Breaking News
light_mode
Trending Tags

“Gawat”, Pejabat Dinas PUPR Dan LPSE Dipanggil Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu. 

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
  • visibility 298
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com l Labuhanbatu – Pemanggilan sejumlah aparatur sipil negara pada jajaran organisasi perangkat daerah dinas pekerjaan umum penataan ruang (OPD – PUPR) bersama dengan sejumlah pejabat ASN di lingkungan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) selaku sistem dan unit kerja yang memfasilitasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintahan, oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu, pada, Senin dan Selasa (27 – 28 /10/2025 ) kemaren. Dapat membuka tabir dan pembuktian yang Transfaran, Akuntabel dan Terbuka, tentang indikasi  atas dugaan Abuse Of Power penyalahgunaan wewenang dalam jabatan pada pelaksanaan pekerjaan sejumlah proyek di Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024.
“Pemanggilan sejumlah pejabat dilingkungan OPD dinas PUPR dan LPSE oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu, diharapkan dapat membuka tabir, untuk membuktikan secara transfaran dan akuntabel terkait indikasi atas dugaan Abuse Of Power penyalahgunaan wewenang dalam jabatan pada sejumlah paket proyek di OPD dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024. Dan, rentan dugaan penyelewengan dan dugaan korupsi pada pekerjaan paket proyek ditahun 2024, tersebut “.
Demikian diungkapkan Ketua DPD tim investigasi pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu, D Ritonga yang didampingi Sekjen Mr Tanjung kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Diterangkan, bahwasanya menurut keterangan dari sumber kepada pengurus DPD tim investigasi pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu, menyebutkan, bahwa, ada sejumlah 16 paket proyek diduga dikuasai ataupun milik pribadi mantan Kepala dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu insial HEH. S.T. Namun, yang ter Input data, sejumlah 10 (Sepuluh) paket proyek ditahun anggaran 2024 yang bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024.
“Sesuai sumber kita, data kita himpun ada 10 paket proyek yang sedang dikerjakan oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu ditahun 2024 dengan nominal nilai pagu anggarannya Rp 5,7 milyar  lebih. Dan, itu kita kejar dan pertama kita laporkan ke Inspektorat . Hasilnya, kadis PUPR berserta anggotanya dicopot dan dimutasi. Hanya itu doang hasil LHP inspektorat. Selanjutnya, kami sepakat laporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu untuk membuka tabir dugaan Abuse Of Power dan dugaan penyelewengan sejumlah paket proyek tersebut. Dan, alhamdulilah, laporan dikejaksaan diterima dan diproses untuk ditindak lanjuti, apakah ada nantinya berapa kerugian negara “, terang Mr Tanjung, menutup.
Diketahui, dari sejumlah 16 paket tersebut diantaranya yang dilaporkan kepada kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu dengan nomor lapor : 009/DPD. TIPKI/LB/X/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang dugaan Abuse Of Power dan dugaan korupsi berjamaah pada proyek dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu TA 2024. Dengan rincian paket proyek, judul 1. Pemeliharaan rutin jalan daerah Kabupaten Labuhanbatu TA 2025 sebesar Rp 2 milyar. 2. Pemeliharaan rutin drainase dalam kota Rantauprapat TA 2024 nilai pagu anggaran Rp 1,4 milyar. 3. Pembangunan jembatan didesa S 6 Kecamatan Bilah Hulu TA 2024 nilai pagunya Rp 600 juta. 4. Pembangunan dan Rehab jembatan disusun Sidorejo II desa Meranti Kecamatan Bilah Hulu TA 2024  dengan nilai pagu Rp 300 juta. 5. Lanjutkan peningkatan jalan disusun 3 desa Sei Sentosa Kecamatan Panai Hulu TA 2024 dengan nilai pagu anggaran Rp 350 juta. 6. Lanjutan peningkatan jalan didusun 7 desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu TA 2024 nilai pagu Rp 350 juta. 7. Peningkatan jalan didusun 5 desa Telaga Suka Kecamatan Panai Tengah TA 2024 nilai pagu anggaran tidak diketahui. 8. Peningkatan jalan Panglima desa Telaga Suka Kecamatan Panai Tengah TA 2024 nilai pagu Rp 175 juta. 9. Pelebaran badan jalan disusun 2 desa Sei Lumut Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu dan ke 10 adalah dugaan proyek fiktif tahun anggaran 2023 , judul Peningkatan jalan rabat beton didusun 5 Blok 4 desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir TA 2023 Rp 200 juta.(julip effendi)
Red/tim
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Desa sai pegantungan SR di duga penggunaan Dana Desa Tahun 2023 sarat korupsi

