Breaking News
light_mode
Trending Tags

Presiden Prabowo Soroti Koruptor yang Lolos, LSM MAUNG Desak Juga Kejagung Evaluasi Proyek Pengadaan Mobil Ambulans di Kalbar!

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
  • visibility 169
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com|Pontianak,Kalbar Selasa – 17 Juni 2025|Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan pentingnya ketegasan hukum dalam memberantas korupsi. Dalam pidatonya saat pengukuhan hakim Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis (12/6), Prabowo mengungkapkan kekesalannya terhadap banyaknya koruptor yang dinilai masih mampu menghindari hukuman.

“Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat. Si koruptor, si maling, si bajingan itu begitu ke pengadilan lolos,” tegas Prabowo.

Pernyataan ini menjadi perhatian publik di tengah upaya pemerintah memperkuat lembaga penegak hukum dan sistem peradilan di Indonesia. Salah satunya dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPP LSM MAUNG) yang gencar terhadap berbagai Kasus Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Kami berharap presiden prabowo dapat mendorong jaksa Agung ST Burhanuddin.

untuk segera mengevaluasi kasus pengadaan mobil ambulance tahun Anggaran 2021 di Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat” Ujar Hadysa Prana Ketua Umum LSM MAUNG.

Pasalnya, Kisruh pengadaan mobil ambulans berstandar Covid-19 itu mencuat setelah beredar surat klarifikasi dari Kejati Kalbar terhadap salah satu pihak yang terlibat dalam pengadaan. Surat Kejati itu tertanggal 21 September 2021.

Diketahui, dimulai dari enam perusahaan yang mengajukan penawaran, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar menunjuk dua perusahaan sebagai penyedia, yakni PT Ambulans Pintar Indonesia dan CV Cahaya Kurnia Mandiri.

PT Ambulans Pintar Indonesia ditunjuk Dinas Kesehatan sebagai penyedia untuk enam unit mobil ambulans berstandar Covid-19 dengan penawaran yang diajukan sebesar Rp1,2 miliar. Sementara CV Cahaya Kurnia Mandiri ditunjuk setelah mengajukan penawaran untuk satu unit mobil seharga Rp1,1 miliar.

Setelah mendapat penunjukan langsung dari Dinas Kesehatan, CV Cahaya Kurnia Mandiri melakukan penawaran kembali terhadap harga untuk satu unit mobil, yakni sebesar Rp982 juta. Dan penawaran kembali dilakukan dengan harga sebesar Rp880 juta. Harga itu kemudian disetujui Dinas Kesehatan Kalbar dengan dikeluarkannya surat kontrak tertanggal Kamis 24 Agustus 2021, yang ditandatangani kedua belah pihak, yaitu Harisson sebagai Pengguna Anggaran selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur Utama CV Cahaya Kurnia Mandiri, Krishna Maulana.

Begitu pula dengan PT Ambulans Pintar Indonesia yang juga melakukan penawaran setelah mendapat penunjukan langsung. Dari harga sebesar Rp1,2 miliar menjadi Rp880 juta untuk satu unit mobil ambulans berstandar Covid-19.

Selain itu, Kajati Kalbar yang ketika itu dijabat oleh Mashudi SH MH membantah tidak pernah memberikan rekomendasi untuk melakukan reparasi enam unit ambulans infeksius yang tengah diselidiki tersebut.

“Siapa yang bilang jaksa memberikan rekomendasi. Kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi. Tidak ada itu,” kata Mashyudi kepada wartawan, Selasa (19/10/2021). Dikutip dari Kompas.com.

Kajati Kalbar juga mempertanyakan apa buktinya jaksa memberikan rekomendasi itu. Pihaknya menyarankan Inspektorat Kalbar untuk melakukan post audit terhadap pengadaan belasan mobil ambulans infeksius tersebut.

“Kami memberikan kesempatan kepada Inspektorat untuk melalukan post audit. Dan tentunya apa hasilnya, akan kita tunggu,” ucapnya.

Sebelumnya, sebanyak enam unit ambulans infeksius hibah yang sebelumnya diselidiki Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) mendadak direparasi. Padahal, ambulans ini sudah diserahkan ke sejumlah rumah sakit pada Agustus 2021. Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson menerangkan, reparasi tersebut atas rekomendasi Kejati Kalbar, karena di dalam kontrak, masa pemeliharaan mobil ambulans tersebut selama 180 hari kalender.

