Laskar Prabowo LP 08 Desak Pengawasan Ketat atas Penggunaan Anggaran
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 28 Jul 2025
- visibility 74
- comment 0 komentar

Indo-Sight.com|Pontianak– Dalam sistem demokrasi yang sehat, anggaran negara bukanlah milik individu atau kelompok tertentu. Anggaran berasal dari rakyat, dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Oleh karena itu, setiap pejabat publik yang mengelola dana negara wajib bertindak transparan dan bertanggung jawab di hadapan publik.
“Pejabat adalah pengguna anggaran. Setiap rupiah yang mereka kelola berasal dari keringat rakyat. Maka, rakyat berhak penuh untuk mengawasi penggunaannya,” tegas Eddy Ruslan, Ketua Pelaksana Harian Laskar Prabowo LP 08 DPD Kalbar, dalam pernyataan resminya kepada sejumlah awak media, Minggu (27/7/2025).
Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan anggaran yang kembali mencuat dalam beberapa pekan terakhir. Transparansi dan akuntabilitas kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan menjadi kewajiban moral dan hukum bagi setiap pejabat publik.
Eddy Ruslan juga menekankan pentingnya peran media dan organisasi masyarakat sipil sebagai pengawas independen dalam mengawal jalannya pemerintahan. “Pengawasan rakyat adalah bagian dari kontrol demokratis. Ketika anggaran disalahgunakan, yang paling dirugikan adalah pelayanan publik 0mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa rakyat tidak boleh hanya diposisikan sebagai pembayar pajak, tetapi harus dilibatkan secara aktif dalam memantau, mempertanyakan, dan menuntut pertanggungjawaban atas setiap kebijakan anggaran. Menurutnya, upaya untuk membungkam kritik atau membatasi akses informasi publik hanya akan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, masyarakat memiliki banyak saluran untuk menyuarakan aspirasi dan melakukan pengawasan. Pemerintah pun didesak untuk merespons aspirasi rakyat secara terbuka, bukan dengan sikap defensif atau tertutup.
Transparansi bukanlah ancaman, melainkan syarat mutlak bagi terciptanya pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak pada rakyat. Pejabat publik harus selalu ingat: mereka mengemban amanah rakyat, bukan memiliki kekuasaan tanpa batas.”Tutupnya.
(*/Gun)
- Penulis: admin





Saat ini belum ada komentar