Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dr. Herman Hofi Law: Penyelundupan Emas Ilegal Kalbar Masif, Negara Dibiarkan Rugi Tanpa Tanggung Jawab!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
  • visibility 253
  • comment 0 komentar

IndoSight.com|Pontianak – Pengamat kebijakan publik Dr. Herman Hofi Law menyoroti maraknya aktivitas penyelundupan emas ilegal dari Kalimantan Barat (Kalbar) yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Ia menyebut bahwa praktik ini berlangsung secara sistematis dan masif, bahkan melibatkan aktor-aktor besar yang hingga kini dinilai tidak tersentuh oleh hukum.

“Ini betul-betul luar biasa. Banyak pemain besar di sektor tambang emas ilegal yang sampai sekarang masih beroperasi tanpa tersentuh oleh aparat penegak hukum. Saya tidak paham kenapa seolah-olah dibiarkan,” ujar Dr. Herman, Jumat (30/5).

Menurutnya, indikasi pembiaran bisa dilihat dari berbagai kejadian penyitaan emas ilegal yang tak kunjung ditindaklanjuti secara transparan, termasuk kasus belasan kilogram emas yang disita di Bandara Internasional Supadio pada 19 Mei 2023 lalu.

“Kasus emas yang diakui berasal dari aktivitas tanpa izin dan dimanifestasikan secara palsu itu tidak berujung pada proses hukum yang jelas. ATR (oknum yang diduga terkait) tidak ditangkap, meskipun sudah nyata memalsukan manifest pengiriman barang. Ini kan sangat berbahaya,” tegasnya.

Dr. Herman mengingatkan bahwa penyelundupan emas tidak hanya merugikan negara secara fiskal, tetapi juga mematikan potensi penerimaan daerah serta memperparah kerusakan lingkungan akibat penambangan tanpa kendali.

“Tak ada kontribusi yang masuk ke daerah dari praktik ilegal ini. Kalbar hanya jadi jalur lintasan emas ke luar negeri, dan itu sangat merugikan masyarakat secara luas. Kita bicara soal kerugian fiskal, kerusakan lingkungan, juga moralitas penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan kinerja kepolisian dalam menuntaskan kasus-kasus besar yang sudah pernah terjadi di Kalbar dalam kurun waktu dua dekade terakhir.

“Kasus penyitaan emas sejak tahun 2005, 2023, bahkan 2024, nyaris tidak ada yang disampaikan ke publik secara terbuka. Di mana kelanjutannya? Bagaimana proses hukum terhadap pelaku-pelaku yang sudah ditangkap? Masyarakat Kalbar berhak tahu,” kata Herman.

Sebagai bentuk keterbukaan publik, Dr. Herman mendorong institusi penegak hukum seperti kepolisian untuk mempublikasikan data penyitaan emas ilegal, status hukum kasus-kasus yang pernah ditangani, serta jumlah kerugian negara yang ditimbulkan.

“Kalau tidak, maka wibawa hukum kita dipertaruhkan. Rasa kepercayaan publik terhadap aparat akan terus merosot. Ini saatnya transparansi dijalankan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa penguatan instrumen hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal harus dilakukan, termasuk perlunya perbaikan koordinasi antar instansi terkait seperti kepolisian, bea cukai, kementerian ESDM, dan aparat penegak hukum lainnya.

“Negara harus hadir secara tegas. Jangan sampai Kalbar ini hanya jadi ‘ladang rampasan’ bagi oknum-oknum yang bermain emas tanpa izin. Ini soal kedaulatan sumber daya alam kita,” pungkas Dr. Herman Hofi Law.

