Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aktivitas Mencurigakan, Gudang CPO Ilegal,Tanpa Izin di Pontianak Utara Diduga Lama Beroperasi!

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
  • visibility 74
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Pontianak, Kalimantan Barat — Dugaan praktik bisnis ilegal kembali mencuat di wilayah Kalimantan Barat. Tim media menemukan indikasi keberadaan sebuah gudang penyimpanan Crude Palm Oil (CPO) yang diduga beroperasi tanpa izin resmi di Jalan Kebangkitan Nasional, Kecamatan Pontianak Utara.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan adanya aktivitas bongkar muat CPO yang berlangsung secara tertutup. Tidak ditemukan papan nama perusahaan, dokumen perizinan, ataupun identitas legal lainnya di area gudang tersebut. Aroma menyengat khas minyak sawit mentah bahkan tercium kuat dari luar pagar, yang mengindikasikan adanya penyimpanan dalam jumlah besar.

 

Saat tim mencoba meminta keterangan, seorang pria yang mengaku sebagai pekerja bernama Yuhdi membenarkan bahwa aktivitas bongkar muat dilakukan oleh para pekerja harian.

 

 “Gusti-nya gak di sini, Bang. Lagi berangkat ke luar kota. Yang kerja bongkar tadi itu kawan-kawan aja,” ujarnya kepada tim media.

 

Nama Gusti disebut sebagai pemilik atau pengelola gudang CPO tersebut. Namun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini dipublikasikan belum ada jawaban ataupun klarifikasi dari yang bersangkutan.

 

Temuan ini memunculkan dugaan kuat bahwa aktivitas di gudang tersebut berkaitan dengan penyimpanan dan distribusi ilegal CPO. Selain merugikan negara dari sisi pendapatan pajak dan retribusi resmi, kegiatan semacam ini berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta merusak tata kelola industri sawit yang sedang dibangun secara transparan di Kalimantan Barat.

 

Tim investigasi akan terus menelusuri rantai distribusi, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya dukungan dari oknum tertentu yang memungkinkan kegiatan ini berjalan tanpa hambatan.

 

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan, penindakan, serta memastikan seluruh aktivitas usaha di Pontianak Utara berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

 

Hingga berita ini diturunkan, pemilik gudang belum memberikan tanggapan resmi.

 

 

Tim Investigasi / Media

Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Labuhanbatu Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Aek Natas dan Polsek Marbau, Perkuat Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat

    Kapolres Labuhanbatu Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Aek Natas dan Polsek Marbau, Perkuat Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melaksanakan kunjungan kerja ke jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, yakni Polsek Aek Natas dan Polsek Marbau, Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mempererat silaturahmi, memberikan arahan kepada personel, serta memastikan kesiapan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kunjungan kerja diawali di Mapolsek Aek […]

  • Ketua KPAD Kubu Raya Angkat Suara Soal Kasus Perbal: “Perlu Disikapi Bijak Demi Keadilan Anak!

    Ketua KPAD Kubu Raya Angkat Suara Soal Kasus Perbal: “Perlu Disikapi Bijak Demi Keadilan Anak!

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Kubu Raya, KALBAR — Isu yang sempat beredar terkait dugaan kriminalisasi dalam kasus perbal oleh oknum aparat di lingkungan Polres Kubu Raya mendapat tanggapan resmi dari Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya, Diah Safitri. Ia menegaskan bahwa isu tersebut sejatinya merupakan bentuk kesalahpahaman yang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru […]

  • Anggota Komisi 1 DPRD Labuhanbatu Fenry Patartua Nababan praktik DC dilarang pengambilan Paksa Objek jaminan

    Anggota Komisi 1 DPRD Labuhanbatu Fenry Patartua Nababan praktik DC dilarang pengambilan Paksa Objek jaminan

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi PKB, Penry Patartua Nababan, S.H., M.H., menegaskan bahwa praktik penagihan utang oleh debt collector seharusnya dilarang karena secara hukum telah kehilangan dasar kewenangannya. Penry yang juga berprofesi sebagai advokat menyatakan, debt collector yang digunakan oleh perusahaan leasing tidak memiliki hak untuk melakukan pengambilan […]

  • Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu di Aek Kota Batu

    Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu di Aek Kota Batu

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labura – Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKP Yustina, S.H., M.H. berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan I Aek Kota Batu, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, pada Jumat, 9 Januari 2026. Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya dugaan transaksi narkotika […]

  • Penyaluran BBM SPBU 6679603 Dipertanyakan, Klarifikasi Pengelola Justru Picu Kecurigaan Baru!

    Penyaluran BBM SPBU 6679603 Dipertanyakan, Klarifikasi Pengelola Justru Picu Kecurigaan Baru!

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.592
    • 0Komentar

    IndoSight.com|Melawi, Kalimantan Barat – 1 Juni 2025|Isu dugaan pelanggaran dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah pedalaman Kalimantan kembali mencuat. Klarifikasi dari pengelola SPBU 6679603 Laman Mumbung atas pemberitaan dugaan penyimpangan penyaluran BBM justru disambut dengan sorotan balik oleh pemerhati hukum energi dan masyarakat sipil. Sejumlah aktivis menilai, klarifikasi sepihak dari pihak SPBU 6679603 […]

  • Kembali beraksi 4 OPD Labuhanbatu pangkas Pohon di sepanjang  jalan SM Raja.

    Kembali beraksi 4 OPD Labuhanbatu pangkas Pohon di sepanjang  jalan SM Raja.

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 653
    • 0Komentar

     Indo-sight.com I Labuhanbatu – Empat OPD Labuhanbatu kebali Beraksi Pangkas  Pohon di sepanjang jalan SM Raja Kelurahan Bakaran Batu Selasa 13/10/ 2025. Empat OPD Bekerja sama dalam kegiatan Memangkas Pohon ,BPBD ,DLH,Dishub dan Sat Pol PP Labuhanbatu, kegiatan Pangkas  Pohon untuk menghindari terjadinya musibah,apa lagi saat ini cuaca exrim dan banyak Pohon sudah tua dan […]

expand_less