Breaking News
light_mode
Trending Tags

Maraknya Galian C “Illegal” Pulo Hopur Desa Silumajang Kecamatan NA IX – X  Kab Labura. Diminta Subdit lV Tipiter Poldasu turun Cek lokasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
  • visibility 343
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com l Labuhanbatu Utara – Sabtu (01/11/2025) Subdit IV Tipidter Polisi daerah Sumatera Utara ( Poldasu ) diminta turun kedaerah disebut Pulo Hopur desa Silumajang Kecamatan NA IX – X  Kabupaten Labuhanbatu Utara. Terkait maraknya galian C “Illegal” yang memporak porandakan daerah aliran sungai (DAS) berupa batu batuan koral berkelas A dan  juga pengambilan Pasir  Batu ( Sirtu ) berkelas A. Batu batuan berupa koral berserta Sirtu tersebut  berasal dari DAS Pulo Hopur dan  Sipil Pil didesa Silumajang Kecamatan NA IX – X Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara.
Dari pantau dan investigasi awak media didaerah  aliran sungai (DAS) Pulo Hopur dan Sipil Pil desa Silumajang tersebut, telah mengalami kerusakan yang begitu parah dan berdampak pada lingkungan hidup berupa pelestarian alam di aliran sungai yang bersumber dari air pegunungan Bukit Barisan. Dan, rusaknya tatanan lingkungan kehijauan hutan didaerah aliran sungai tersebut dan memperburuk kondisi DAS di Pulo Hopur dan Sipil Pil, akibat dari pengusaha Galian C “Illegal” menurunkan alat berat berupa mesin Exsevator (Beko red) kedalam DAS tersebut.
“Satu orang pun, oknum mafia itu,  tidak ada yang mengkantongi  Izin galian C nya di DAS Pulo Hopur dan Sipil Pil desa Silumajang tersebut. Dan, disebut sebut bahwa yang menguasai galian C di DAS Pulo Hopur dan Sipil Pil tersebut adalah oknum berinsial KP warga desa Silumajang yang konon mempunyai beking buka usaha galian C dan Illegal tak ada izin nya, baik pajaknya semuanya lah Illegal “, ungkap sumber wartawan di Kecamatan NA IX – X Kabupaten Labuhanbatu Utara, kemaren, saat memantau kegiatan Galian C milik oknum insial KP .
Mirisnya, oknum KP selaku pengusaha mafia galian C didaerah aliran sungai Pulo Hopur dan Sipil Pil desa Silumajang tersebut, mengerahkan para anggotanya dari salah satu OKP, untuk menjaga dan mengawasi areal galian C di DAS Pulo Hopur Sipil Pil tersebut. Dan, melarang orang ataupun masyarakat untuk masuk kedaerah wilayah DAS yang terdapat galian C Illegal milik oknum inisial KP tersebut.
“Misalnya, ada wartawan ataupun LSM dan lain sebagainya yang ingin masuk dan melihat dari dekat usaha galian C milik KP, jelas dilarang keras. Bisa bisa yang masuk tidak selamat lagi orangnya. Begitulah aturan yang dibuat si oknum KP itu. Tidak boleh ada yang melihat galian C nya itu. Karena, Illegal dan keduanya , takut dia ada yang melihat sudah rusaknya lingkungan di daerah aliran sungai Pulo Hopur Sipil Pil tersebut. Apa lagi difhoto fhoto. Marah besar lab dia “, pungkas sumber.
Dan, berharap ada aparat penegak hukum dari Poldasu yaitu bagian Subdit Tipidter Poldasu untuk menindak para usaha galian C yang Illegal di DAS Pulo Hopur Sipil Pil tersebut. Sebab, katanya, Subdit IV Tipidter dari Ditreskrimsus Poldasu adalah selaku APH yang memegang Mandat untuk bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan Tipidter yang terjadi diwilayah hukumnya berupa usaha Tambang dan Galian C yang Illegal tidak mengkantongi izin sesuai undang undang dan peraturan yang berlaku.(Julip effendi)
Red/tim
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua TP PKK Labuhanbatu  Wanjuma Jamri, ST, hadiri pringatan HKG ke 53 

