Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mafia Rokok Ilegal Merajalela di Pontianak, Ketua DPC LIN: Jalurnya Jelas, Kenapa Tak Ada yang Ditangkap?

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
  • visibility 233
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com | Pontianak, Kalbar – Peredaran rokok ilegal di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kian menjadi-jadi. Kawasan pergudangan Indomarco Lama di Jalan Komyos Sudarso kini disebut-sebut sebagai pusat distribusi utama berbagai merek rokok tanpa pita cukai resmi. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investasi Negara (DPC LIN), angkat bicara dan menilai situasi ini sebagai skandal hukum terbuka yang dibiarkan begitu saja oleh aparat.

Dalam investigasi tim lapangan DPC LIN pada Selasa dini hari, 20 Mei 2025, ditemukan aktivitas bongkar muat rokok ilegal yang dilakukan secara terang-terangan. Rokok-rokok bermerek JANDA, RASTEL, PAPA MUDA, MBS, dan lainnya tampak dimasukkan ke dalam kardus polos, dibongkar dari kontainer besar, lalu dipindahkan ke mobil boks kecil untuk diedarkan ke berbagai wilayah di Kalimantan Barat.

“Ini bukan lagi rahasia umum. Rokok ilegal dijual bebas di kios-kios tanpa rasa takut. Seolah hukum tidak berlaku di sini,” kata Ketua DPC LIN dalam keterangannya kepada media.

Menurutnya, praktik ilegal ini bukan hanya merugikan negara dari sisi pendapatan cukai, tetapi juga menunjukkan adanya dugaan pembiaran yang sistematis. Ia menyoroti besarnya keuntungan yang diperoleh para pelaku, yang diduga memiliki kedekatan dengan sejumlah oknum aparat maupun pejabat.

“Kalau memang ada niat, jalur distribusi rokok ilegal ini sangat mudah ditelusuri. Tinggal ikuti saja alurnya dari gudang ke kios, pasti sampai ke bandarnya. Tapi anehnya, sampai hari ini tidak pernah ada bandar besar yang ditangkap di Pontianak. Ini pertanda buruk,” ujarnya tegas.

Dugaan keterlibatan oknum penegak hukum pun menyeruak. Ketidaktegasan dalam penindakan mencoreng wajah hukum dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Padahal, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai secara tegas mengatur sanksi bagi pelaku rokok ilegal. Pasal 54 dan 56 mengancam pidana penjara 1 hingga 5 tahun serta denda dua hingga sepuluh kali nilai cukai yang tidak dibayar.

“Jangan sampai negara tunduk pada mafia rokok ilegal. Pemerintah pusat harus turun tangan. Jangan biarkan Kalimantan Barat jadi ladang subur bagi penyelundupan rokok,” tegasnya.

DPC LIN mendesak aparat penegak hukum, Bea Cukai, dan instansi terkait untuk segera melakukan penindakan menyeluruh—tidak hanya menyasar pedagang kecil, tetapi juga menindak tegas para pemain besar di balik jaringan distribusi ini. Tanpa langkah tegas, peredaran rokok ilegal diyakini hanya akan semakin merajalela dan merusak sendi hukum negara.

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dr. Herman Hofi: Kesalahan Administratif PBJP Tidak Bisa Langsung Dipidanakan!

    Dr. Herman Hofi: Kesalahan Administratif PBJP Tidak Bisa Langsung Dipidanakan!

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalimantan Barat — 20 Desember 2025|Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, SH, menyoroti praktik penegakan hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) yang dinilai kerap tidak proporsional dan berpotensi menciptakan iklim kerja yang tidak kondusif.   Menurut Dr. Herman Hofi, para pengusaha jasa konstruksi […]

  • Tega!Seorang Cucu Di Manis Mata Diduga Berbuat Tidak Senonoh Kepada Neneknya Sendiri

    Tega!Seorang Cucu Di Manis Mata Diduga Berbuat Tidak Senonoh Kepada Neneknya Sendiri

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

      Indo-Sight.com|Ketapang – Polda kalbar, Warga Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang digemparkan oleh peristiwa miris yang melibatkan seorang cucu yang tega berbuat tidak pantas kepada nenek kandungnya sendiri. Peristiwa yang terjadi pada hari senin malam (26/05/2025) ini, mengundang keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak, terutama masyarakat sekitar yang mengenal baik korban. Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, […]

  • Waka Polres Melawi Pimpin Apel Bhabinkamtibmas, Pastikan Kesiapan dan Profesionalisme Personel di Lapangan

    Waka Polres Melawi Pimpin Apel Bhabinkamtibmas, Pastikan Kesiapan dan Profesionalisme Personel di Lapangan

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Polres Melawi Polda Kalbar  – Dalam rangka memastikan kesiapan dan profesionalisme personel Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Waka Polres Melawi, Kompol Aang Permana S.I.P., S.H., M.A.P., memimpin apel bhabinkamtibmas di halaman Mapolres Melawi, Selasa (14/10/2025). Apel tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pengecekan terhadap sikap tampang, kerapian, serta kelengkapan pakaian dinas para […]

  • Kasus Oli Palsu Mandek, Publik Minta Polda Kalbar Transparan!

    Kasus Oli Palsu Mandek, Publik Minta Polda Kalbar Transparan!

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, Kalimantan Barat — 21 Juli 2025|Lebih dari dua pekan pasca penggerebekan gudang penyimpanan oli yang diduga palsu di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, aparat kepolisian belum juga mengumumkan secara resmi perkembangan penyelidikan. Masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) dalam menangani kasus yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna kendaraan bermotor tersebut. Gudang yang […]

  • Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu di Aek Kota Batu

    Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu di Aek Kota Batu

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labura – Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKP Yustina, S.H., M.H. berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan I Aek Kota Batu, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, pada Jumat, 9 Januari 2026. Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya dugaan transaksi narkotika […]

  • Kapolsek Na IX-X: Tidak Ada Ruang Bagi Pengedar Narkoba di Wilayah Kami

    Kapolsek Na IX-X: Tidak Ada Ruang Bagi Pengedar Narkoba di Wilayah Kami

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labura – Personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa, 11 November 2025, di Dusun IIB, Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pelaku yang diamankan diketahui berinisial EK(26), seorang wiraswasta yang merupakan warga setempat. Rabu […]

expand_less