Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gudang Bawang Putih Merek RMS Diduga Impor dari China, Pemilik Klaim Legal dan Berizin Resmi, Berikut Ulasannya!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
  • visibility 925
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com|Pontianak, Kalimantan Barat  -Maraknya peredaran bawang putih ilegal asal Malaysia di wilayah Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak kembali menjadi sorotan. Namun, dalam pengamatan terbaru media ini, ditemukan adanya peredaran bawang putih impor merek RMS yang diduga berasal dari Tiongkok dan beredar di sebuah gudang kawasan Kubu Raya.

Gudang yang dimaksud berada di kawasan Sakura Bizt, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Di lokasi tersebut, tim awak media menemukan tumpukan karung bawang putih bermerek RMS, yang dikemas dengan tulisan asing serta tidak mencantumkan label produsen dalam negeri.

Ketika dikonfirmasi, pemilik gudang berinisial Edi membenarkan bahwa bawang putih tersebut merupakan produk impor dari China. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh proses distribusi dan izin impor telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Bawang putih ini berasal dari China. Dokumennya lengkap dan resmi. Kami mendapatkan izin langsung, dan hanya perusahaan kami yang secara legal bisa mengimpor bawang putih merek RMS ini,” ujar Edi kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Edi juga menambahkan bahwa merek RMS bukanlah produk sembarangan. Ia mengklaim bahwa izin resmi impor atas merek tersebut hanya dimiliki perusahaannya di Kalimantan Barat.

“Untuk bawang putih merek RMS, hanya kami yang punya hak edar dan legalitasnya,” tegasnya.

Meskipun Edi menyebut dokumen impor sudah lengkap, namun kehadiran bawang putih impor di tengah maraknya peredaran bawang ilegal dari negara tetangga seperti Malaysia tetap menjadi perhatian publik. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan seputar pengawasan otoritas terkait dalam membedakan antara produk legal dan ilegal di lapangan.

Jika ditemukan pelanggaran terhadap tata niaga impor, pelaku usaha dapat dijerat dengan sejumlah aturan, antara lain:

Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yang menyatakan bahwa barang impor tanpa izin atau tidak diberitahukan kepada pejabat bea cukai sebagaimana mestinya, dapat dikenai pidana penjara paling lama 8 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Selain itu, Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 menyatakan bahwa impor produk hortikultura, termasuk bawang putih, hanya dapat dilakukan oleh pelaku usaha yang memiliki Surat Persetujuan Impor (SPI) dan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai, Balai Karantina, maupun Dinas Perdagangan Provinsi Kalbar terkait legalitas dan distribusi bawang putih merek RMS tersebut.

Pemerintah daerah dan instansi vertikal terkait diharapkan dapat segera melakukan penelusuran dan verifikasi dokumen impor agar tidak terjadi penyalahgunaan izin dan potensi persaingan usaha yang tidak sehat di pasar lokal.

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar Sorot Rumah Sakit Rp36,7 Miliar Tidak Layak Fungsi, Negara jangan Diam?

    Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar Sorot Rumah Sakit Rp36,7 Miliar Tidak Layak Fungsi, Negara jangan Diam?

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 770
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Jagoi Babang, Kalbar — 31 Juli 2025| Pembangunan Rumah Sakit Pratama Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat yang menelan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik senilai Rp36.789.000.000 berubah dari proyek pelayanan publik menjadi tanda tanya besar. Diresmikan secara administratif pada September 2024, rumah sakit tersebut hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya. Yang tampak justru […]

  • TIM BERANG – BERANG POLSEK PONTIANAK TIMUR BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN SEPEDA MOTOR

    TIM BERANG – BERANG POLSEK PONTIANAK TIMUR BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN SEPEDA MOTOR

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Humas Polresta
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalbar 2 November 2025 – Tim Beruang Polsek Pontianak Timur di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Agus Hariyadi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pontianak Timur.   Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 1 November 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah yang […]

  • Cepat Tanggap, Polres Labuhanbatu Selidiki Video Viral Pria Diduga Konsumsi Sabu

    Cepat Tanggap, Polres Labuhanbatu Selidiki Video Viral Pria Diduga Konsumsi Sabu

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Narkoba bergerak cepat menindaklanjuti sebuah video di media sosial yang beredar luas terkait dugaan seorang pria yang sedang mengkonsumsi diduga Narkoba jenis sabu. Pria tersebut berinisial KJ warga Dusun II Cinta Makmur, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Menindaklanjuti hal tersebut, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menurunkan […]

  • Geri Klarifikasi Kegiatan Sabung Ayam di Kuari AO: Tradisi Lokal, Bukan Ajang Judi

    Geri Klarifikasi Kegiatan Sabung Ayam di Kuari AO: Tradisi Lokal, Bukan Ajang Judi

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Putussibau, 5 Agustus 2025|Saya, Geri, selaku tokoh masyarakat di wilayah Putussibau Utara, dengan ini menyampaikan klarifikasi dan bantahan resmi terkait pemberitaan yang beredar luas di media sosial maupun sejumlah media online yang menyebutkan bahwa kegiatan bertajuk “Turnamen Batas” di lokasi Kuari AO adalah praktik perjudian sabung ayam. 1. Klarifikasi atas Kegiatan “Turnamen Batas” Kegiatan yang […]

  • Pastikan Aman Dan Tepat Sasaran Babinsa Koramil 1209–05/Sml Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap II
    TNI

    Pastikan Aman Dan Tepat Sasaran Babinsa Koramil 1209–05/Sml Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap II

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Bengkayang – Babinsa-05/Sml Sertu Yosep berperan aktif dalam mendampingi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap II guna memastikan proses distribusi berjalan aman dan tepat sasaran. Pendampingan ini penting agar bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada warga yang berhak dan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan mereka yang bertempat di Aula Kantor Desa Siaga Kec. […]

  • Wabup Jamhuri Buka Seleksi MTQ Ketapang: Siapkan Kafilah Terbaik Menuju Provinsi Kalbar 2025

    Wabup Jamhuri Buka Seleksi MTQ Ketapang: Siapkan Kafilah Terbaik Menuju Provinsi Kalbar 2025

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 585
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Ketapang – Dengan lantang dentuman Bedug Tar, Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, SH secara resmi membuka Kegiatan Seleksi Peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025, Sabtu (22/06/2025), yang digelar di halaman Sekretariat LPTQ Ketapang. Dalam sambutan tertulis Bupati Ketapang yang dibacakan Wabup, disampaikan bahwa pelaksanaan seleksi ini memiliki makna strategis […]

expand_less