    Ketua TP PKK Labuhanbatu  Wanjuma Jamri, ST, hadiri pringatan HKG ke 53 

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Indo.sight.com I Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten menggelar peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan. Kegiatan yang berlangsung pada Senin 8/12/ 2025 di Aula asrama haji Ujung Bandar ini menjadi momentum penting untuk mempertegas kembali peran PKK sebagai salah satu lembaga mitra pemerintah dalam pemberdayaan […]

  • Pengamat: Penertiban Tambang Galian C di Kubu Raya Jadi Sinyal Kuat Lawan Eksploitasi Tanpa Kontribusi!

    Pengamat: Penertiban Tambang Galian C di Kubu Raya Jadi Sinyal Kuat Lawan Eksploitasi Tanpa Kontribusi!

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | KUBU RAYA – Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, memberikan apresiasi tegas terhadap langkah berani Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menertibkan aktivitas pertambangan galian C yang diduga bermasalah, termasuk yang melibatkan PT Pasir Kalimantan.   Menurutnya, kebijakan yang diambil oleh kepemimpinan Sujiwo dan Sukrianto merupakan bentuk “shock therapy” yang sangat […]

  • Diduga Langgar Aturan, Proyek Tanpa Papan Informasi Berpotensi Menyalahi Regulasi Pengadaan

    Diduga Langgar Aturan, Proyek Tanpa Papan Informasi Berpotensi Menyalahi Regulasi Pengadaan

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Kubu Raya, 2 April 2026 – Transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah kembali menjadi sorotan. Ketua Harian Laskar Prabowo 08 Kalimantan Barat, Edy Ruslan, menegaskan bahwa seluruh kegiatan proyek yang menggunakan anggaran negara wajib memasang plang atau papan nama proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik. Pernyataan tersebut disampaikan Edy Ruslan kepada awak media, […]

  • Descente Sengketa Rumah Kost Ampera, Kuasa Hukum Tegaskan Saudara Pewaris Tak Punya Hak Waris!

    Descente Sengketa Rumah Kost Ampera, Kuasa Hukum Tegaskan Saudara Pewaris Tak Punya Hak Waris!

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak – Sidang lapangan (descente) terkait sengketa objek Rumah Kost Ampera digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Jumat (13/2/2026). Pemeriksaan setempat ini dilakukan untuk memastikan kondisi faktual objek sengketa yang menjadi pokok perkara dalam gugatan perdata waris.   Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum para tergugat, Dr. Herman Hofi, menegaskan dasar hukum yang […]

  • Yasil” Harapan  saya Polres Labuhanbatu segera proses laporan saya ,Tangkap.pelaku pembegalan”

    Yasil” Harapan  saya Polres Labuhanbatu segera proses laporan saya ,Tangkap.pelaku pembegalan”

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 466
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Aksi Sadis kejahatan begal di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, tepatnya di wilayah Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat semakin mengganas dan meresahkan masyarakat. Kali ini, korban dari keganasan begal di wilayah itu dialami Alyasil Sagala (38) seorang insan pers. Korban saat itu seorang diri dari Rantauprapat menuju Kota Batu Kabupaten Labuhanbatu […]

  • Koordinasi Ketahanan Pangan: Sinergi Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, PPL dan Poktan di Desa Merimbang Jaya

    Koordinasi Ketahanan Pangan: Sinergi Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, PPL dan Poktan di Desa Merimbang Jaya

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Sandai, 12 Juli 2025 — Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan di wilayah binaan, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Sandai melaksanakan koordinasi bersama Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan Kelompok Tani (Poktan) Kampung Baru Natai Batu, Desa Merimbang Jaya, Kecamatan Sandai. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin sinergi dalam pendampingan dan pengawasan program ketahanan pangan yang berkelanjutan. Dalam […]

expand_less