Pengamat Hukum Desak Pemda dan APH Prioritaskan Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Seksual
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 26 Jul 2025
- visibility 216
- comment 0 komentar

Indo-sight.com|PONTIANAK – Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap meningkatnya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di berbagai lapisan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini merupakan bentuk kejahatan serius yang berdampak panjang, terutama dari sisi psikologis korban, namun ironisnya sering kali belum ditangani secara memadai.
“Pelecehan seksual terhadap anak bukan hanya soal pidana, tapi juga soal luka batin yang membekas seumur hidup. Sayangnya, penanganan terhadap aspek kejiwaan korban kerap terabaikan,” ujar Dr. Herman Hofi, Sabtu 26 Juli 2025.
Menurut Dr. Herman Hofi, korban kekerasan seksual pada usia dini berisiko mengalami gangguan psikologis kompleks, yang dapat mengganggu tumbuh kembang serta masa depan mereka. Dampak tersebut bisa berupa trauma, rasa takut berlebihan, hilangnya kepercayaan diri, hingga gangguan stres pasca-trauma (PTSD).
Kondisi ini, jelasnya, sangat dipengaruhi oleh usia korban, frekuensi kekerasan, hubungan dengan pelaku, serta respon lingkungan setelah kejadian.
“Banyak dari korban tidak mendapatkan pendampingan psikologis yang layak. Padahal pemulihan mental sama pentingnya dengan proses hukum terhadap pelaku,” tegas Dr. Herman Hofi.
Ia pun menyoroti lemahnya pemahaman pemerintah daerah (Pemda), aparat penegak hukum (APH), dan masyarakat terhadap pentingnya pemulihan korban.
Menurutnya, pendekatan yang selama ini dilakukan cenderung menitikberatkan pada aspek hukum, sementara aspek rehabilitasi psikologis anak-anak korban masih tertinggal jauh.
“Kondisi ini diperparah dengan masih minimnya kesadaran orang tua atau pengasuh akan pentingnya pemulihan mental anak yang menjadi korban kekerasan seksual,” tambahnya.
Dr. Herman Hofi mendesak adanya upaya kolektif yang lebih serius untuk menangani kasus-kasus ini. Ia menyerukan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga swadaya masyarakat, institusi pendidikan, serta praktisi kesehatan mental untuk menyediakan layanan rehabilitasi psikologis yang mudah diakses dan ramah anak.
“Anak-anak adalah aset bangsa. Ketika mereka menjadi korban, kita tidak bisa hanya mengejar pelakunya. Kita juga wajib memulihkan jiwa dan masa depan mereka,” tandas Dr. Herman Hofi.
Ia berharap agar pembentukan pusat-pusat layanan terpadu yang menangani kekerasan seksual terhadap anak bisa segera diperluas di setiap kabupaten dan kota. Tak hanya menyediakan layanan hukum, tetapi juga pendampingan psikososial secara berkelanjutan.
- Penulis: admin






Saat ini belum ada komentar