Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bupati Labuhanbatu menghadiri dan MoU bersama Kejatisu,Gubsu, Bupati se-Sumut penguatan integritas dalam pelaksanaan pidana kerja sosial di Aula Raja Inal Siregar Medan,

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com l Medan – Bupati Labuhanbatu menghadiri dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) serta para Bupati se-Sumatera Utara terkait penguatan integritas dalam pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. Penandatanganan digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara,Medan, Selasa ( 18/11/2025).
MoU ini menjadi langkah strategis dalam memastikan penerapan pidana kerja sosial berjalan transparan, berintegritas, serta sesuai dengan prinsip keadilan restoratif.
Dalam kesempatan itu, Kejatisu Harli Siregar SH.M.Hum, menegaskan bahwa kerja sosial merupakan salah satu alternatif hukuman yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mengurangi beban lembaga pemasyarakatan.”Alternatif Hukuman yang Lebih Efektif”, ucapnya.
Menurutnya, Pidana kerja sosial diharapkan menjadi solusi pembinaan yang lebih efektif dibandingkan hukuman penjara, terutama untuk tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.
Keadilan yang Humanis dan Restoratif: Inisiatif ini merupakan langkah progresif untuk menghadirkan keadilan yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan sosial (restorative justice).tutup Kejatisu.
Disisi lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep N Mulyana, melalui Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Undang Mogopal SH M.Hum, mengatakan, Pelaksanaan ini didasari oleh ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023 yang baru, khususnya Pasal 65 huruf e, di mana pidana kerja sosial menjadi pidana pokok alternatif pengganti pidana penjara.
” Ia menambahkan, dari program ini, pelaku tindak pidana diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri, berbuat kebaikan, dan memberikan kontribusi positif yang bermanfaat bagi masyarakat melalui kegiatan sosial di tempat publik”.
Keberhasilan program ini membutuhkan kerja sama dan sinergi yang kuat antara Kejaksaan (sebagai pelaksana putusan pengadilan) dengan pemerintah daerah dan dinas terkait untuk penyediaan tempat dan pembimbingan.ujarnya.
Secara ringkas, Sekretaris Jaksa Agung Muda menekankan pergeseran paradigma penegakan hukum dari retributif (pembalasan) menuju keadilan restoratif dan pembinaan yang lebih aplikatif di masyarakat, sejalan dengan semangat KUHP yang baru.
Bupati Labuhanbatu menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai bahwa pidana kerja sosial dapat menjadi solusi efektif untuk pembinaan pelaku pelanggaran ringan tanpa harus melalui hukuman kurungan.
“Kita mendukung penuh kebijakan ini. Selain memberi efek jera, pidana kerja sosial juga memberikan ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri sekaligus berkontribusi positif bagi masyarakat. Melalui MoU ini, kita memastikan prosesnya dilakukan dengan integritas, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Bupati.
Sementara itu, Gubernur Sumut dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah. Program ini, menurutnya, bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga penguatan nilai-nilai sosial dan kemanusiaan di tengah masyarakat.
Melalui MoU tersebut, pemerintah daerah, kejaksaan, serta pemerintah provinsi berkomitmen untuk:
1: Menyusun mekanisme pelaksanaan pidana kerja sosial yang terukur dan akuntabel.
2: Menjamin pengawasan ketat agar setiap proses bebas dari penyimpangan.
3: Berkoordinasi dalam penempatan, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan kerja sosial.
4: Mengoptimalkan sinergi antarinstansi dalam rangka penegakan hukum yang humanis dan berintegritas.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, diharapkan seluruh daerah di Sumatera Utara memiliki standar yang sama dalam penerapan pidana kerja sosial, sehingga sistem hukum berjalan lebih efektif dan berpihak pada keadilan masyarakat.(julip effendi)
Red/tim
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pererat Silaturahmi Guna Penegakan Hukum, Polda Kalbar Terima Kunjungan DJBC Kalbar

    Pererat Silaturahmi Guna Penegakan Hukum, Polda Kalbar Terima Kunjungan DJBC Kalbar

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Indo- sight.com | PONTIANAK, POLDA KALBAR – Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan koordinasi antar Instansi dalam penegakan Hukum di wilayah perbatasan dan kepabeanan, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama Polda Kalbar menerima kunjungan audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Barat, […]

  • Bupati Labuhanbatu Hadiri Acara  GM-PRDB  di Gedung Nasional Rantauprapat jalan Ahmad Yani.

    Bupati Labuhanbatu Hadiri Acara  GM-PRDB  di Gedung Nasional Rantauprapat jalan Ahmad Yani.

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu–  Keluarga Besar GM-PRDB (Generasi Muda Parsadaan Ritonga Dohot Boruna) menggelar kegiatan silaturahmi yang berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di Gedung Nasional Rantauprapat, Kamis (16/04/2026).   Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Labuhanbatu, tokoh masyarakat, serta seluruh keluarga besar marga Ritonga. Mengusung tema “Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan dan Raih Keberkahan dalam Bingkai Kebersamaan,” […]

  • Gudang Bawang Putih Merek RMS Diduga Impor dari China, Pemilik Klaim Legal dan Berizin Resmi, Berikut Ulasannya!

    Gudang Bawang Putih Merek RMS Diduga Impor dari China, Pemilik Klaim Legal dan Berizin Resmi, Berikut Ulasannya!

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.074
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak, Kalimantan Barat  -Maraknya peredaran bawang putih ilegal asal Malaysia di wilayah Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak kembali menjadi sorotan. Namun, dalam pengamatan terbaru media ini, ditemukan adanya peredaran bawang putih impor merek RMS yang diduga berasal dari Tiongkok dan beredar di sebuah gudang kawasan Kubu Raya. Gudang yang dimaksud berada di kawasan Sakura […]

  • SMP Negeri 11 Pontianak Sukses Gelar Workshop Pantomime Bersama Cak Bowo, Siswa Terkesan dan Terinspirasi

    SMP Negeri 11 Pontianak Sukses Gelar Workshop Pantomime Bersama Cak Bowo, Siswa Terkesan dan Terinspirasi

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, 24 September 2025 – Aula SMP Negeri 11 Pontianak berubah menjadi panggung ekspresi seni ketika Workshop Pantomime Seru bersama Cak Bowo digelar pada Rabu pagi. siswa sangat ramai dan terlihat antusias sejak awal acara, terbukti dengan riuh tepuk tangan dan sorak sorai yang menyambut kehadiran sang seniman pantomime. Workshop ini menghadirkan Cak […]

  • Plasma Untuk Rakyat, Warga Sepok Laut Pasang Badan Dukung PT PAL

    Plasma Untuk Rakyat, Warga Sepok Laut Pasang Badan Dukung PT PAL

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|KUBU RAYA – Warga Desa Sepok Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, bersama Koperasi Artha Harapan Lestari, menyatakan sikap tegas mendukung kehadiran dan operasional PT Punggur Alam Lestari (PT PAL) di wilayah mereka. Dukungan ini disampaikan secara terbuka dalam rapat bersama pihak perusahaan yang digelar beberapa waktu lalu di Di rumah makan putri raya […]

  • Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK, KALBAR – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan total 20 tersangka selama periode Juli hingga Agustus 2025.   Dari pengungkapan tersebut, Polisi menyita barang bukti dalam jumlah fantastis, yaitu Sabu seberat 86,189 Kilogram dan 54,801 butir Ekstasi. Dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, […]

expand_less