Breaking News
light_mode
Trending Tags

Proyek GI 150 KV Ambawang Diduga Sarat Pelanggaran: Awak Media Diduga Membekingi Proyek, Papan Proyek Tak Cantumkan Anggaran, PLN Diminta Transparan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
  • visibility 235
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com|Kubu Raya, Kalbar — 28 Juli 2025|Proyek pembangunan Gardu Induk (GI) 150 KV Ambawang New 60 MVA dan 2 PHI Siantan–Tayan milik PT PLN (Persero) yang berlokasi di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, diduga sarat pelanggaran. Sorotan publik kini mengarah pada ketidaktransparanan anggaran dan indikasi pelanggaran etik oleh oknum awak media yang diduga menjadi beking proyek tersebut.

Tim investigasi dari sejumlah awak media yang mendatangi lokasi proyek pada Senin (28/7) siang dihadang oleh seorang pria yang mengaku sebagai petugas keamanan. Pria tersebut tidak mengenakan atribut keselamatan (safety) dan menolak memberi informasi, bahkan meminta tim jurnalis meninggalkan lokasi proyek.

Tidak berselang lama, muncul seorang pria lainnya yang mengaku sebagai wartawan, lengkap dengan kartu tanda anggotanya dari salah satu organisasi pers. Pria tersebut justru tampak membela pelaksana proyek dan menghalangi tugas peliputan tim media yang datang untuk verifikasi lapangan. Dugaan kuat mengarah pada praktik “bekingan” atau keterlibatan awak media dalam melindungi pelaksanaan proyek yang sedang dikritisi publik.

Pelanggaran Etik Pers dan Sanksi Hukum

Tindakan awak media yang membekingi proyek dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dalam Pasal 6 KEJ disebutkan:

“Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.”

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 7 ayat (2):

“Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.”

Apabila ada unsur penyalahgunaan profesi untuk menghalangi tugas jurnalistik pihak lain atau membekingi aktivitas yang mengandung dugaan pelanggaran hukum, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi etik oleh Dewan Pers, bahkan dapat dilaporkan secara pidana berdasarkan peran pasif dalam tindak pidana korupsi atau kolusi jika terbukti menerima imbalan.

Papan Proyek Tak Cantumkan Anggaran, Melanggar Perpres

Dalam pengamatan di lapangan, papan proyek yang terpasang di lokasi pembangunan tidak mencantumkan nilai kontrak atau besaran anggaran. Padahal, sesuai Pasal 19 ayat (1) huruf f Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, disebutkan bahwa:

“Penyelenggara proyek wajib menyampaikan informasi publik secara transparan, termasuk mencantumkan papan nama proyek yang memuat nama paket pekerjaan, lokasi, nilai kontrak, dan jangka waktu pelaksanaan.”

Ketiadaan informasi anggaran ini dapat menimbulkan dugaan upaya menutupi nilai kontrak dari publik. Hal ini bertentangan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek yang menggunakan dana negara atau dana BUMN.

Dasar Hukum Pelaksanaan Proyek PT PLN (Persero)

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT PLN (Persero) terikat pada regulasi khusus terkait pengadaan barang dan jasa. Dalam hal ini, pelaksanaan proyek merujuk pada:

Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-08/MBU/12/2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di BUMN, di mana BUMN wajib melaksanakan pengadaan secara efisien, transparan, akuntabel, dan bebas KKN.

Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 jo. Perpres Nomor 16 Tahun 2018, yang mengatur prinsip-prinsip pengadaan pemerintah dan BUMN.

Peraturan Direksi PLN Nomor 0022.P/DIR/2018, yang secara khusus mengatur tata kelola proyek strategis PLN termasuk penyusunan dokumen, tender, hingga pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan potensi pelanggaran terhadap ketiga regulasi tersebut. Proyek yang tercatat berada pada:

Nama Proyek: Pekerjaan Pembangunan GI 150 KV Ambawang New 60 MVA dan 2 PHI Siantan–Tayan

Pelaksana: KSO Indisi–Hasta

Nomor Kontrak: 1829.pj/DAN.01.03/F010200002024

Pemilik Proyek: PT PLN (Persero) UPP Kitring Kalbagbar 1

Koordinat Lokasi: X: 323419,160 / Y: 9993601,490

Sumber Dana: Anggaran PT PLN (APLN)

Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Durian yang memiliki otoritas administratif di wilayah tersebut, belum memberikan keterangan resmi. Padahal, proyek ini telah menutup saluran air (parit) masyarakat tanpa sosialisasi dan penanganan lingkungan yang jelas.

