Indo-sight.com l
Labuhanbatu – Kekecewaan bertambah ketika keluarga Terdakwa BA kwtika menanti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat tdak kunjung di Gelar Kamis 23/10/2025.
Salah seorang keluarga terdakwa B.A,(Sopyan) yang kasusnya di Limpahkan ke PN Labuhanbatu sebab sidang di PN Labuhanbatu Selatan kota Pinang jalan Istana 21 Oktober 2025,sekira pukul 16,30 wib di tunda akibat Ricuh mengatakan Pada Awak Media.
Sopyan ” Kami Merasa Kecewa melihat kasus ini terus di tunda dan pada saat ini kami pingin Tahu apa keputusan tentang Kasus Yang di tuduhkan Pada BA itu saja biar tahu kami untuk menindak lajutinya,sebab mulai dari Awal di bacakan PN Labusel itu semua tidak betul mulai dari TKP hingga tanggal kejadian itu semua di rekayasa.
Kami berharap dari keluarga untuk kasus ini ,kami ingin terang benderang dan transparans jangan Kami di kecewakan” ucapnya dengan Kesal dan teriak di lokasi PN Rantauprapat.
Selain itu Keluarga Korban juga meminta Cek TKP kepada PN untuk terkait Kasus Pelecehan Seksual BA
Melihat kekisruhan Putusan Pengadilan yang di tunda Awak Media coba menelusuri Lokasi PN Rantauprapat Jalan SM Raja Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra utara namun tidak terlihat satu hakim yang memimpin sidang.
Awak Media terus melakukan penelusuran di Lokasi PN Rantauprapat dan bertemu dengan Penasehat Hukum terdakwa B.A Dam hasongan Harahap SH MH ,Raja Paisal Harahap SH MH meminta Pendapatnya terkait Putusan Hakim yang menuda Putusan.
Dam Hasonangan di dampingi Rekan kerjanya Raja Paisal menerangkan terhadap keputusan Hakim yang menunda Putusan” Kami merasa pututusan hakim tidak objektif padahal kami sudah membawa saksi – saksi tentang keputusan Dokter Ahli Porensik Bhayangkara Meda dr H.Mistar Ritonga Sp FM yang menyatakan bahwa pemeriksaan Ahli porensik dari Korban tidak memenuhi sarat begitu juga Ahli pisologis Porensik mengatakan dr Rahmi Lubis S.Psi Medan menyatakan belum memenuhi syarat ,saya berharap majelis hakim tinjau kembali keputusanya ” terangnya.( julip effendi)
Red/tim
Saat ini belum ada komentar