Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Kriminalisasi Utang Piutang di Pontianak: Warga Dijadikan Tersangka Meski Ada Akta Notaris & Jaminan Sertifikat‼️

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
  • visibility 349
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com||Pontianak, Kalimantan Barat – 17 Juni 2025|Kasus hukum yang bermula dari hubungan utang-piutang antara seorang warga Pontianak berinisial IS dan anggota kepolisian berinisial T, kini menyeret IS ke jerat pidana yang menuai sorotan. Padahal, kasus ini telah diikat dalam sebuah akta perjanjian utang-piutang resmi di hadapan notaris berikut jaminan tiga sertifikat hak milik, yang nilainya melebihi jumlah pinjaman.

Menurut keterangan kuasa hukum IS, Johan Tjandra, S.E., S.H., kasus ini seharusnya murni perdata. “Klien kami dan pelapor telah sepakat membuat akta pengakuan utang senilai Rp 350 juta di hadapan notaris, disertai jaminan tiga sertifikat hak milik. Klien kami bahkan telah mengembalikan sebagian uang sebesar Rp 140 juta,” ujarnya kepada media, Senin (17/6).

Namun ironisnya, setelah gagal melunasi seluruh utang dalam tempo yang disepakati, IS justru dilaporkan ke kepolisian oleh T pada tahun 2024. Setahun kemudian, IS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polresta Pontianak atas tuduhan penipuan dan/atau penggelapan.

“Ini bentuk kriminalisasi terhadap hubungan hukum perdata. Kami menduga ada intervensi kekuasaan, mengingat pelapor adalah anggota Polri. Tindakan penyidik menetapkan klien kami sebagai tersangka dan menahannya sangat kami sesalkan,” lanjut Johan.

Johan menegaskan, semua dokumen legal terkait perjanjian ini masih tersimpan di notaris. “Jika memang ada kerugian, maka sengketa ini semestinya dibawa ke ranah perdata melalui gugatan wanprestasi, bukan melalui pidana,” tegasnya.

Pihaknya juga menyoroti pelanggaran hak asasi manusia dalam proses ini. Berdasarkan Pasal 19 ayat (2) UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, seseorang tidak dapat dipidana hanya karena ketidakmampuan membayar utang.

Lebih lanjut, Yurisprudensi MA No. 4/Yur/Pid/2018 secara eksplisit menyebutkan bahwa kegagalan memenuhi kewajiban dalam perjanjian yang dibuat secara sah tidak dapat dikriminalisasi, kecuali sejak awal ada itikad buruk. “Tidak ada itikad buruk dari klien kami. Justru jaminan sertifikat telah diserahkan dan sebagian dana telah dibayar,” jelas Johan.

Di tengah tekanan kriminalisasi ini, pihak IS juga telah mengajukan gugatan wanprestasi secara perdata ke Pengadilan Negeri Pontianak. Agenda sidang mediasi tengah berlangsung. Johan berharap pengadilan dapat menjadi forum yang adil dan bebas dari intervensi.

“Kami minta agar penyidik menghentikan proses pidana ini dan menghormati proses hukum perdata yang sudah berjalan. Penyidik juga seharusnya menyita dokumen-dokumen utama seperti akta pengakuan utang dan sertifikat yang dititipkan di notaris sebagai bagian dari alat bukti,” kata Johan.

Permintaan Evaluasi Penanganan & Perlindungan Hukum, Kuasa hukum IS mendesak Kapolda Kalimantan Barat dan Komnas HAM untuk mengawasi dan mengevaluasi penanganan perkara ini. “Kriminalisasi atas dasar ketidakmampuan membayar utang adalah preseden buruk bagi kepastian hukum di Indonesia. Jika ini dibiarkan, siapa pun bisa dipenjara hanya karena gagal membayar utang, meski ada perjanjian sah di hadapan notaris,” pungkas Johan.

Hingga berita ini diterbitkan redaksi media masih mencoba mengkonfirmasi pihak pihak terkait untuk di mintai keterangan namun belum bisa tersambung, redaksi juga melayani hak jawab hak koreksi dan klarifikasi dari pihak pihak terkait untuk menjaga keberimbangan berita demi kebebasan pers dalam kontek demokrasi.

