Breaking News
light_mode
Trending Tags

Proyek Jalan Rambat Beton di Desa Permata Kubu Raya Diduga Akal-akalan, Publik Desak Transparansi”

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
  • visibility 153
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Kubu Raya – Proyek pembangunan jalan rambat beton di Desa Permata, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, menuai sorotan publik setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya, Sabtu (27/9/2025).

 

Proyek yang dikerjakan oleh CV Kita Satu Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp179.300.000 itu bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, melalui Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan dokumen kontrak bernomor 600.1.9.3/798/SpK/PPK/PUPRPRKP/Perkim/VIII/2025, pekerjaan dimulai pada 20 Agustus 2025 dan berlokasi di RT 002/RW 002, Dusun Harapan Baru, Desa Permata, Kecamatan Terentang.

Meski demikian, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan proyek tersebut tidak mencantumkan secara jelas spesifikasi teknis, seperti ketebalan maupun panjang jalan, sebagaimana mestinya dalam pekerjaan infrastruktur publik.

 

Lebih lanjut, fakta di lapangan mengindikasikan bahwa jalan lama hanya ditimpa dengan cor baru, bukan dilakukan pembangunan sesuai standar konstruksi. Hal itu menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan serta kesesuaian dengan perencanaan awal.

 

Saat dikonfirmasi, pihak pelaksana proyek berinisial H.N. menyatakan bahwa pekerjaan sudah sesuai ketentuan.

 

“Pekerjaan ini apa adanya, sesuai dengan yang direncanakan,” ujarnya singkat.

 

Namun, temuan media menunjukkan adanya perbedaan dengan pernyataan tersebut, sehingga membuka ruang kritik dari masyarakat dan kalangan pemerhati pembangunan.

 

Secara regulatif, dugaan tidak dicantumkannya detail teknis pekerjaan, termasuk volume dan spesifikasi, berpotensi melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik menyediakan informasi mengenai rencana kerja dan proyek pembangunan kepada masyarakat.

 

Selain itu, apabila terbukti terdapat penyimpangan volume pekerjaan atau pelaksanaan yang tidak sesuai kontrak, maka dapat masuk dalam ranah Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menegaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana karena jabatan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain dan merugikan keuangan negara dapat dipidana.

 

Tidak hanya itu, absennya detail teknis dalam papan informasi proyek juga berpotensi bertentangan dengan Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan desa.

 

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait di Kabupaten Kubu Raya mengenai dugaan kejanggalan tersebut. Publik berharap agar pemerintah segera melakukan evaluasi dan investigasi mendalam, sehingga program pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat serta tidak menjadi ajang penyalahgunaan anggaran.

 

 

 

Pewarta: jul/Yanto 

Editor: Redaksi Kalbar*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Solar Subsidi Mengalir ke PETI, SPBU 66.788.06 Sungai Melayu, Ketapang Disorot Publik

    Solar Subsidi Mengalir ke PETI, SPBU 66.788.06 Sungai Melayu, Ketapang Disorot Publik

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Ketapang, Kalimantan Barat — 1 Juli 2025|Dugaan praktik penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mengemuka. Sebuah truk bermuatan drum besar tertangkap basah sedang mengisi solar dalam jumlah mencurigakan di SPBU 66.788.06 Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Informasi di lapangan mengindikasikan, solar subsidi yang seyogianya diperuntukkan bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil, […]

  • Anggota DPRD Labuhanbatu Dari Partai PKB Fendry Nababan  tampung aspirasi Masyarakat di kecamatan Panai Tengah.

    Anggota DPRD Labuhanbatu Dari Partai PKB Fendry Nababan  tampung aspirasi Masyarakat di kecamatan Panai Tengah.

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 500
    • 0Komentar

    Indo- sight.com / Labuhanbatu – Dengan di laksanakan Reses Ke II bulan Desember 2025  anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu tampung Aspirasi masyarakat terkait masalah Listrik di kecamatan Panai Tengah ,Desa sai Tarolat dan sai kasih. Senin 1/9/2025 Hadir dalam Acara Reses II DPRD Labuhanbatu dari Daerah pemilihan di Dua Kecamatan Bilang Hilir dan Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu […]

  • Kunjungan Danrem 121/Abw ke Sekolah Disambut Meriah Siswa-Siswi
    TNI

    Kunjungan Danrem 121/Abw ke Sekolah Disambut Meriah Siswa-Siswi

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Sambas – Kunjungan Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi ke salah satu sekolah yang menjadi sasaran program TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas berlangsung hangat dan meriah, Kamis (06/11/25).   Setibanya di lingkungan sekolah, Brigjen TNI Purnomosidi disambut antusias oleh para siswa-siswi yang berjajar rapi di halaman. Suasana semakin semarak dengan lambaian tangan dan senyum […]

  • Kebebasan Pers dan Prinsip Keterbukaan Publik: Pengamat Tegaskan Wartawan Adalah Pilar Akuntabilitas Negara!

    Kebebasan Pers dan Prinsip Keterbukaan Publik: Pengamat Tegaskan Wartawan Adalah Pilar Akuntabilitas Negara!

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK — Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti maraknya kasus perlakuan tidak pantas terhadap wartawan di berbagai daerah. Menurutnya, kondisi ini sangat memprihatinkan dan mengancam eksistensi kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi.   “Akhir-akhir ini kita sering disuguhkan pemberitaan tentang perlakuan tidak baik terhadap wartawan, bahkan ada […]

  • Isu Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM : Polda Kalbar Lakukan Penyelidikan Di Lokasi

    Isu Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM : Polda Kalbar Lakukan Penyelidikan Di Lokasi

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 366
    • 0Komentar

    PONTIANAK | 13 Agustus 2025 – Menanggapi isu yang beredar di media sosial dan media online terkait dugaan penyimpangan pengelolaan tambang oleh PT EJM dan PT ANTAM, Polda Kalimantan Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penyelidikan langsung di lapangan.   Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan aktivitas penambangan bauksit oleh PT EJM yang dilakukan […]

  • Polsek Kualuh Aman Seorang pria tersangka pencurian( pemberat) di Kelurahan Aek Kanopan

    Polsek Kualuh Aman Seorang pria tersangka pencurian( pemberat) di Kelurahan Aek Kanopan

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Indo-sight.com.I Labura – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali berhasil diungkap jajaran Polsek Kualuh Hulu. Seorang pria bernama BAS alias Bayu (31), warga Kelurahan Aek Kanopan Timur, ditangkap polisi usai terbukti mencuri seekor ternak babi milik warga. Tak hanya itu, Bayu ternyata juga terlibat dalam kasus pencurian besi rel kereta api.     Tersangka ditangkap pada […]

expand_less