    Kepala Desa sai pegantungan SR di duga penggunaan Dana Desa Tahun 2023 sarat korupsi

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu –  Hasil dari investigasi Awak Media  bersama Tim di duga Dana Desa Sai Pegantungan Tahun 2023 Sarat dengan Korupsi terbukti BUMDES nya tidak jalan dan pembangunan jembatan di depan Kantor Kepala Desa Sangat Besar Dananya serta pengerasan jalan di Dusun 1 diduga Fiktif. Jumat 19/9/2025. BUMDES Sai Pegantungan yang di Pergunakan Membangun […]

  • H.Siregar perangkat Desa Janji manahan gul Laporkan Kepala Desa Ali nurtaman Dalimunthe ke kantor Camat dan polsek Dolok.

    H.Siregar perangkat Desa Janji manahan gul Laporkan Kepala Desa Ali nurtaman Dalimunthe ke kantor Camat dan polsek Dolok.

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – H.Siregar laporkan Kepala Desa Janji Manahan gul  Ali Nurtaman Dalimunthe Ke Kantor  kecamat Dolok dan Ke Polsek Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara  Provinsi sumatra utara terkait Gaji Honor H.Siregar tidak di bayar selama 2 tahun mulai dari 2023 – 2025. Dari hasil investigasi dan menghimpun informasi dari H Siregar membenarkan bahwasanya […]

  • Respon Cepat Laporan Warga Polsek Na IX-X Tangkap Pelaku Sabu di Dusun III Simpang Marbau

    Respon Cepat Laporan Warga Polsek Na IX-X Tangkap Pelaku Sabu di Dusun III Simpang Marbau

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 486
    • 0Komentar

    Indo-sight.com  l Labura – Polsek Na IX-X di bawah pimpinan AKP Yustina, S.H., M.H. kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Kanit Reskrim Polsek Na IX-X IPDA Juandi Ginting, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun III, Desa Simpang Marbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara ( […]

  • Kunjungan Danrem 121/Abw ke Sekolah Disambut Meriah Siswa-Siswi
    TNI

    Kunjungan Danrem 121/Abw ke Sekolah Disambut Meriah Siswa-Siswi

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Sambas – Kunjungan Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi ke salah satu sekolah yang menjadi sasaran program TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas berlangsung hangat dan meriah, Kamis (06/11/25).   Setibanya di lingkungan sekolah, Brigjen TNI Purnomosidi disambut antusias oleh para siswa-siswi yang berjajar rapi di halaman. Suasana semakin semarak dengan lambaian tangan dan senyum […]

  • Satlantas Polres Melawi Himbau Masyarakat Gunakan Helm SNI Saat Berkendara

    Satlantas Polres Melawi Himbau Masyarakat Gunakan Helm SNI Saat Berkendara

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Polres Melawi Polda Kalbar  – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi kembali menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) saat berkendara. Himbauan ini dilakukan dalam rangka mendukung Operasi Zebra Kapuas 2025 yang sedang berlangsung, sebagai upaya meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan […]

  • Diduga Tutup Mata, Kapolsek Mukok Bungkam Soal Maraknya PETI di Semuntai

    Diduga Tutup Mata, Kapolsek Mukok Bungkam Soal Maraknya PETI di Semuntai

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Sanggau, Kalbar — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, kian menggila. Suara mesin dompeng meraung setiap hari, air sungai keruh oleh limbah, dan hutan perlahan gundul. Namun, aparat penegak hukum yang seharusnya berdiri paling depan dalam menjaga keadilan justru diduga memilih bungkam dan tutup mata. Kapolsek Mukok […]

expand_less