Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gudang Bawang Putih Merek RMS Diduga Impor dari China, Pemilik Klaim Legal dan Berizin Resmi, Berikut Ulasannya!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
  • visibility 1.074
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com|Pontianak, Kalimantan Barat  -Maraknya peredaran bawang putih ilegal asal Malaysia di wilayah Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak kembali menjadi sorotan. Namun, dalam pengamatan terbaru media ini, ditemukan adanya peredaran bawang putih impor merek RMS yang diduga berasal dari Tiongkok dan beredar di sebuah gudang kawasan Kubu Raya.

Gudang yang dimaksud berada di kawasan Sakura Bizt, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Di lokasi tersebut, tim awak media menemukan tumpukan karung bawang putih bermerek RMS, yang dikemas dengan tulisan asing serta tidak mencantumkan label produsen dalam negeri.

Ketika dikonfirmasi, pemilik gudang berinisial Edi membenarkan bahwa bawang putih tersebut merupakan produk impor dari China. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh proses distribusi dan izin impor telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Bawang putih ini berasal dari China. Dokumennya lengkap dan resmi. Kami mendapatkan izin langsung, dan hanya perusahaan kami yang secara legal bisa mengimpor bawang putih merek RMS ini,” ujar Edi kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Edi juga menambahkan bahwa merek RMS bukanlah produk sembarangan. Ia mengklaim bahwa izin resmi impor atas merek tersebut hanya dimiliki perusahaannya di Kalimantan Barat.

“Untuk bawang putih merek RMS, hanya kami yang punya hak edar dan legalitasnya,” tegasnya.

Meskipun Edi menyebut dokumen impor sudah lengkap, namun kehadiran bawang putih impor di tengah maraknya peredaran bawang ilegal dari negara tetangga seperti Malaysia tetap menjadi perhatian publik. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan seputar pengawasan otoritas terkait dalam membedakan antara produk legal dan ilegal di lapangan.

Jika ditemukan pelanggaran terhadap tata niaga impor, pelaku usaha dapat dijerat dengan sejumlah aturan, antara lain:

Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yang menyatakan bahwa barang impor tanpa izin atau tidak diberitahukan kepada pejabat bea cukai sebagaimana mestinya, dapat dikenai pidana penjara paling lama 8 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Selain itu, Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 menyatakan bahwa impor produk hortikultura, termasuk bawang putih, hanya dapat dilakukan oleh pelaku usaha yang memiliki Surat Persetujuan Impor (SPI) dan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai, Balai Karantina, maupun Dinas Perdagangan Provinsi Kalbar terkait legalitas dan distribusi bawang putih merek RMS tersebut.

Pemerintah daerah dan instansi vertikal terkait diharapkan dapat segera melakukan penelusuran dan verifikasi dokumen impor agar tidak terjadi penyalahgunaan izin dan potensi persaingan usaha yang tidak sehat di pasar lokal.

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2026, Polda Kalbar Tegaskan Profesionalisme Personel

    Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2026, Polda Kalbar Tegaskan Profesionalisme Personel

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Indo-digjt.com | Pontianak, Polda,Kalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar upacara laporan kenaikan pangkat personel Polri periode 1 Januari 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Jananuraga Mapolda Kalbar, Rabu (31/25).   Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian personel dalam pelaksanaan tugas kepolisian.   Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Barat […]

  • Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantauprapat

    Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantauprapat

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa peningkatan […]

  • Polresta Pontianak Gelar Tradisi Penyambutan Kapolresta Baru Kombes Pol Suyono, Dihadiri Pejabat Lama Kombes Pol Adhe Hariadi

    Polresta Pontianak Gelar Tradisi Penyambutan Kapolresta Baru Kombes Pol Suyono, Dihadiri Pejabat Lama Kombes Pol Adhe Hariadi

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, Polda Kalbar 19 Juli 2024 — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak menggelar tradisi penyambutan untuk Kapolresta Pontianak yang baru, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., pada Sabtu (19/7/2024). Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh kekeluargaan di halaman Mako Polresta Pontianak, dihadiri oleh pejabat lama Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. . Tradisi penyambutan ini […]

  • Sudah Setahun Berlalu, Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kubu Raya Desak Penuntasan Kasus!

    Sudah Setahun Berlalu, Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kubu Raya Desak Penuntasan Kasus!

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Kubu Raya — Iwan Rahman, warga Desa Sepuk Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Kubu Raya atas perhatian dan tindakan cepat terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami putrinya, SN (15), […]

  • Dugaan Pencemaran Sungai Kapuas oleh PT BPG: Polisi dan DLH Sudah Bertindak

    Dugaan Pencemaran Sungai Kapuas oleh PT BPG: Polisi dan DLH Sudah Bertindak

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|KUBU RAYA, Kalimantan Barat – Respon cepat tanggapi pemberitaan dugaan pencemaran Sungai Kapuas akibat limbah sawit dari PT. Bumi Perkasa Gemilang (PT BPG) di salah satu media, Polda Kalbar bergerak ke lokasi untuk melakukan investigasi, Rabu (11/6). Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Kompol Yoan Febriawan […]

  • Antisipasi Pencurian Siang Hari, Petugas Piket Laksanakan Patroli Dialogis

    Antisipasi Pencurian Siang Hari, Petugas Piket Laksanakan Patroli Dialogis

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Polsek Air Besar ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Air Besar melaksanakan patroli siang hari di sejumlah titik rawan dan area publik, Sabtu (19/7/2025). Patroli ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat serta upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan. Secara terpisah, Kapolsek […]

expand_less