Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU 64.781.06 Pontianak, Truk Tanpa Pelat dan Puluhan Jerigen Jadi Sorotan!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
  • visibility 55
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Pontianak, Kalbar – Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di SPBU 64.781.06 yang berlokasi di Jalan Budi Utomo, kawasan Bundaran Kota Baru, Kecamatan Pontianak Kota, menjadi sorotan publik. Dugaan praktik pelangsiran solar subsidi menggunakan puluhan jerigen mencuat setelah adanya laporan warga terkait aktivitas pengisian pada Senin (23/2) sekitar pukul 05.00 WIB.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sebuah mobil pikap jenis Mitsubishi L300 diduga melakukan pengisian solar subsidi menggunakan jerigen berkapasitas sekitar 35 liter dalam jumlah puluhan unit. Solar tersebut selanjutnya diduga dilansir menggunakan satu unit truk berwarna kuning tanpa pelat nomor kendaraan.

 

Berdasarkan penelusuran, SPBU tersebut diketahui milik Hendra Salam dan dalam operasional hariannya disebut-sebut dikelola oleh anaknya yang berinisial Ivan. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemilik maupun pengelola terkait dugaan aktivitas pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen dalam jumlah besar tersebut.

 

Jika terbukti terjadi pembiaran atau keterlibatan dalam penyaluran BBM subsidi tidak sesuai ketentuan, pengelola SPBU berpotensi melanggar sejumlah regulasi.

 

Secara hukum, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

 

Selain itu, dari sisi tata kelola distribusi, penyaluran BBM bersubsidi berada di bawah pengawasan regulator hilir migas yakni Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha penugasan.

 

Dalam ketentuan penyaluran BBM subsidi, SPBU dilarang melayani pembelian menggunakan jerigen tanpa surat rekomendasi resmi dari instansi berwenang. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara penyaluran, hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) sesuai kontrak kerja sama dengan Pertamina dan regulasi BPH Migas.

 

Tim investigasi awak media telah berupaya mengonfirmasi pihak pemilik kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran, namun tidak memperoleh jawaban yang memadai. Konfirmasi juga masih diupayakan kepada pengelola SPBU guna mendapatkan penjelasan resmi terkait prosedur pengisian pada waktu kejadian.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi pengawas distribusi energi segera melakukan pendalaman guna memastikan apakah terjadi penyimpangan distribusi BBM subsidi. Transparansi dan penegakan hukum dinilai krusial agar kuota solar subsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang maupun pengelola SPBU terkait dugaan tersebut. Media ini akan terus melakukan penelusuran untuk menjaga keberimbangan dan akurasi informasi.

 

 

Tim-Liputan

Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Labuhanbatu Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kabupaten Labura

    Kapolres Labuhanbatu Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kabupaten Labura

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 yang digelar di halaman Kantor Bupati Labuhanbatu Utara, Jalan Jend. Sudirman, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Selasa (28/10/2025). Kegiatan berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.” Bertindak […]

  • KECELAKAAN TUNGGAL MOBIL TRUCK DI WILKUM POLSEK SILAT HILIR, SATU ORANG MENGALAMI LUKA-LUKA

    KECELAKAAN TUNGGAL MOBIL TRUCK DI WILKUM POLSEK SILAT HILIR, SATU ORANG MENGALAMI LUKA-LUKA

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Silat Hilir, 3 Juli 2025 – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di wilayah hukum Polsek Silat Hilir pada hari Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Kejadian ini terjadi di Jalan Lintas Selatan, tepatnya di Dusun Sungai Mali, Desa Seberu, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu. Kecelakaan melibatkan satu unit mobil truck Toyota […]

  • Hari ke-6 Ops Patuh Kapuas 2025: 1.307 Pelanggaran Ditindak — Helm Masih Jadi Pelanggaran Terbanyak

    Hari ke-6 Ops Patuh Kapuas 2025: 1.307 Pelanggaran Ditindak — Helm Masih Jadi Pelanggaran Terbanyak

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|PONTIANAK, Satuan tugas gabungan Operasi Patuh Kapuas 2025 kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor dan identitas pengendara di kawasan Jalan Rahadi Oesman, Pontianak, Sabtu pagi (19/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum terpadu yang digelar oleh Polda Kalbar bersama Polres jajaran. Pelaksanaan operasi diawali dengan apel pagi yang dipimpin oleh KBO Ditlantas Polda […]

  • Bupati labuhanbatu bersama BPK Provinsi sumatra utara Gelar Rapat Entri Meeting LKPD tahun 2025

    Bupati labuhanbatu bersama BPK Provinsi sumatra utara Gelar Rapat Entri Meeting LKPD tahun 2025

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu secara resmi memulai tahapan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Proses penting ini ditandai dengan digelarnya Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Pendopo Rumah Dinas Bupati,kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu. Selasa (7/4/2026). Acara tersebut […]

  • Tim Opsnal Polsek Panai Hilir berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis Sabu di wilkumnya beserta barang bukti

    Tim Opsnal Polsek Panai Hilir berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis Sabu di wilkumnya beserta barang bukti

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 465
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan IV, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, berhasil digagalkan Tim Opsnal Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, Jumat (17/10/2025) siang sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku berinisial NAH alias Mat (30), warga Lingkungan III, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, berhasil diamankan berikut barang bukti.   Kapolsek Panai Hilir, Iptu […]

  • Aksi Cepat Satreskrim Polresta Pontianak: Uang Palsu Rp100 Ribu & Rp50 Ribu Gagal Beredar

    Aksi Cepat Satreskrim Polresta Pontianak: Uang Palsu Rp100 Ribu & Rp50 Ribu Gagal Beredar

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Polda Kalbar – (26/8) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembuatan uang palsu yang beroperasi di wilayah Kota Pontianak.   Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat pada bulan Juli 2025 terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Gang Angket, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan […]

expand_less