 

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hotel Lucky Cardinal Diduga Langgar UU Lalu Lintas, LSM MAUNG Minta Tindakan Konkret Pemerintah

    Hotel Lucky Cardinal Diduga Langgar UU Lalu Lintas, LSM MAUNG Minta Tindakan Konkret Pemerintah

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Batam,Kepri —28 Agustus 2025 |DPP LSM MAUNG mendesak Pemerintah kota Batam Propinsi Kepulauan Riau mengambil tindakan tegas terhadap Hotel Lucky Cardinal yang memarkirkan kendaraan di sekitar jalan perumahan Lucky Estate dan trotoar. Pasalnya, hal tersebut berpotensi melanggar etika, tetapi juga pelanggaran hukum yang serius.   “Kami mendesak Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan, […]

  • PETI, Mafia Minyak, dan Narkoba di Ketapang: Hukum Seakan Bisa Diatur

    PETI, Mafia Minyak, dan Narkoba di Ketapang: Hukum Seakan Bisa Diatur

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Indo-sihht.com | Ketapang – Kabupaten Ketapang kembali diguncang dengan aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh kelompok penambang emas ilegal yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Kelompok Petir. Mereka menuntut pembebasan salah satu anggota mereka, Roni Paslah, yang terlibat dalam pemukulan terhadap awak media yang meliput kegiatan tambang ilegal di wilayah tersebut. Peristiwa yang terjadi pada 9 […]

  • Tim Kuasa Hukum Afriansyah Minta Kepastian Hukum atas Laporan Informasi di Polda Kalbar!

    Tim Kuasa Hukum Afriansyah Minta Kepastian Hukum atas Laporan Informasi di Polda Kalbar!

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com | Pontianak, KALBAR — Kuasa hukum AAF Afriansyah, S.Pd., M.Pd., di dampingi Advokat yakni,Yandi Lesmana, S.H., Marrio Ginarto, S.H., M.H., C.IM (NIA: 19.03631), Advokat Raimond F. Wantalangi, S.H. (NIA: 16.05106), serta tim hukum lainnya bersama Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kota Pontianak, menyatakan akan menempuh upaya hukum terkait laporan informasi bernomor LI/128/IV/2025/DITRESUM tertanggal 25 April […]

  • MoU Bupati, Disdik Labuhanbatu Tandatangani Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Tingkatkan Kesejahteraan 800 Guru PAUD 

    MoU Bupati, Disdik Labuhanbatu Tandatangani Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Tingkatkan Kesejahteraan 800 Guru PAUD 

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Menindaklanjuti Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bupati Labuhanbatu dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Labuhanbatu, Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan penandatanganan MoU dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJS Naker) Kabupaten Labuhanbatu. Selasa (13/01/2026) Penandatanganan MoU tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakam komitmen Bupati Labuhanbatu untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi 800 […]

  • Polsubsektor Jelimpo Laksanakan Penanaman Bibit Jagung Hibrida R1 Nusantara

    Polsubsektor Jelimpo Laksanakan Penanaman Bibit Jagung Hibrida R1 Nusantara

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Polsek Ngabang – Polres Landak – Polda Kalbar, Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, Gugus Tugas Polri, Personil Polsubsektor Jelimpo Polsek Ngabang lakukan penanam jagung secara berkelanjutan, berjumlah Tiga Orang personil ditambah Empat orang petani desa Jelimpo melaksanakan penanaman benih jagung Hibrida R1 Nusantara di lahan pekarangan Jagung Polsubsektor Jelimpo di Desa Jelimpo Kecamatan Jelimpo […]

  • Pengamat: Polisi Wajib Tangkap Pelaku Intimidasi Wartawan, Bukan Delik Aduan!

    Pengamat: Polisi Wajib Tangkap Pelaku Intimidasi Wartawan, Bukan Delik Aduan!

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.191
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak, 29 Juni 2025 — Tindakan intimidasi dan pelarangan terhadap wartawan yang hendak meliput suatu peristiwa di sebuah daerah dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum dan demokrasi. Pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Law, menegaskan bahwa aksi menghalangi kerja jurnalistik adalah perbuatan pidana yang harus segera ditindak oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, kemerdekaan pers […]

expand_less