

 

“Pemindahan lokasi yang jaraknya lebih jauh hanya akan meningkatkan biaya operasional. APBD justru terbebani pada biaya mobilitas sampah, bukan pada peningkatan kualitas pengolahan sampah itu sendiri,” katanya.

 

Selain itu, semakin panjang jarak angkut juga meningkatkan risiko tumpahan sampah maupun kebocoran air lindi di sepanjang jalur transportasi.

 

Herman menambahkan bahwa apabila relokasi dilakukan tanpa kajian yang komprehensif, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

 

Ia menilai langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kubu Raya yang memaksakan pemindahan TPS tanpa dasar kajian yang memadai dapat dikategorikan sebagai tindakan yang melampaui kewenangan (ultra vires) atau setidaknya melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).

 

Jika hal itu terjadi, masyarakat memiliki hak untuk menggugat kebijakan tersebut melalui jalur hukum.

 

“Keputusan yang diambil tanpa kajian komprehensif berpotensi menimbulkan cacat hukum dan dapat digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” pungkas Herman.

 

 

 

Sumber : Dr.Herman HOFI MUNAWAR, SH

Red/gun*

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rokok Helium Tanpa Pita Cukai Bebas Beredar, Bea Cukai, Aparat Penegak Hukum Didesak Bertindak Tegas!

    Rokok Helium Tanpa Pita Cukai Bebas Beredar, Bea Cukai, Aparat Penegak Hukum Didesak Bertindak Tegas!

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Indo-sihgt.com | Pontianak, Kalimantan Barat – 20 Maret 2026 | Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kalimantan Barat kian menjadi sorotan publik. Fenomena ini semakin menguat seiring dugaan bahwa rokok ilegal merek Helium kini beredar luas di berbagai wilayah, mulai dari kios kampung, ruko kecil hingga warung sederhana. Ironisnya, di tengah masifnya distribusi tersebut, […]

  • Kasus Ihya Tour: Pemblokiran Sistem Kemenag Diduga Jadi Biang Kerok, Publik Pertanyakan Kewenangan dan Prosedur

    Kasus Ihya Tour: Pemblokiran Sistem Kemenag Diduga Jadi Biang Kerok, Publik Pertanyakan Kewenangan dan Prosedur

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Pontianak, 12 Agustus 2025 — Persidangan perkara dugaan penelantaran jamaah umroh oleh biro perjalanan Ihya Tour kini memasuki babak yang berpotensi mengguncang opini publik. Fakta di ruang sidang mengungkap bahwa masalah keberangkatan jamaah tidak sepenuhnya disebabkan oleh travel, melainkan oleh pemblokiran sistem resmi Kementerian Agama (Kemenag) yang dilakukan tanpa pemeriksaan mendalam. Saksi Arena: Tidak Berangkat […]

  • Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Intelkam Polresta Pontianak: Kompol Abdul Malik Diserah terimakan kepada AKP Reynaldi Guzel, S.I.K

    Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Intelkam Polresta Pontianak: Kompol Abdul Malik Diserah terimakan kepada AKP Reynaldi Guzel, S.I.K

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    IndoSight.com|Polresta Pontianak – Polresta Pontianak menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Intelkam Polrrsta Pontianak dari Kompol Abdul Malik, S.IP., M.Sos. kepada AKP Reynaldi Guzel, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Mempawah. Upacara berlangsung khidmat di halaman Mapolresta Pontianak dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., pada Sabtu […]

  • Kasdam XII/Tpr Tutup Resmi Open Tournament Basketball Pangdam Cup 2025

    Kasdam XII/Tpr Tutup Resmi Open Tournament Basketball Pangdam Cup 2025

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak – Kasdam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Putra Widyawinaya, S.H., M.P.M., menutup resmi Open Tournament Basketball Pangdam Cup 2025 dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-67 Kodam XII/Tpr. Acara berlangsung di GOR Perbasi, Kota Pontianak, Sabtu (19/7/2025) malam. Sebelum kejuaraan yang dilaksanakan sejak 5 Juli 2025 ini resmi ditutup, digelar laga final Senior Putra antara tim […]

  • Capres 03 Ganjar Pranowo silaturahmi ke Ponpes An Nawawi di Berjan, Dusun IV, Lugosobo, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

    Gus Yasin Apresiasi Program Unggulan Ganjar-Mahfud: Beri Insentif Guru Agama

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle admin
    • visibility 363
    • 0Komentar

    WPNews adalah tema WordPress yang dirancang khusus untuk website portal berita. Dengan tampilan yang menarik, performa yang ringan, dan optimasi SEO yang baik, WPNews adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin membangun situs berita yang profesional dan mudah diakses. 1. Mengapa Memilih WPNews? WPNews tidak hanya menawarkan desain yang estetis tetapi juga memastikan bahwa situs […]

  • Kasihumas Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Agen Kehumasan Polri, Seluruh Personel Tunjukkan Respons Positif

    Kasihumas Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Agen Kehumasan Polri, Seluruh Personel Tunjukkan Respons Positif

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    indosight.com I Labuhanbatu – Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Labuhanbatu melaksanakan sosialisasi Agen Kehumasan Polri sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023, khususnya sebagaimana diatur dalam Pasal 2, 3, 4, dan 5, sebagai upaya memperkuat peran komunikasi publik di lingkungan Polri.   Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh personel […]

expand_less