Skandal Perbatasan di Meranti, Along Disebut Pemasok Utama Barang Ilegal dari Malaysia!
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 28 Agu 2025
- visibility 318
- comment 0 komentar

Oplus_131072
Indo-sight.com | Kepulauan Meranti – RIAU (Kamis, 28 Agustus 2025) — Dugaan praktik penyelundupan barang ilegal dari Malaysia ke wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali mencuat ke permukaan. Seorang pengusaha lokal yang dikenal dengan sapaan Along Lintas Batas disebut-sebut menjadi pemasok utama sejumlah komoditas ilegal, mulai dari sembako hingga minuman beralkohol, yang didatangkan langsung dari negeri jiran.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun dari berbagai narasumber, aktivitas tersebut diduga berlangsung sejak lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) maupun pihak Bea Cukai. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat, mengingat praktik tersebut secara terang-terangan merugikan negara sekaligus berpotensi mengganggu stabilitas pasar lokal.

Seorang narasumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya menjelaskan, barang-barang tersebut masuk melalui jalur laut dengan menggunakan kapal dari Malaysia menuju wilayah Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Proses pembongkaran disebut dilakukan di sejumlah pelabuhan tikus pada malam hari agar luput dari pengawasan.
“Barang seperti gula, sembako lain, hingga minuman beralkohol masuk lewat jalur laut. Setelah dibongkar di pelabuhan tikus, barang-barang itu dibawa ke salah satu toko di Jalan A. Yani, Selatpanjang, untuk kemudian dipasarkan ke masyarakat sekitar,” ungkap narasumber tersebut.
Menurutnya, praktik ini sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terstruktur. “Bos besar yang dikenal warga Selatpanjang itu namanya Along Lintas Batas. Diduga ia menjadi pemasok utama barang ilegal dari Malaysia. Ironisnya, aktivitas ini seolah-olah tidak tersentuh hukum,” tambahnya.
Sejumlah tokoh masyarakat setempat juga menyuarakan keresahan yang sama. Mereka mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan Bea Cukai, untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas.
“Sudah saatnya aparat turun tangan. Jangan sampai hukum tumpul ke bawah tetapi tajam ke atas. Aktivitas ilegal semacam ini jelas merugikan negara, sekaligus mematikan usaha masyarakat yang berusaha berjualan secara sah,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang juga meminta agar namanya dirahasiakan.
Mereka menilai pembiaran terhadap praktik ilegal tersebut akan semakin memperburuk citra penegakan hukum di daerah perbatasan. Selain berpotensi menimbulkan praktik monopoli distribusi barang, aktivitas ini juga bisa mengancam kedaulatan ekonomi lokal.
Praktik pemasokan barang ilegal lintas batas tidak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi negara. Pajak dan bea masuk yang seharusnya menjadi pemasukan negara justru hilang karena jalur distribusi dilakukan secara ilegal.
Pengamat ekonomi perbatasan menilai, jika dugaan ini benar adanya, maka sudah semestinya dilakukan operasi gabungan antara aparat kepolisian, TNI AL, serta Bea Cukai untuk menutup akses masuk barang ilegal melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di Kepulauan Meranti.
Publik kini menanti sikap tegas aparat penegak hukum. Jika benar ada keterlibatan oknum yang melakukan pembiaran, maka hal tersebut juga perlu diusut hingga tuntas. Transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah perbatasan menjadi hal yang mendesak demi menjaga kepercayaan masyarakat.
“APH dan Bea Cukai jangan tutup mata. Negara tidak boleh kalah oleh mafia perbatasan. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,” pungkas seorang warga.
Reporter: Indrasyarial S.
Red/Tim*
- Penulis: admin





Saat ini belum ada komentar