Breaking News
light_mode
Trending Tags

Operasi Besar Polda Kalbar Ungkap 42 Kasus PETI dan Penyalahgunaan Migas!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
  • visibility 57
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Polres jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Gas LPG bersubsidi, serta Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kalimantan Barat selama periode April hingga awal Mei 2026.

 

Dalam konferensi pers yang digelar di ruang Lobi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar pada Senin (4/5), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan total jumlah kasus yang berhasil ditangani oleh Polda Kalbar.

 

“Total terdapat 42 kasus yang berhasil ditangani oleh Polda Kalbar, yang terdiri dari 11 kasus di tingkat Polda dan 31 kasus di tingkat Polres jajaran.”

 

“Dengan rincian kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Gas LPG bersubsidi sebanyak 20 kasus dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp. 5.850.594.000,- dan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebanyak 22 kasus, dengan estimasi kerugian Negara sebesar Rp. 156.360.000,-” Ungkap Burhanuddin.

 

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga sumber daya alam sebagai aset strategis bangsa.

 

“Kami menegaskan bahwa kegiatan ilegal seperti PETI dan penyalahgunaan migas tidak hanya merugikan negara secara ekonomi dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak fatal pada kerusakan lingkungan dan ekosistem,” Ujar Bambang.

 

Dari pengungkapan di tingkat Polda, Polisi mengamankan sejumlah tersangka dengan barang bukti yang signifikan, mulai dari ribuan liter BBM jenis Solar dan Pertalite, ratusan tabung LPG 3 kg bersubsidi, hingga emas batangan seberat lebih dari 1,5 kilogram.

 

Modus operandi yang digunakan pelaku migas beragam, mulai dari mengantri berulang kali di SPBU hingga menggunakan barcode milik orang lain untuk menimbun BBM subsidi dan menjualnya kembali dengan harga tinggi.

 

Sementara itu, di tingkat Polres jajaran, sebanyak 34 orang Tersangka telah ditahan. Barang bukti yang disita meliputi 1,3 kilogram emas, satu unit alat berat jenis ekskavator, serta uang tunai senilai lebih dari Rp230 juta.

Kombes Pol Bambang Suharyono juga menghimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

 

“Polda Kalbar akan terus memperkuat pengawasan dan melakukan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku kejahatan lingkungan dan energi demi kesejahteraan masyarakat Kalbar,” tegasnya.

 

Para tersangka kini terancam hukuman berat sesuai Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas (sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja) serta Pasal 158 dan 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara dan denda yang sangat besar.

 

 

 

Sumber : Humas Polda Kalbar*

Red/gun*

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Bongkar Indikasi Mafia Hukum di Balik SP3 Sengketa Tanah!

    Kuasa Hukum Bongkar Indikasi Mafia Hukum di Balik SP3 Sengketa Tanah!

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak – Kasus sengketa tanah antara Lilisanti Hasan dan perusahaan PT Bumi Indah Raya belum ada titik terang. Setelah melalui proses panjang, bahkan sampai pada gelar perkara di Mabes Polri, penyidik Polda Kalimantan Barat justru menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Keputusan itu menuai tanda tanya besar.   SP3 dengan Nomor SPPP/3-4/IX/2025/Ditreskrimum, tertanggal 12 […]

  • Polisi Amankan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan dan Penyebaran Konten Asusila Bermotif Asmara!

    Polisi Amankan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan dan Penyebaran Konten Asusila Bermotif Asmara!

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Polresta Pontianak, Polda Kalbar (18/06/2025)–Sat Reskrim,Polresta Pontianak berhasil mengamankan tiga orang tersangka terkait kasus penganiayaan disertai penyebaran konten asusila yang terjadi di Jalan Martadinata, Pontianak, Kalbar, pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 14.53 Wiba. Aksi para pelaku diduga dilatarbelakangi motif asmara, di mana korban dituduh menjalin hubungan dengan pacar salah satu pelaku. Kapolresta Pontianak Kombes Pol […]

  • Sempat Tuai Reaksi, Kades Sepuk Laut Akui Kekeliruan dan Hormati Profesi Wartawan!

    Sempat Tuai Reaksi, Kades Sepuk Laut Akui Kekeliruan dan Hormati Profesi Wartawan!

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Kubu Raya -Menanggapi pemberitaan yang viral di sejumlah media massa dengan judul “Diduga Tuding Media Picu Keributan”, Kepala Desa Sepuk Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Muhammad Ali, akhirnya memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers. Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Ali usai mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk dari organisasi […]

  • Satgas Pangan Polda Kalbar Amankan Truk Bermuatan Beras Ilegal di Singkawang

    Satgas Pangan Polda Kalbar Amankan Truk Bermuatan Beras Ilegal di Singkawang

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Singkawang, Kalimantan Barat – 24 Juli 2025|Satuan Tugas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat melalui Kasubdit 1 berhasil mengamankan dua unit truk diduga mengangkut beras ilegal tanpa dokumen resmi. Penindakan dilakukan di kawasan Jalan Semai, Kelurahan Sungai Naram, Kecamatan Singkawang Utara, pada Rabu (24/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Berdasarkan informasi yang diperoleh, […]

  • Gerak Cepat Polsek Bilah Hulu Gagalkan Transaksi Sabu di Tengah Perkebunan 

    Gerak Cepat Polsek Bilah Hulu Gagalkan Transaksi Sabu di Tengah Perkebunan 

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (9/10/25) sekira pukul 21.00 WIB di areal perkebunan PTPN IV Regional I Kanau, Desa N-4, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Jumat (10/10/25). Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria […]

  • Bupati Labuhanbatu Tinjau Kegiatan TKA di SDN 01 Rantau Selatan

    Bupati Labuhanbatu Tinjau Kegiatan TKA di SDN 01 Rantau Selatan

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu dr.Hj.Maya Hasmita SpOG MKM, Melalui Kepala Dinas Pendidikan Abdi Jaya Pohan, SH. melakukan peninjauan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SDN 01 Rantau Selatan, Senin (20/04/2026) Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kualitas pendidikan yang di intruksikan oleh Kementerian berjalan optimal. Dalam kunjungan tersebut, Abdi […]

expand_less