Temuan Awak Media yang Ada di Desa Kampung Baru :
1) Dana Silva Tahun 2024 Sebesar 150 juta diduga belum di kembalikan PJ AS ke kas Desa.
2) terkait Bantuan kepada Anggota Bilal Mayit dan Guru ngaji pada masa jabatan PJ AS belum pernah di bayar menurut keterangan dari Anggota Bilal Mayit dan Guru ngaji
3) pembangunan Pagar Kantor Desa Kampung Baru di ukur kembali Oleh Inspektorat Labuhanbatu menurut keterangan dari salah seorang staf Desa yang tidak mau di sebut Namanya kelebihan pembayaran.
4).Papan Spanduk Desa untuk anggaran DPD/AD tidak tertera tahunnya menurut keterangan dari salah seorang dari Ketua DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Dariter Ritonga Sudah menyalahi peraturan dan UU yang berlaku padahal itu sudah di ajukan ke Anggaran Desa.
Dari empat temuan tersebut Awak media Sudah menggkomfirmasi kepada PJ AS melalui HP Selulernya Via WhatsApp,tidak ada jawaban memilih bungkam malah mengirim SMS kepada Awak Media.
PJ AS” tunggu bang jangan ke mana – mana dulu nanti kujelaskan sama Abang ” tulisnya .
Selang beberapa saat datang lagi SMS ke dua Pada Awak Media ” Aku masih di ladang bang Nanti aku pulang Kubari Abang ” tulisnya juga..
Setelah dua kali Mendapat SMS Awak Media dari PJ AS sampai Awak media Langsung mengkomfirmasi Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Taruna Ritonga,belum ada klarifikasi dari PJ AS malahan Awak media Menerima jawaban komfirmasi dari kepala inspektorat kabupaten Labuhanbatu.
Ahlan” oke bang nanti saya teruskan ke Irban,agar Irban mentelaahnya bang” tulis kepala inspektorat di dinding WhatsApp nya.
Reporter : julip Effendi)
Red/tim