Breaking News
light_mode
Trending Tags

“Gawat”, Pejabat Dinas PUPR Dan LPSE Dipanggil Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu. 

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com l Labuhanbatu – Pemanggilan sejumlah aparatur sipil negara pada jajaran organisasi perangkat daerah dinas pekerjaan umum penataan ruang (OPD – PUPR) bersama dengan sejumlah pejabat ASN di lingkungan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) selaku sistem dan unit kerja yang memfasilitasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintahan, oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu, pada, Senin dan Selasa (27 – 28 /10/2025 ) kemaren. Dapat membuka tabir dan pembuktian yang Transfaran, Akuntabel dan Terbuka, tentang indikasi  atas dugaan Abuse Of Power penyalahgunaan wewenang dalam jabatan pada pelaksanaan pekerjaan sejumlah proyek di Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024.
“Pemanggilan sejumlah pejabat dilingkungan OPD dinas PUPR dan LPSE oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu, diharapkan dapat membuka tabir, untuk membuktikan secara transfaran dan akuntabel terkait indikasi atas dugaan Abuse Of Power penyalahgunaan wewenang dalam jabatan pada sejumlah paket proyek di OPD dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024. Dan, rentan dugaan penyelewengan dan dugaan korupsi pada pekerjaan paket proyek ditahun 2024, tersebut “.
Demikian diungkapkan Ketua DPD tim investigasi pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu, D Ritonga yang didampingi Sekjen Mr Tanjung kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Diterangkan, bahwasanya menurut keterangan dari sumber kepada pengurus DPD tim investigasi pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu, menyebutkan, bahwa, ada sejumlah 16 paket proyek diduga dikuasai ataupun milik pribadi mantan Kepala dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu insial HEH. S.T. Namun, yang ter Input data, sejumlah 10 (Sepuluh) paket proyek ditahun anggaran 2024 yang bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024.
“Sesuai sumber kita, data kita himpun ada 10 paket proyek yang sedang dikerjakan oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu ditahun 2024 dengan nominal nilai pagu anggarannya Rp 5,7 milyar  lebih. Dan, itu kita kejar dan pertama kita laporkan ke Inspektorat . Hasilnya, kadis PUPR berserta anggotanya dicopot dan dimutasi. Hanya itu doang hasil LHP inspektorat. Selanjutnya, kami sepakat laporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu untuk membuka tabir dugaan Abuse Of Power dan dugaan penyelewengan sejumlah paket proyek tersebut. Dan, alhamdulilah, laporan dikejaksaan diterima dan diproses untuk ditindak lanjuti, apakah ada nantinya berapa kerugian negara “, terang Mr Tanjung, menutup.
Diketahui, dari sejumlah 16 paket tersebut diantaranya yang dilaporkan kepada kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu dengan nomor lapor : 009/DPD. TIPKI/LB/X/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang dugaan Abuse Of Power dan dugaan korupsi berjamaah pada proyek dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu TA 2024. Dengan rincian paket proyek, judul 1. Pemeliharaan rutin jalan daerah Kabupaten Labuhanbatu TA 2025 sebesar Rp 2 milyar. 2. Pemeliharaan rutin drainase dalam kota Rantauprapat TA 2024 nilai pagu anggaran Rp 1,4 milyar. 3. Pembangunan jembatan didesa S 6 Kecamatan Bilah Hulu TA 2024 nilai pagunya Rp 600 juta. 4. Pembangunan dan Rehab jembatan disusun Sidorejo II desa Meranti Kecamatan Bilah Hulu TA 2024  dengan nilai pagu Rp 300 juta. 5. Lanjutkan peningkatan jalan disusun 3 desa Sei Sentosa Kecamatan Panai Hulu TA 2024 dengan nilai pagu anggaran Rp 350 juta. 6. Lanjutan peningkatan jalan didusun 7 desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu TA 2024 nilai pagu Rp 350 juta. 7. Peningkatan jalan didusun 5 desa Telaga Suka Kecamatan Panai Tengah TA 2024 nilai pagu anggaran tidak diketahui. 8. Peningkatan jalan Panglima desa Telaga Suka Kecamatan Panai Tengah TA 2024 nilai pagu Rp 175 juta. 9. Pelebaran badan jalan disusun 2 desa Sei Lumut Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu dan ke 10 adalah dugaan proyek fiktif tahun anggaran 2023 , judul Peningkatan jalan rabat beton didusun 5 Blok 4 desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir TA 2023 Rp 200 juta.(julip effendi)
Red/tim
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antrian Solar Mengular, Distribusi Amburadul: Seruan Audit Total Terhadap Pertamina Kalbar

