Breaking News
light_mode
Trending Tags

Manager SPBU 64.783.19 di Kubu Raya Berikan Hak Jawab: “Kami Tidak Selewengkan Distribusi BBM, Semua Terpantau CCTV dan Barcode”

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
  • visibility 151
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com|Kubu Raya – KALBAR, 11 Juli 2025|Menyikapi pemberitaan yang sempat beredar terkait dugaan penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 64.783.19 yang berlokasi di Jalan Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pihak manajemen akhirnya angkat bicara.

 

Kusnadi, selaku manajer SPBU tersebut, memberikan klarifikasi resmi sebagai bentuk hak jawab terhadap informasi yang dinilainya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Dalam keterangannya kepada media, Kusnadi menegaskan bahwa tuduhan penyelewengan distribusi BBM yang ditujukan kepada pihaknya tidak berdasar. Ia menyatakan bahwa operasional SPBU yang dipimpinnya berjalan sesuai prosedur dan berada dalam pengawasan ketat.

 

“Saya ingin meluruskan bahwa pemberitaan yang beredar sebelumnya tidak benar. Kami tidak menyelewengkan distribusi minyak. Semua kegiatan distribusi di SPBU kami terekam oleh kamera CCTV dan setiap transaksi tercatat menggunakan sistem barcode,” tegas Kusnadi.

 

Lebih lanjut, Kusnadi menjelaskan bahwa sistem barcode yang terintegrasi dengan sistem Pertamina memungkinkan pengawasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Artinya, setiap liter BBM yang keluar dari dispenser tercatat secara digital dan bisa ditelusuri oleh pihak terkait, termasuk Pertamina pusat.

 

Kusnadi juga menanggapi keluhan dari sejumlah pihak yang mengaku tidak mendapatkan BBM di SPBU tersebut. Menurutnya, situasi seperti itu bukan disebabkan oleh kelalaian atau penyimpangan, melainkan karena stok BBM memang sudah habis pada saat itu.

 

“Kalau ada masyarakat yang datang dan tidak dapat minyak, berarti memang stoknya sudah habis. Bagaimana kami bisa paksakan untuk mengisi kalau stok sudah kosong? Kami tidak mungkin menolak masyarakat kalau stok masih ada,” tambahnya.

 

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu benar, dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di lapangan, terlebih dalam situasi distribusi energi yang sensitif.

 

SPBU 64.783.19 disebutkan secara rutin menjalani audit dan pengawasan dari pihak Pertamina dan aparat terkait. Setiap pengiriman dan penyaluran BBM diawasi dengan ketat, mulai dari depot hingga ke tangan konsumen.

 

“Kami terbuka untuk diaudit kapan saja. Selama ini, kami bekerja sesuai SOP dan selalu berkoordinasi dengan Pertamina dan instansi terkait. Tidak ada alasan bagi kami untuk bermain-main dengan distribusi minyak,” jelas Kusnadi.

 

Kusnadi berharap media dapat menyajikan informasi secara proporsional dan melakukan klarifikasi sebelum menyebarluaskan berita yang bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.

 

“Kami menghormati peran media sebagai kontrol sosial. Tapi alangkah baiknya jika ada konfirmasi terlebih dahulu agar berita yang disampaikan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tutupnya.

 

Dengan pernyataan ini, pihak SPBU berharap dapat mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan sesuai ketentuan.

 

Media akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus ini dan membuka ruang bagi pihak-pihak yang ingin memberikan hak jawab atau klarifikasi. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini, Media dengan senang hati akan memberikan ruang pemberitaan berimbang sesuai dengan kode etik Jurnalistik.(*/Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APRI Kalbar Sambut Tegas Larangan PETI Bupati Sanggau: Saatnya Tambang Rakyat Legal dan Ramah Lingkungan Diwujudkan

    APRI Kalbar Sambut Tegas Larangan PETI Bupati Sanggau: Saatnya Tambang Rakyat Legal dan Ramah Lingkungan Diwujudkan

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak, 6 Juli 2025 — Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kalimantan Barat memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas sikap tegas Bupati Sanggau Yohanes Ontot yang baru-baru ini menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.10.2.3/11/EKSDA/2025 tentang larangan keras terhadap seluruh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sanggau. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata dan berani yang diambil […]

  • Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Polda Kalbar Paparkan Capaian Operasional dan Perkuat Pendekatan Humanis

    Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Polda Kalbar Paparkan Capaian Operasional dan Perkuat Pendekatan Humanis

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Indo-sitgh.com | PONTIANAK, Polda Kalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk akuntabilitas kinerja Kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban serta memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan penegakan hukum kepada masyarakat, pada Rabu (31/12). Bertempat di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol. Dr. […]

  • Lagi-Lagi, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 200 Gram Sabu

    Lagi-Lagi, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 200 Gram Sabu

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 380
    • 0Komentar

      Indo-sight.com I Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 181,55 gram bruto di wilayah Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, (16/9/25). Tersangka berinisial SR (42), warga Aek Nabara, diamankan Tim II Unit I Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., didampingi Kanit […]

  • Bupati Labuhanbatu mengajak elemen masyarakat mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan melalui kegiatan Senam Sehat

    Bupati Labuhanbatu mengajak elemen masyarakat mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan melalui kegiatan Senam Sehat

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan melalui kegiatan Senam Sehat Bersama yang dilaksanakan menjelang akhir tahun 2025. Ajakan tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri kegiatan Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Bundaran Simpang 6 Rantauprapat,28 Desember  […]

  • Keren Ya, THM Han’s Station Dan Ilusion Rantauprapat Diduga Illegal. Warga : ” Perusak Generasi Muda “.

    Keren Ya, THM Han’s Station Dan Ilusion Rantauprapat Diduga Illegal. Warga : ” Perusak Generasi Muda “.

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

      Indosight.com I Labuhanbatu – Tempat hiburan malam (THM) Han’s Station dan Illusion disebut sebut diduga tidak mengkantongi izin operasional keramaian yang menyediakan dan menvalitasi para pengunjung dengan suguhan berupa minuman botol , Bir Bintang serta minuman Aqua . Dan, harga minuman cukup fantastix.senin 22/12/2025. Investigasi awak media dilokasi THM Han”s alamat jalan baru By […]

  • Aktivitas PETI di Sintang Makin Masif, Diduga Ada Pembiaran dari Aparat Penegak Hukum!

    Aktivitas PETI di Sintang Makin Masif, Diduga Ada Pembiaran dari Aparat Penegak Hukum!

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Sintang, Kalimantan Barat – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, terus berlangsung tanpa hambatan hukum. Kegiatan yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar hukum ini semakin menunjukkan eksistensinya secara terbuka, bahkan dinilai oleh warga setempat tak tersentuh penindakan aparat penegak hukum. Informasi yang diperoleh dari salah satu […]

expand_less