Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dr. Herman Hofi: Intimidasi Jurnalis di Sekadau Langgar UU Pers dan Perlindungan Anak!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
  • visibility 161
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com|PONTIANAK – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti serius insiden intimidasi terhadap jurnalis yang terjadi di wilayah Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Insiden ini tidak hanya dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers, tetapi juga dinilai berpotensi melanggar hukum perlindungan anak dan mencederai demokrasi.

“Ini bukan persoalan sepele. Intimidasi terhadap jurnalis adalah serangan langsung terhadap kebebasan pers dan prinsip keterbukaan. Apalagi ada indikasi aparat turut memfasilitasi tindakan tersebut,” ujar Dr.Herman Hofi, Kamis, 3 Juli 2025.

Insiden bermula saat sejumlah jurnalis melakukan peliputan di daerah tersebut, namun justru mendapat intimidasi dari oknum yang mengatasnamakan masyarakat. Lebih mengejutkan, muncul sebuah surat pernyataan yang berisi pelarangan terhadap wartawan untuk masuk ke wilayah itu. Surat tersebut disebut-sebut dibuat dan diketik di kantor Polsek Belitang Hilir, bahkan dibacakan langsung oleh Kapolsek.

“Seharusnya aparat memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, bukan justru memfasilitasi tindakan yang jelas-jelas bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Ini bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum,” tegas Herman.

Menurutnya, informasi dari berbagai pihak menyebutkan bahwa surat pernyataan itu diketik oleh anggota Polsek dan dibacakan secara resmi oleh Kapolsek. Tindakan itu menunjukkan adanya dugaan keterlibatan langsung aparat dalam upaya pembungkaman pers. Hal ini berpotensi melanggar Pasal 421 KUHP terkait penyalahgunaan wewenang oleh pejabat.

Lebih dari itu, Herman juga menyoroti aspek perlindungan anak dalam peristiwa ini. “Anak-anak yang ikut bersama jurnalis mengalami trauma psikologis karena intimidasi. Mereka ditinggalkan dalam kondisi ketakutan di dalam mobil saat orang dewasa mengalami intimidasi,” ujarnya. Ia menilai, kelalaian aparat dalam melindungi anak-anak itu merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sampai saat ini, pihak Kapolsek Belitang Hilir belum memberikan klarifikasi resmi atas kejadian tersebut. Ketertutupan itu, menurut Herman, justru memicu kecurigaan publik terhadap integritas penegakan hukum di lapangan.

“Jika Kapolsek bungkam, jangan salahkan publik jika muncul dugaan-dugaan liar. Ini soal transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Herman mendesak Polres Sekadau agar segera mengambil sikap tegas dan mengusut dugaan pelanggaran hukum serta kode etik oleh anggotanya. Jika tidak ada langkah jelas di tingkat Polres, ia meminta Polda Kalbar turun tangan secara objektif dan transparan.

“Tidak cukup hanya meminta maaf atau klarifikasi semata. Ini menyangkut citra Polri dan kepercayaan publik,” ujar Herman.

Ia juga mendesak adanya tindakan terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat untuk mengintimidasi wartawan. “Hukum tidak boleh tunduk pada tekanan segelintir orang. Negara harus hadir untuk menegakkan konstitusi,” pungkasnya.

 

 

Sumber : Dr.Herman Hofi Munawar,SH(Pengamat Publik)
Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panen Jagung di Kecamatan Bonti: Bukti Nyata Komitmen Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

    Panen Jagung di Kecamatan Bonti: Bukti Nyata Komitmen Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Sanggau, Polda Kalbar – Upaya nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional kembali ditunjukkan di wilayah Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau. Pada Selasa (17/6/2025), sejak pukul 09.00 WIB, kegiatan panen jagung berhasil dilaksanakan di lahan produktif milik Matheus Budi Santoso yang berlokasi di Dusun Entapang, Desa Kampuh, Kecamatan Bonti. Lahan seluas kurang lebih 2 hektar tersebut […]

  • Jurnalis Joni julianto tetap Kopratif hadir di Polres Malawi Kalbar 

    Jurnalis Joni julianto tetap Kopratif hadir di Polres Malawi Kalbar 

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Indo-sight.com  I Malawi Kalbar  – Luka Belum Pulih Akibat Pengeroyokan, Jurnalis Joni Julianto Tetap Hadiri Pemeriksaan di Polres Melawi Sebagai Korban. Sorotan Publik Menguat, Jurnalis Joni Julianto Dipanggil Penyidik Terkait Kasus Pengeroyokan Terhadap Dirinya . Kasus Penganiayaan terhadap Jurnalis: Joni Julianto Resmi Penuhi Panggilan Polres Melawi Untuk Diperiksa Sebagai Korban . Penuhi Panggilan Penyidik, Jurnalis […]

  • Polres Labuhanbatu Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2026, Wujud Apresiasi dan Tanggung Jawab Pengabdian

    Polres Labuhanbatu Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2026, Wujud Apresiasi dan Tanggung Jawab Pengabdian

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu melaksanakan Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri dan PNS Periode 1 Januari 2026 yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat, 2 Januari 2026. Upacara berlangsung khidmat dan penuh makna sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi serta pengabdian personel kepada institusi dan masyarakat. Upacara […]

  • Dona ginting Kesal kempalikan surat pemberitahuan dari pemkab Labuhanbatu 

    Dona ginting Kesal kempalikan surat pemberitahuan dari pemkab Labuhanbatu 

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Merasa kesal dan tidak independen Dona Ginting Kembalikan Surat pemberitahuan dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terkait bangunannya di Jalan Kandis usaha Kos – kosan dan Door semer jumaat 13/3/2026.   Dona ginting Merasa sangat di rugikan Padahal ada laporannya ketika Mediasi dengan Asisten I Drs Sarimpunan Ritonga di Hadiri OPD terkait  IMB […]

  • Otak penganiayaan di SPBU Negeri lama karyawan dan Dua pelaku diamankan Polisi

    Otak penganiayaan di SPBU Negeri lama karyawan dan Dua pelaku diamankan Polisi

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Kedua pelaku berinisial JS (22) dan SM (46) ditangkap di lokasi berbeda pada Sabtu (13/12/2025). Peristiwa penganiayaan tersebut menimpa korban berinisial SN (40), warga […]

  • Pengamat Hukum: Tudingan terhadap Satarudin Lemah Secara Pembuktian, Publik Diminta Junjung Asas Praduga Tak Bersalah!

    Pengamat Hukum: Tudingan terhadap Satarudin Lemah Secara Pembuktian, Publik Diminta Junjung Asas Praduga Tak Bersalah!

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Pontianak – Viral dugaan pemerasan yang menyeret nama Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, terus dijadikan sorotan. Isu yang beredar luas di media sosial memicu spekulasi liar dan perdebatan di tengah masyarakat, bahkan berpotensi menyesatkan opini publik tanpa dasar hukum yang kuat. Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, […]

expand_less