Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Pontianak ungkap kasus Jambret seorang Bocah di Kecamatan Pontianak Selatan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Polresta Pontianak – Kasus penjambretan yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap jajaran Polresta Pontianak. Seorang pelaku berinisial YK, warga Kabupaten Ketapang, ditangkap setelah diketahui melakukan aksi pejambretan terhadap seorang bocah beberapa waktu lalu. Senin 20/4/2026
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K.,M.Si
mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama M yang melapor ke Polsek Pontianak Selatan pada 16 April 2026.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Tanjung Pura, Gang Kamboja Baru, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan.
“Pelaku mengambil handphone milik anak bernama Fikri Nakhla Rafi (10) dengan cara merampas saat korban sedang memegang ponsel, sebagaimana terlihat dalam rekaman CCTV yang sempat beredar di media sosial,” ujar Kombes Pol Endang saat konferensi pers pada Senin, 20 April 2026.
Handphone yang dirampas merupakan Vivo Y51 warna biru dengan kerugian sekitar Rp1,9 juta.
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, pelaku terdeteksi berada di kawasan Pontianak Timur, tepatnya di Kampung Dalam Beting. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan YK.
Dari hasil interogasi, pelaku diketahui telah melakukan pencurian di sedikitnya 11 lokasi berbeda dalam beberapa bulan terakhir di tahun 2026.
“Modusnya beragam, namun rata-rata dengan cara jambret. Pelaku juga memilih korban secara acak, terutama kelompok rentan seperti anak-anak,” jelasnya.
Diketahui, hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk berjudi dan membeli narkotika jenis sabu.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang digunakan pelaku, pakaian yang dikenakan saat beraksi, tas ransel, serta satu unit handphone Vivo beserta kotaknya.
Sebagian barang hasil curian telah dijual oleh pelaku, sementara untuk barang bukti yang dirilis masih belum sempat dijual.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara serta denda hingga Rp500 juta.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak saat berada di luar rumah.
“Kami mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya, terutama saat menggunakan handphone di luar rumah, demi keamanan dan keselamatan,” pungkasnya.( Red/ Humas)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Juang Polri 2025, Kapolda Kalbar Ajak Seluruh Jajaran Teladani Semangat Perjuangan

    Peringati Hari Juang Polri 2025, Kapolda Kalbar Ajak Seluruh Jajaran Teladani Semangat Perjuangan

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melaksanakan Upacara peringatan Hari Juang Polri tahun 2025 di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Kamis (21/8/2025).   Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., ini menjadi momentum untuk memperkuat jiwa nasionalisme dan mengenang kembali sejarah perjuangan institusi Polri. Kegiatan ini dihadiri oleh […]

  • Diduga Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU 64.781.06 Pontianak, Truk Tanpa Pelat dan Puluhan Jerigen Jadi Sorotan!

    Diduga Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU 64.781.06 Pontianak, Truk Tanpa Pelat dan Puluhan Jerigen Jadi Sorotan!

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalbar – Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di SPBU 64.781.06 yang berlokasi di Jalan Budi Utomo, kawasan Bundaran Kota Baru, Kecamatan Pontianak Kota, menjadi sorotan publik. Dugaan praktik pelangsiran solar subsidi menggunakan puluhan jerigen mencuat setelah adanya laporan warga terkait aktivitas pengisian pada Senin (23/2) sekitar pukul 05.00 […]

  • Polda Kalbar Ungkap Puluhan Kasus PETI dan Penyelewengan BBM-Gas Subsidi Sepanjang 2025

    Polda Kalbar Ungkap Puluhan Kasus PETI dan Penyelewengan BBM-Gas Subsidi Sepanjang 2025

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|PONTIANAK, KALBAR — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengungkap 60 kasus kejahatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta gas bersubsidi sepanjang tahun 2025. Dari penindakan tersebut, total 83 tersangka telah ditangkap dan puluhan kilogram emas ilegal berhasil disita. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di lobi Direktorat Reserse Kriminal […]

  • Camat Bilah Barat ucapkan terimakasih pada Irdam I/BB dan Dandim 0209/ LB kunjungi.Desa Tanjung Medan

    Camat Bilah Barat ucapkan terimakasih pada Irdam I/BB dan Dandim 0209/ LB kunjungi.Desa Tanjung Medan

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Camat Bilah barat bersama Kepala desa Tanjung medan, Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat menerima kunjungan rombongan Irdam l/BB Brigjen Josafath M Robert Duka S.I.P didampingi Dandim 0209 Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji S.Sos M.I.P dan rombongan.Bulan Mei 2026 Diacara kunjungan Irdam I/ BB dan dandim 0209/LB  tinjau Langsung  Jembatan garuda di […]

  • Meski di guyur Hujan  Ketua DPRD Labuhanbatu , Arjan Priadi Ritonga menghadiri acara penutupan kegiatan Hari Jadi Pemerintahan Kab. Labuhanbatu ke 80 tahun 2025

    Meski di guyur Hujan  Ketua DPRD Labuhanbatu , Arjan Priadi Ritonga menghadiri acara penutupan kegiatan Hari Jadi Pemerintahan Kab. Labuhanbatu ke 80 tahun 2025

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu , Arjan Priadi Ritonga menghadiri acara penutupan rangkaian kegiatan Hari Jadi Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu ke 80 tahun 2025, di Lapangan Ika Bina Rantauprapat, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Rantau Utara. Minggu malam 19 Oktober 2025. Dlaam kesempatan ini, Bupati Labuhanbatu menyerahkan penghargaan kepada 31 orang tokoh masyarakat Labuhanbatu […]

  • SPBU di Tayan Sosok Diduga Langgar HET BBM Subsidi, Pemerintah Diminta Bertindak!

    SPBU di Tayan Sosok Diduga Langgar HET BBM Subsidi, Pemerintah Diminta Bertindak!

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Sanggau, Kalbar -Sejumlah sopir ekspedisi mengeluhkan praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di SPBU 63.785.001 yang berlokasi di Jalan Tayan Sosok, Temiang Mali, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. SPBU tersebut diduga menjual solar subsidi dengan harga mencapai Rp 10.000 per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, […]

expand_less