Tuntutan Keterbukaan dan Evaluasi Mendalam

Sejumlah elemen masyarakat dan pemerhati kebijakan publik kini mendesak agar PT PLN (Persero) membuka secara transparan dokumen proyek tersebut, termasuk nilai kontrak, metode pengadaan, serta meninjau ulang keterlibatan kontraktor dan pengawas di lapangan. Pengawasan dari inspektorat PLN dan BPKP juga dinilai penting dilakukan.

Publik juga meminta pemerintah kabupaten kubu raya segera meninjau lokasi terkait Perizinan PBG Persetujuan Bangunan Gedung, yaitu perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan sesuai standar teknis. PBG menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan bertujuan memastikan bangunan memenuhi persyaratan keselamatan, kenyamanan, dan standar teknis lainnya ,

Sampai berita ini diterbitkan, pihak PLN UPP Kitring Kalbagbar 1 maupun pelaksana proyek KSO Indisi–Hasta belum memberikan tanggapan resmi atas pertanyaan media.

 

Hasil liputan lapangan, 28 Juli 2025

Sumber : Tim investigasi Awak Media
Red/Kalbar.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satlantas Polres Melawi Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik Lebaran

    Satlantas Polres Melawi Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik Lebaran

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Polres Melawi Polda kalbar — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran atau bepergian meninggalkan rumah dalam waktu tertentu. Layanan ini disediakan sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat yang khawatir meninggalkan kendaraannya selama masa mudik maupun libur Hari Raya Idul Fitri. […]

  • Kapolres Labuhanbatu Terima Audiensi Komisioner KPU Labuhanbatu dan Labura

    Kapolres Labuhanbatu Terima Audiensi Komisioner KPU Labuhanbatu dan Labura

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. menerima audiensi dan silaturahmi Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara di Lobi depan ruang Kapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin No. 7 Rantauprapat, Jumat (20/2/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu. Hadir dalam kegiatan […]

  • Polres Labuhanbatu Kawal Kegiatan Taksa Family Adventure 1, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

    Polres Labuhanbatu Kawal Kegiatan Taksa Family Adventure 1, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Indo-sight.com  I Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu memberikan pengamanan penuh pada kegiatan Taksa Family Adventure #1 yang digelar pada Sabtu, 6 September 2025 di Taksa Coffee, Jalan Rantau Lama, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, jajaran Polres […]

  • Safari Ramadhan Perdana KUA Bilah Barat dan Camat Bilah Barat Pererat Silaturahmi dan Tebar Semangat Taqwa di Masjid Baitul Ikhlas

    Safari Ramadhan Perdana KUA Bilah Barat dan Camat Bilah Barat Pererat Silaturahmi dan Tebar Semangat Taqwa di Masjid Baitul Ikhlas

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Bilah Barat – Safari Ramadhan hari pertama KUA Bilah Barat berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di Masjid Baitul Ikhlas Tanjung Sari, Desa Tebing Linggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat. Kegiatan ini menjadi momentum mempererat ukhuwah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat. Tim Safari Ramadhan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bilah Barat, […]

  • Warga Diduga Tenggelam di Sungai Melawi, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

    Warga Diduga Tenggelam di Sungai Melawi, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Polres Melawi Polda Kalbar  — Tim gabungan yang terdiri dari Polres Melawi, Polsek Nanga Pinoh, Brimob, Koramil Nanga Pinoh, BPBD Kabupaten Melawi, serta Basarnas dan masyarakat Desa Semadin melaksanakan pencarian terhadap seorang warga yang diduga tenggelam di Sungai Melawi, tepatnya di Dusun Lengkong, Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Minggu (4/1/2026). […]

  • Sentuhan Humanis Polisi dalam Patroli Malam di Wilayah Air Besar

    Sentuhan Humanis Polisi dalam Patroli Malam di Wilayah Air Besar

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Polsek Air Besar ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, jajaran Polsek Air Besar melaksanakan patroli malam menyambangi sejumlah lokasi warga, mulai dari warung, toko kelontong hingga salon kecantikan. Terlihat dalam patroli tersebut, para personel kepolisian tak hanya melakukan pemantauan, namun juga menyempatkan diri untuk berdialog santai bersama warga. […]

expand_less