    Antrian Solar Mengular, Distribusi Amburadul: Seruan Audit Total Terhadap Pertamina Kalbar

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com | Pontianak, Rabu 21 Mei 2025 — Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menjadi sorotan tajam. Antrean panjang truk di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bukan hanya mengganggu lalu lintas, tapi juga memperlihatkan adanya persoalan struktural dalam tata kelola distribusi energi bersubsidi di daerah ini. […]

  • Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Melawi, Polisi Dinilai Tak Serius Tangani Laporan!

    Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Melawi, Polisi Dinilai Tak Serius Tangani Laporan!

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Malawi Kalbar – Visum dan Saksi Lengkap, Penetapan Tersangka Kasus Joni Julianto Belum Jelas! Sorotan Publik: Penanganan Dugaan Pengeroyokan Wartawan Tersendat di Polres Melawi! Kuasa Hukum Kritik Penyidik: Kasus Pengeroyokan Jurnalis Diduga Diulur-ulur! Visum Lengkap, Kasus Pengeroyokan Jurnalis Joni Julianto Dinilai Tersendat di Polres Melawi Melawi | Kalbar, 20 September 2025 — Penanganan […]

  • Patroli Enggang Polresta Pontianak Amankan Motor Diduga Milik Pelaku Pencurian

    Patroli Enggang Polresta Pontianak Amankan Motor Diduga Milik Pelaku Pencurian

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Polda Kalbar– Patroli Enggang Polresta Pontianak berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga kuat milik pelaku pencurian, pada Rabu dini hari (10/9) di Gang Sukma, Kecamatan Pontianak Kota. Kejadian bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tindak pidana pencurian di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim patroli Enggang segera menuju […]

  • Kasdam XII/Tpr Dampingi Kapolri dan Menteri LHK dalam Kegiatan Penanaman Mangrove

    Kasdam XII/Tpr Dampingi Kapolri dan Menteri LHK dalam Kegiatan Penanaman Mangrove

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Mempawah – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XII/Tanjungpura Brigjen TNI Putra Widyawinaya, S.H., M.P.M., mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq pada (8/8) dalam agenda kegiatan penanaman mangrove di wilayah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (9/8/2025) Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam rehabilitasi hutan […]

  • Ketua DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Desak Inspektorat , Minta Tenggat Waktu Menjawab LHP 16 Paket Proyek Dinas PUPR Nominal Rp 5.725 M. Kabupaten Labuhanbatu. 

    Ketua DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Desak Inspektorat , Minta Tenggat Waktu Menjawab LHP 16 Paket Proyek Dinas PUPR Nominal Rp 5.725 M. Kabupaten Labuhanbatu. 

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Inspektur atau inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara selaku aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) meminta tenggat waktu untuk memberikan jawaban tentang laporan hasil pemeriksaan (LHP)  16 paket proyek di organisasi perangkat daerah (OPD) dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu. “Sabar dulu ya, kami minta tenggat waktu karena kami […]

  • Proyek Rehabilitasi SDN 03 Pontianak Diduga Langgar Aturan K3, Pekerja Tanpa APD!

    Proyek Rehabilitasi SDN 03 Pontianak Diduga Langgar Aturan K3, Pekerja Tanpa APD!

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, 2 September 2025 – Proyek rehabilitasi sarana Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 yang berlokasi di Gang Cimahi, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, menuai sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan konstruksi yang dikerjakan oleh CV. Anugerah Raya Khatulistiwa dengan nilai kontrak Rp195 juta dari APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Pendidikan Kota […]

expand_less