Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dr. Herman Hofi: Intimidasi Jurnalis di Sekadau Langgar UU Pers dan Perlindungan Anak!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
  • visibility 166
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com|PONTIANAK – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti serius insiden intimidasi terhadap jurnalis yang terjadi di wilayah Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Insiden ini tidak hanya dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers, tetapi juga dinilai berpotensi melanggar hukum perlindungan anak dan mencederai demokrasi.

“Ini bukan persoalan sepele. Intimidasi terhadap jurnalis adalah serangan langsung terhadap kebebasan pers dan prinsip keterbukaan. Apalagi ada indikasi aparat turut memfasilitasi tindakan tersebut,” ujar Dr.Herman Hofi, Kamis, 3 Juli 2025.

Insiden bermula saat sejumlah jurnalis melakukan peliputan di daerah tersebut, namun justru mendapat intimidasi dari oknum yang mengatasnamakan masyarakat. Lebih mengejutkan, muncul sebuah surat pernyataan yang berisi pelarangan terhadap wartawan untuk masuk ke wilayah itu. Surat tersebut disebut-sebut dibuat dan diketik di kantor Polsek Belitang Hilir, bahkan dibacakan langsung oleh Kapolsek.

“Seharusnya aparat memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, bukan justru memfasilitasi tindakan yang jelas-jelas bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Ini bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum,” tegas Herman.

Menurutnya, informasi dari berbagai pihak menyebutkan bahwa surat pernyataan itu diketik oleh anggota Polsek dan dibacakan secara resmi oleh Kapolsek. Tindakan itu menunjukkan adanya dugaan keterlibatan langsung aparat dalam upaya pembungkaman pers. Hal ini berpotensi melanggar Pasal 421 KUHP terkait penyalahgunaan wewenang oleh pejabat.

Lebih dari itu, Herman juga menyoroti aspek perlindungan anak dalam peristiwa ini. “Anak-anak yang ikut bersama jurnalis mengalami trauma psikologis karena intimidasi. Mereka ditinggalkan dalam kondisi ketakutan di dalam mobil saat orang dewasa mengalami intimidasi,” ujarnya. Ia menilai, kelalaian aparat dalam melindungi anak-anak itu merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sampai saat ini, pihak Kapolsek Belitang Hilir belum memberikan klarifikasi resmi atas kejadian tersebut. Ketertutupan itu, menurut Herman, justru memicu kecurigaan publik terhadap integritas penegakan hukum di lapangan.

“Jika Kapolsek bungkam, jangan salahkan publik jika muncul dugaan-dugaan liar. Ini soal transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Herman mendesak Polres Sekadau agar segera mengambil sikap tegas dan mengusut dugaan pelanggaran hukum serta kode etik oleh anggotanya. Jika tidak ada langkah jelas di tingkat Polres, ia meminta Polda Kalbar turun tangan secara objektif dan transparan.

“Tidak cukup hanya meminta maaf atau klarifikasi semata. Ini menyangkut citra Polri dan kepercayaan publik,” ujar Herman.

Ia juga mendesak adanya tindakan terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat untuk mengintimidasi wartawan. “Hukum tidak boleh tunduk pada tekanan segelintir orang. Negara harus hadir untuk menegakkan konstitusi,” pungkasnya.

 

 

Sumber : Dr.Herman Hofi Munawar,SH(Pengamat Publik)
Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek GI 150 KV Ambawang Diduga Sarat Pelanggaran: Awak Media Diduga Membekingi Proyek, Papan Proyek Tak Cantumkan Anggaran, PLN Diminta Transparan

    Proyek GI 150 KV Ambawang Diduga Sarat Pelanggaran: Awak Media Diduga Membekingi Proyek, Papan Proyek Tak Cantumkan Anggaran, PLN Diminta Transparan

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Kubu Raya, Kalbar — 28 Juli 2025|Proyek pembangunan Gardu Induk (GI) 150 KV Ambawang New 60 MVA dan 2 PHI Siantan–Tayan milik PT PLN (Persero) yang berlokasi di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, diduga sarat pelanggaran. Sorotan publik kini mengarah pada ketidaktransparanan anggaran dan indikasi pelanggaran etik oleh oknum awak media yang […]

  • Proyek Jalan Rambat Beton di Desa Permata Kubu Raya Diduga Akal-akalan, Publik Desak Transparansi”

    Proyek Jalan Rambat Beton di Desa Permata Kubu Raya Diduga Akal-akalan, Publik Desak Transparansi”

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Kubu Raya – Proyek pembangunan jalan rambat beton di Desa Permata, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, menuai sorotan publik setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya, Sabtu (27/9/2025).   Proyek yang dikerjakan oleh CV Kita Satu Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp179.300.000 itu bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, melalui Dinas PUPR Provinsi Kalimantan […]

  • Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

    Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi […]

  • Pemkab Labuhanbatu Menerima penghargaan KIP tingkat Provinsi Sumatra utara

    Pemkab Labuhanbatu Menerima penghargaan KIP tingkat Provinsi Sumatra utara

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Sumatera Utara dengan meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Tahun 2025 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai Badan Publik Informatif.kamis 8/1/2026 Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu Ahmad […]

  • Polres Labuhanbatu Tahan 2 tersangka Pengeroyokan Wartawan 7 sedang di Buru

    Polres Labuhanbatu Tahan 2 tersangka Pengeroyokan Wartawan 7 sedang di Buru

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu –  Kasus Pengeroyokan Wartawan yang di lakukan Debcolektor ACC 2  Ditahan  dan 7 diburu Polres Labuhanbatu sudah menahan dan menetapkan 2 tersangka  ,Senin (22/9/25) Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A.mengatakan 7 tersangka Lainnya masih diburu. “Mudah mudahan secepatnya akan kita lakukan pengejatan dan penangkapan kepada semua yang […]

  • Silaturahmi PERALIS: Memperkuat Ukhuwah dan Spirit Keilmuan dalam Naungan Islam

    Silaturahmi PERALIS: Memperkuat Ukhuwah dan Spirit Keilmuan dalam Naungan Islam

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.334
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak , 23 Mei 2025 – Dalam suasana penuh kekhidmatan dan semangat kebersamaan, Perguruan Tenaga Dalam Al Islam (PERALIS) kembali menggelar momentum penting bertajuk Silaturahmi Akbar PERALIS. Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk merajut ukhuwah, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta meneguhkan komitmen bersama dalam melestarikan dan mengembangkan keilmuan tenaga dalam berbasis nilai-nilai Islam. Acara yang dihadiri […]

expand_less