“Rekomendasi Kejati Kalbar terhadap 6 ambulans transport infeksius yang diadakan oleh PT API adalah reparasi. Dalam kontrak masa pemeliharaan selama 180 hari kalender, jadi PT API masih mempunyai tanggung jawab dalam pemeliharaan,” kata Harisson dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/10/2021).

Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) sebagai bagian dari unsur lembaga yang Concern terhadap akselerasi terwujudnya Good Governance di Indonesia include pada sisi Law Enforcement, “terus berupaya secara maksimal guna memberikan kontribusi nyata bagi publik dalam memberantas Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN)” Tutup orang nomor satu di DPP LSM MAUNG.

.

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti, Minta IUP PT CGM Dicabut: 14 Tahun Mangkrak, Diduga Langgar UU Minerba!

    Ketum Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti, Minta IUP PT CGM Dicabut: 14 Tahun Mangkrak, Diduga Langgar UU Minerba!

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Indo-sight.com – Jakarta | Ketua Umum Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti, angkat suara terkait mandeknya kegiatan pertambangan di wilayah IUP PT Cakra Gemilang Mandiri (CGM) di Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.   IUP seluas 413 hektar tersebut sudah mengantongi izin sejak 2012, namun hingga 14 tahun tidak melakukan eksplorasi maupun […]

  • Penangkapan OTT Oknum Wartawan, Jurnalis Tuntut Pengusutan Sawmill Ilegal di Pontianak!

    Penangkapan OTT Oknum Wartawan, Jurnalis Tuntut Pengusutan Sawmill Ilegal di Pontianak!

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalbar – Rabu 27 Agustus 2025. Puluhan wartawan di Kota Pontianak mendatangi Mapolresta Pontianak sebagai bentuk aksi solidaritas sekaligus menyuarakan tuntutan penegakan hukum yang adil dan transparan. Aksi ini dipicu oleh penangkapan seorang oknum wartawan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan pemerasan terhadap sebuah perusahaan sawmill milik pengusaha bernama Tian Hock. […]

  • Pengamat: Penataan Pergudangan di Kubu Raya Mendesak untuk Cegah Peredaran Barang Ilegal!

    Pengamat: Penataan Pergudangan di Kubu Raya Mendesak untuk Cegah Peredaran Barang Ilegal!

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak , KALBAR – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai penataan sistem pergudangan di Kabupaten Kubu Raya kini menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi. Selain untuk menjamin kepatuhan terhadap tata ruang wilayah, langkah ini dinilai krusial dalam mencegah maraknya peredaran barang-barang ilegal di daerah yang berbatasan langsung dengan […]

  • Wakapolresta Pontianak Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025

    Wakapolresta Pontianak Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Indosight.com|Pontianak,Polda Kalbar – Wakapolresta Pontianak, AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 yang digelar di halaman apel Polresta Pontianak pada Selasa pagi (20/05/2025). Upacara tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polresta, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polresta Pontianak. Dengan penuh khidmat, seluruh peserta upacara mengikuti rangkaian kegiatan […]

  • Aksi Bobol Rumah Terekam CCTV, Polisi Kubu Raya Ungkap Kasus dalam Hitungan Jam

    Aksi Bobol Rumah Terekam CCTV, Polisi Kubu Raya Ungkap Kasus dalam Hitungan Jam

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Kuburaya | Indo-sight.com  – Aksi pencurian dengan kerugian hingga Rp40 juta di Kompleks Chika Alika Asri, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, berhasil diungkap Polisi. Hanya dalam hitungan jam, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap bersama Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya berhasil menangkap pelaku berinisial RM (46). Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Hafiz […]

  • Polda Kalbar Ringkus Pelaku Curanmor dan Penerima Gadai Senjata Api Rakitan

    Polda Kalbar Ringkus Pelaku Curanmor dan Penerima Gadai Senjata Api Rakitan

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Kota Pontianak dalam waktu kurang dari 24 jam. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap. Polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga menerima gadai senjata api rakitan dari salah satu pelaku. Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, […]

expand_less