Breaking News
light_mode
Trending Tags

Descente Sengketa Rumah Kost Ampera, Kuasa Hukum Tegaskan Saudara Pewaris Tak Punya Hak Waris!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
  • visibility 60
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Pontianak – Sidang lapangan (descente) terkait sengketa objek Rumah Kost Ampera digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Jumat (13/2/2026). Pemeriksaan setempat ini dilakukan untuk memastikan kondisi faktual objek sengketa yang menjadi pokok perkara dalam gugatan perdata waris.

 

Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum para tergugat, Dr. Herman Hofi, menegaskan dasar hukum yang menjadi pijakan pihaknya, yakni ketentuan Hukum Waris Nasional sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

 

Menurutnya, almarhum Makdin Sigalingging meninggalkan tiga orang anak kandung sebagai ahli waris sah. Berdasarkan Pasal 852 KUHPerdata, anak-anak kandung merupakan Ahli Waris Golongan I yang memiliki hak mutlak atas harta peninggalan orang tuanya.

 

“Dalam sistem hukum waris nasional berlaku prinsip prioritas golongan. Selama masih ada ahli waris Golongan I, yakni anak-anak kandung, maka hak waris Golongan II termasuk saudara kandung menjadi tertutup secara hukum,” tegas Dr. Herman di lokasi objek sengketa.

 

Ia menjelaskan, KUHPerdata secara tegas mengatur hierarki ahli waris. Golongan I meliputi anak-anak dan keturunannya. Sementara Golongan II meliputi orang tua dan saudara kandung pewaris. Struktur tersebut bersifat sistematis dan tidak dapat dilompati.

 

Dalam perkara ini, lanjutnya, keberadaan tiga anak kandung almarhum secara otomatis menutup kemungkinan klaim dari saudara kandung pewaris, kecuali terdapat keadaan hukum tertentu yang secara eksplisit diatur dalam undang-undang.

 

Pihak tergugat menilai gugatan yang diajukan oleh saudara almarhum mengandung cacat formil berupa error in persona atau salah pihak. Menurut mereka, penggugat tidak memiliki legal standing (kedudukan hukum) sebagai subjek yang berhak menggugat harta warisan selama keturunan langsung almarhum masih hidup dan sah menurut hukum.

 

Status Penguasaan Objek Sengketa

Dr. Herman juga menegaskan bahwa penguasaan dan pengelolaan Rumah Kost Ampera oleh anak-anak almarhum merupakan perbuatan hukum yang sah. Secara yuridis, hak kepemilikan atas harta peninggalan beralih demi hukum kepada ahli waris sejak saat kematian pewaris.

 

“Anak-anak almarhum bukan sekadar mengelola. Mereka adalah pemilik sah demi hukum sejak pewaris meninggal dunia. Gugatan ini mengabaikan konstruksi hierarki hukum waris yang telah diatur jelas dalam KUHPerdata,” ujarnya.

Sidang lapangan ini, menurutnya, diharapkan memberikan keyakinan kepada Majelis Hakim bahwa secara faktual objek sengketa dikuasai oleh pihak yang memiliki legitimasi hukum paling kuat.

 

Pihak tergugat meminta agar gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO), karena dinilai tidak memenuhi syarat kedudukan hukum sebagai pihak yang berhak mengajukan klaim waris.

 

Hingga sidang lapangan berakhir, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak belum menyampaikan kesimpulan, dan persidangan akan dilanjutkan sesuai agenda yang telah ditetapkan.

 

Perkara ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penerapan norma hukum waris nasional serta konsistensi penerapan prinsip hierarki ahli waris dalam praktik peradilan perdata.

 

 

Sumber : Dr.Herman Hofi Munawar,SH.

Red/Tim*

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 1209/Bky Gelar Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba 

    Kodim 1209/Bky Gelar Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba 

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    IndoSight.com|Bengkayang – Kodim 1209/Bky menggelar kegiatan penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sebagai upaya aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan TNI maupun masyarakat sekitar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba serta dampak negatif yang ditimbulkan jika terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkotika ilegal bertempat di Aula Makodim Jl. […]

  • Pastikan Aman Dan Tepat Sasaran Babinsa Koramil 1209–05/Sml Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap II
    TNI

    Pastikan Aman Dan Tepat Sasaran Babinsa Koramil 1209–05/Sml Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap II

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Bengkayang – Babinsa-05/Sml Sertu Yosep berperan aktif dalam mendampingi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap II guna memastikan proses distribusi berjalan aman dan tepat sasaran. Pendampingan ini penting agar bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada warga yang berhak dan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan mereka yang bertempat di Aula Kantor Desa Siaga Kec. […]

  • Kapolres Labuhanbatu Gelar Syukuran Ulang Tahun 34 Personel Bulan September

    Kapolres Labuhanbatu Gelar Syukuran Ulang Tahun 34 Personel Bulan September

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menggelar acara syukuran sederhana untuk merayakan ulang tahun personel yang lahir di bulan September 2025. Kegiatan berlangsung di halaman apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, pada Sabtu (27/09/2025). Dalam kesempatan penuh kekeluargaan tersebut, Kapolres Labuhanbatu memimpin langsung acara dengan memotong kue […]

  • Polres Labuhanbatu Salurkan Bansos kepada Kaum Duafa dalam Program Polri Untuk Masyarakat

    Polres Labuhanbatu Salurkan Bansos kepada Kaum Duafa dalam Program Polri Untuk Masyarakat

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu –  – Polres Labuhanbatu yang dipimpin Pakoor Polwan AKP Ainun Mardiah, S.H., melaksanakan kegiatan sosial dengan menyambangi dan memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu (kaum duafa) di sekitar lingkungan Polres Labuhanbatu, Rabu (18/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, personel Polwan turun langsung ke rumah warga untuk menyerahkan bantuan sosial kepada 10 orang masyarakat yang […]

  • Klarifikasi IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung Terkait Video yang Beredar di Media Sosial

    Klarifikasi IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung Terkait Video yang Beredar di Media Sosial

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Menanggapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dirinya dengan narasi yang tidak benar, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H. memberikan klarifikasi terkait kejadian yang sebenarnya. (16/03/2026) Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 10 Agustus 2025 di lokasi wisata Sungai “Gomara Swiss”, Desa Simanis, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu […]

  • Babinsa Kodim 1209-05/Sml Monitoring Kegiatan Rapat Peningkatan Kapasitas Kelompok Tani Ketahanan Pangan

    Babinsa Kodim 1209-05/Sml Monitoring Kegiatan Rapat Peningkatan Kapasitas Kelompok Tani Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Bengkayang – Babinsa-05/Sml Kopda Bayu Wahyudi berperan aktif dalam memonitoring kegiatan rapat peningkatan kapasitas kelompok tani ketahanan pangan di wilayah tugasnya. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran jalannya rapat, sekaligus memberikan pendampingan dan motivasi kepada para petani agar mampu meningkatkan produktivitas serta ketahanan pangan di tingkat lokal yang bertempat di Aula Kantor […]

expand_less