Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU 64.781.06 Pontianak, Truk Tanpa Pelat dan Puluhan Jerigen Jadi Sorotan!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
  • visibility 111
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Pontianak, Kalbar – Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di SPBU 64.781.06 yang berlokasi di Jalan Budi Utomo, kawasan Bundaran Kota Baru, Kecamatan Pontianak Kota, menjadi sorotan publik. Dugaan praktik pelangsiran solar subsidi menggunakan puluhan jerigen mencuat setelah adanya laporan warga terkait aktivitas pengisian pada Senin (23/2) sekitar pukul 05.00 WIB.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sebuah mobil pikap jenis Mitsubishi L300 diduga melakukan pengisian solar subsidi menggunakan jerigen berkapasitas sekitar 35 liter dalam jumlah puluhan unit. Solar tersebut selanjutnya diduga dilansir menggunakan satu unit truk berwarna kuning tanpa pelat nomor kendaraan.

 

Berdasarkan penelusuran, SPBU tersebut diketahui milik Hendra Salam dan dalam operasional hariannya disebut-sebut dikelola oleh anaknya yang berinisial Ivan. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemilik maupun pengelola terkait dugaan aktivitas pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen dalam jumlah besar tersebut.

 

Jika terbukti terjadi pembiaran atau keterlibatan dalam penyaluran BBM subsidi tidak sesuai ketentuan, pengelola SPBU berpotensi melanggar sejumlah regulasi.

 

Secara hukum, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

 

Selain itu, dari sisi tata kelola distribusi, penyaluran BBM bersubsidi berada di bawah pengawasan regulator hilir migas yakni Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha penugasan.

 

Dalam ketentuan penyaluran BBM subsidi, SPBU dilarang melayani pembelian menggunakan jerigen tanpa surat rekomendasi resmi dari instansi berwenang. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara penyaluran, hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) sesuai kontrak kerja sama dengan Pertamina dan regulasi BPH Migas.

 

Tim investigasi awak media telah berupaya mengonfirmasi pihak pemilik kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran, namun tidak memperoleh jawaban yang memadai. Konfirmasi juga masih diupayakan kepada pengelola SPBU guna mendapatkan penjelasan resmi terkait prosedur pengisian pada waktu kejadian.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi pengawas distribusi energi segera melakukan pendalaman guna memastikan apakah terjadi penyimpangan distribusi BBM subsidi. Transparansi dan penegakan hukum dinilai krusial agar kuota solar subsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang maupun pengelola SPBU terkait dugaan tersebut. Media ini akan terus melakukan penelusuran untuk menjaga keberimbangan dan akurasi informasi.

 

 

Tim-Liputan

Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Humanis: Polisi dan Warga Air Besar Jalin Keakraban di Malam Hari

    Patroli Humanis: Polisi dan Warga Air Besar Jalin Keakraban di Malam Hari

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Polsek Air Besar ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Suasana malam di kawasan Kecamatan Air Besar tampak tenang. Di bawah temaram lampu jalan, beberapa warga terlihat duduk santai di pinggir jalan, menikmati udara malam. Namun ketenangan itu semakin terasa aman ketika petugas patroli dari Polsek Air Besar datang menyapa mereka dengan ramah, […]

  • Kades Sepok Laut Dituding Cemarkan Nama Pers, PWRI: Ini Upaya Menghalangi Jurnalisme!”

    Kades Sepok Laut Dituding Cemarkan Nama Pers, PWRI: Ini Upaya Menghalangi Jurnalisme!”

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Kubu Raya – Pers kembali mendapat tekanan dari oknum kepala desa. Muhammad Ali, Kepala Desa Sepok Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, diduga melontarkan pernyataan yang menyudutkan media melalui pesan WhatsApp kepada pihak Humas PT Punggur Alam Lestari (PT PAL),Rabu(18/6/2025)terkait pemberitaan Media Kalbar dengan judul “Warga Desa Sepok Laut dan Koperasi Artha Harapan Lestari […]

  • Wujudkan Perjalanan Aman, Tim Gabungan Periksa Kelaikan Armada dan Kesehatan Sopir di Pontianak

    Wujudkan Perjalanan Aman, Tim Gabungan Periksa Kelaikan Armada dan Kesehatan Sopir di Pontianak

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK – POLDA KALBAR –  Tim gabungan dari Ditlantas Polda Kalbar, BPTD, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan terus mengintensifkan pengawasan transportasi publik pada hari ketiga Operasi Keselamatan Kapuas 2026. Fokus pemeriksaan kali ini dilakukan di pangkalan bus PO Rehobot Bretania Trans, Jalan Media, Pontianak, guna memastikan kesiapan armada menjelang musim mudik Lebaran. (Rabu, […]

  • Ketua Lidik Krimsus RI DPP Kalbar Minta Bupati Mempwah Berikan Klarifikasi Soal Rencana Renovasi Rumah Dinas

    Ketua Lidik Krimsus RI DPP Kalbar Minta Bupati Mempwah Berikan Klarifikasi Soal Rencana Renovasi Rumah Dinas

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Mempawah, Kalimantan Barat– Ketua Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia Dewan Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat, H. Badrut Tamam Aq, mengajak Bupati Kabupaten Mempawah untuk memberikan klarifikasi resmi serta laporan terkait rencana renovasi rumah dinas Bupati. Kabar tentang proyek tersebut akhir-akhir ini ramai diperbincangkan di media massa dan kalangan masyarakat, […]

  • Ketua TP-PKK Labuhanbatu Buka Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja di Desa Tanjung Harapan

    Ketua TP-PKK Labuhanbatu Buka Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja di Desa Tanjung Harapan

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

     ‎ Indo-sight.com I Labuhanbatu  – Ketua TP-PKK Labuhanbatu Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi Jamri membuka Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja di Desa Tanjung Harapan, yang digelar di Aula  Kantor Kepala Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan. Kamis (18/9). Dalam sambutannya, Ketua TP-PKK Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi Jamri mengucapkan terima kasih kepada Desa […]

  • Satarudin Ketua DPRD Pontianak Desak Perombakan Total Manajemen RSUD: “Jangan Cuma Ganti Direktur!

    Satarudin Ketua DPRD Pontianak Desak Perombakan Total Manajemen RSUD: “Jangan Cuma Ganti Direktur!

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|PONTIANAK – 24 Juni 2025| Pernyataan tegas kembali dilontarkan Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menyusul polemik berkepanjangan terkait mutu pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pontianak. Ia menegaskan bahwa penggantian direktur rumah sakit bukan solusi utama, melainkan langkah kosmetik yang tidak menyentuh akar persoalan. Yang dibutuhkan, menurutnya, adalah perombakan menyeluruh terhadap manajemen RSUD, dari […]

expand_less