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lidik Krimsus RI Kalbar: Kepemimpinan Ria Norsan Bawa Kemajuan, Lapangan Kerja Jadi Harapan Prioritas!

    Lidik Krimsus RI Kalbar: Kepemimpinan Ria Norsan Bawa Kemajuan, Lapangan Kerja Jadi Harapan Prioritas!

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan & (WaGub) Krisantus Kurniawan telah memasuki tahun pertama kepemimpinannya. Sebagai Ketua Lidik Krimsus RI DPP Kalimantan Barat, saya, H. Badrut Tamam, Aq memberikan apresiasi atas komitmennya dalam memimpin provinsi ini. Dalam setahun terakhir, Gubernur Ria Norsan telah menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. […]

  • Pangdam XII/Tpr Tutup Turnamen Bola Voli Antar Satuan
    TNI

    Pangdam XII/Tpr Tutup Turnamen Bola Voli Antar Satuan

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Kubu Raya – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menutup secara resmi turnamen bola voli antar satuan, dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-67 Kodam XII/Tpr. Acara berlangsung di Aula Supriyadi, Sport Center Makodam XII/Tpr, pada Sabtu (5/7/2025). Sebelum turnamen ditutup, dilaksanakan pertandingan final untuk Prajurit dan Persit. Untuk Prajurit mempertemukan antara tim voli […]

  • Lurah ujung Bandar Apresiasi Manajemen Perumahan Lestari Residence menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga lansia dan keluarga kurang mampu 

    Lurah ujung Bandar Apresiasi Manajemen Perumahan Lestari Residence menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga lansia dan keluarga kurang mampu 

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu  – Manajemen Perumahan Lestari Residence menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga lanjut usia (lansia) dan keluarga kurang mampu di Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (16/3/2026). Kegiatan sosial yang digelar di kantor pemasaran Lestari Residence itu melibatkan lurah, kepala lingkungan (kepling), serta tim manajemen pemasaran perumahan dan dihadiri Penry […]

  • Polresta Pontianak Gelar Lomba Kebersihan Mako, Sambut HUT Bhayangkara ke 79

    Polresta Pontianak Gelar Lomba Kebersihan Mako, Sambut HUT Bhayangkara ke 79

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Polresta Pontianak, Polda Kalbar – (20/6/2025 ) Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Polresta Pontianak menggelar Lomba Kebersihan Markas Komando (Mako) tingkat Polsek jajaran yang ada di wilayah Kota Pontianak. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong semangat kebersihan, kerapian, dan kedisiplinan lingkungan kerja di jajaran kepolisian. Penilaian dalam lomba tersebut dilaksanakan selama dua hari […]

  • Panen Cabai Lebat, Polda Kalbar Diapresiasi sebagai Pelopor Inovasi Pertanian Perkotaan

    Panen Cabai Lebat, Polda Kalbar Diapresiasi sebagai Pelopor Inovasi Pertanian Perkotaan

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, Kalbar – Rabu, 2 Juli 2025Upaya Direktorat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) dalam memanfaatkan lahan kosong untuk budidaya cabai membuahkan hasil menggembirakan. Tanaman cabai yang ditanam personel Polda Kalbar menunjukkan produktivitas tinggi dengan panen lebat yang bahkan melampaui ekspektasi. Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Law.”Patut diacungi jempol, […]

  • Mahasiswa adakan diskusi publik beri dukungan 1 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran

    Mahasiswa adakan diskusi publik beri dukungan 1 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) menggelar Dialog Kebangsaan dengan tema “Menyambut Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Kebijakan, Harapan, dan Dukungan Kaum Muda” pada Minggu, 27 Oktober 2025, di Kopi Tiam 1/2 Jalan Sepakat 2, Kota Pontianak. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi dan dialog terbuka bagi kaum muda untuk menilai arah kebijakan pemerintahan satu tahun […]

expand_less