Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terungkap! Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak Tangkap Pelaku Pencurian Beberapa Unit Hand Phone dan Tabung Gas Elpiji

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
  • visibility 956
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com|Satreskrim ~Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Aksi pencurian yang terjadi saat penghuni rumah tertidur lelap akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. Kejadian bermula pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025, sekitar pukul 04.45 WIB, saat saksi bernama Melati, anak dari pelapor, terbangun dan menuju dapur untuk mengalirkan air ke tong pencucian, ” Senin (23/6/2025)

Namun, betapa terkejutnya Melati saat melihat bahwa kunci pintu dapur rumahnya telah rusak. Ia pun langsung memeriksa keadaan rumah dan mendapati bahwa sejumlah barang telah hilang, yakni 2 buah tabung gas elpiji 3 kg, serta 3 unit ponsel, masing-masing: Realme C75x warna biru, Infinix Hot 401 warna hitam, dan Oppo warna silver.Melati segera membangunkan kedua orang tuanya dan memberi tahu bahwa rumah mereka telah dibobol maling. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp6.690.000 dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sengah Temila.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku masuk melalui pintu dapur yang dirusak, setelah sebelumnya memastikan situasi sekitar aman. Pelaku diduga telah memantau rumah korban sebelum akhirnya masuk dan mengambil barang-barang tersebut, lalu kabur dengan menggunakan sepeda motor.Meski sempat dilakukan penyelidikan pada 15 Mei 2025, keberadaan pelaku dan barang bukti belum berhasil ditemukan. Namun, upaya kepolisian tidak berhenti sampai di situ.

Pada Jumat, 20 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Sengah Temila bersama Unit Jatanras Polres Landak kembali melakukan pengembangan penyelidikan hingga mengarah ke wilayah Dusun Anjungan Melancar, Desa Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah.Sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Landak Unit Reskrim, Polsek Sengah Temila dibantu Unit Reskrim Polsek Anjongan dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Mempawah, akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial M di kediamannya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah tabung gas Elpiji 3 kg dan 3 unit ponsel yang sebelumnya dilaporkan hilang. Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polres Landak guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antarunit serta kerja keras dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.“Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkap Kasat reskrim

Beliau juga menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk memastikan apakah pelaku beraksi seorang diri atau tergabung dalam jaringan pelaku kejahatan lainnya.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Jika nanti ditemukan keterlibatan pihak lain atau ada laporan serupa yang berkaitan, akan kami tindaklanjuti. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Landak kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tersangka M kini mendekam di sel tahanan dan akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengusaha ILH Gugat Penetapan Tersangka di PN Pontianak, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat Prosedur Penyidikan!

    Pengusaha ILH Gugat Penetapan Tersangka di PN Pontianak, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat Prosedur Penyidikan!

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com | PONTIANAK – Sidang praperadilan yang diajukan oleh seorang pengusaha asal Tangerang Selatan berinisial ILH kembali bergulir di Pengadilan Negeri Pontianak, Jumat (6/3/2026). Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum menghadirkan ahli hukum pidana untuk memberikan keterangan terkait proses penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Polresta Pontianak.   Permohonan praperadilan ini diajukan oleh ILH melalui tim […]

  • Bupati dan wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Halal Bilhalal di Mesjid Raya Ujung Bandar

    Bupati dan wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Halal Bilhalal di Mesjid Raya Ujung Bandar

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    indo-sight.com I Labuhanbatu  — Suasana khidmat menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, saat ratusan jemaah menghadiri Dzikir Akbar dan Halal Bihalal Syawal 1447 Hijriah, Selasa (14/4/2026).   Kegiatan yang diselenggarakan oleh Thariqat Naqsyabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah bersama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu ini turut dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM […]

  • DPC HNSI Asahan Siap Dalam Pemberantasan Pekerja Migran Illegal

    DPC HNSI Asahan Siap Dalam Pemberantasan Pekerja Migran Illegal

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Asahan – Dewan Pengurus Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Asahan menyatakan sikap mendukung Pemerintah serta pihak keamanan dalam pemberantasan aktivitas Pekerja Migran Illegal (PMI) di Wilayah Kabupaten Asahan. Hal ini diungkapkan Ketua  HNSI Asahan Iswan  S.H didampingi Sekretaris  dan Bendahara beserta 20 anggota saat di kantor sekretariat DPC HNSI Jalan  Ampera, […]

  • Polsek Bilah Hulu Pastikan Ibadah Natal 2025 Aman dan Khidmat di Aek Nabara

    Polsek Bilah Hulu Pastikan Ibadah Natal 2025 Aman dan Khidmat di Aek Nabara

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Hari Natal Tahun 2025, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga bersama personel melaksanakan pengecekan personel sekaligus pengamanan di sejumlah gereja yang berada di sekitar Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kamis (25/12/2025) sekira pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan […]

  • KSOP Diduga Langgar Kewenangan dalam Pembentukan URD: Kuasa Hukum Minta Evaluasi Sesuai Aturan Pelabuhan!

    KSOP Diduga Langgar Kewenangan dalam Pembentukan URD: Kuasa Hukum Minta Evaluasi Sesuai Aturan Pelabuhan!

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.132
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|PONTIANAK — Pengamat kepelabuhanan, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) tidak memiliki dasar hukum untuk terlibat langsung dalam pembentukan Unit Receiving Delivery (URD) di Pelabuhan Pontianak. Menurutnya, kewenangan KSOP hanya sebatas regulator dan pengawas, bukan pelaksana atau pembentuk unit operasional di pelabuhan. “KSOP tidak berhak dan tidak memiliki kewenangan […]

  • Primus Interpares Dipertanyakan, Bupati Dinilai Gagal Lindungi Hak Lahan Warga!!

    Primus Interpares Dipertanyakan, Bupati Dinilai Gagal Lindungi Hak Lahan Warga!!

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Indo – Sight.com | Pontianak, Kalbar – Pengamat kebijakan publik dan pakar hukum, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa kondisi kedaulatan lahan masyarakat pedesaan di seluruh wilayah Kalimantan Barat saat ini berada dalam situasi yang sangat mengkhawatirkan.   Dalam keterangannya pada Senin, 16 Februari 2026, ia menyebut ancaman terhadap hak atas tanah warga bahkan “lebih […]

expand_less