Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dinas Sosial Labuhanbatu Diduga Sengaja Menutup Informasi Dana Hibah Karang Taruna

  • account_circle admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Labuhanbatu — Arif Hakiki Hasibuan selaku pemohon informasi menilai sikap Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu yang hingga saat ini tidak membuka dokumen dana hibah Karang Taruna sebagai bentuk pembangkangan terbuka terhadap hukum dan putusan negara.
Permohonan informasi yang diajukan oleh Arif Hakiki Hasibuan terkait dana hibah:
P
Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp400.000.000
Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp700.000.000
Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp100.000.000
mencakup dokumen krusial, mulai dari proposal, pencairan dana, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), hingga laporan pertanggungjawaban.
Fakta hukumnya jelas:
Sengketa ini telah diputus oleh Komisi Informasi dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), bahkan telah diperkuat dengan penetapan eksekusi oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
Namun, hingga hari ini, Dinas Sosial tetap tidak menjalankan putusan tersebut.
Ini bukan lagi soal administrasi. Ini adalah indikasi kuat pembangkangan terhadap hukum, pengabaian terhadap kewajiban jabatan, dan pelecehan terhadap hak publik untuk mengetahui penggunaan uang negara.
Kami menegaskan:
Tidak ada satu pun pejabat publik yang kebal terhadap putusan hukum.
SIKAP INI BERPOTENSI MELANGGAR:
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (unsur pidana bagi yang dengan sengaja menutup informasi)
UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (kewajiban melaksanakan putusan hukum)
UU No. 51 Tahun 2009 (sanksi administratif dan uang paksa/dwangsom bagi pejabat yang membangkang)
Jika putusan yang sudah inkracht saja diabaikan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar transparansi melainkan eksistensi negara hukum itu sendiri di daerah ini.
.
KAMI MENYATAKAN SIKAP TEGAS:
Mendesak Dinas Sosial Labuhanbatu segera membuka seluruh dokumen yang dimohonkan tanpa alasan apa pun
Mendesak Bupati Labuhanbatu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang tidak patuh hukum
Mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam atas dugaan pelanggaran pidana keterbukaan informasi
LANGKAH HUKUM LANJUTAN:
Apabila dalam waktu dekat tidak ada pelaksanaan putusan, maka kami akan:
Mengajukan laporan resmi ke Ombudsman Republik Indonesia atas dugaan maladministrasi berat
Melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum
Menutup informasi publik bukan sekedar pelanggaran administratif ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.
Dana hibah adalah uang publik. Setiap rupiahnya wajib transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika pembangkangan ini terus dibiarkan, maka hukum kehilangan wibawa, dan keadilan hanya menjadi simbol tanpa makna.(julip effendi)
Red/tim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjelang Weekend Patroli Terus Ditingkatkan Untuk Memastikan Situasi Kamtibmas Aman

    Menjelang Weekend Patroli Terus Ditingkatkan Untuk Memastikan Situasi Kamtibmas Aman

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Polsek Ngabang – Polres Landak – Polda Kalbar, Patroli dialogis ditempat-tempat objek vital, titik keramaian dan pusat perbelanjaan, pemukiman warga serta Perbankan itu merupakan Strategi pihak Kepolisian khususnya Polsek Ngabang Untuk menciptakan situasi yang kondusif, Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Ngabang berjalan aman dan Kondusif. Sabtu, (09/08/2025) Seperti kegiatan pada […]

  • BPN Disorot, Pengamat Sebut Banyak Prosedur Sertifikasi Tanah Diabaikan, Berikut Tegasnya!

    BPN Disorot, Pengamat Sebut Banyak Prosedur Sertifikasi Tanah Diabaikan, Berikut Tegasnya!

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 549
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|PONTIANAK — Maraknya konflik agraria dan sengketa pertanahan yang terus berulang di berbagai daerah dinilai sebagai cerminan dari kelalaian sistemik dalam tubuh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini diungkapkan oleh pengamat hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, dalam pernyataannya yang menyoroti akar persoalan tumpang tindih sertifikat dan konflik batas lahan. “Kalau […]

  • DPP Lidikkrimsus RI Kalimantan Barat Perkuat Konsolidasi Internal Jelang Pelantikan dan Audiensi Lintas Institusi!

    DPP Lidikkrimsus RI Kalimantan Barat Perkuat Konsolidasi Internal Jelang Pelantikan dan Audiensi Lintas Institusi!

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Kalimantan Barat — Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Lidikkrimsus RI Kalimantan Barat tengah mematangkan seluruh rangkaian persiapan pengukuhan kepengurusan periode berjalan sekaligus menyusun agenda audiensi kelembagaan ke sejumlah institusi strategis di Provinsi Kalimantan Barat,Kamis 22 Januari 2026.   Audiensi tersebut direncanakan akan dilakukan ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, Komando Daerah Militer (Kodam), Kejaksaan Tinggi […]

  • Satres ReskrimnPolsek Kualuh Hulu selatan Polres Labuhanbatu berhasil tangkap pengedar sabu di Damoli Pekan

    Satres ReskrimnPolsek Kualuh Hulu selatan Polres Labuhanbatu berhasil tangkap pengedar sabu di Damoli Pekan

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Indo-sight.com / Labuhanbatu Utara – Melaksanakan Perintah Kapolres Labuhanbatu Satres Narkoba Polsek Kualuh Selatan Berhasil menangkap seorang Pria Warga dusun Suka Mulia  Desa Damuli Pekan Kec.Kualuh Kab. Labuhanbatu Utara. Minggu 31/8/2025. Penangkapan tersangka Ahmad Mulkan Nasution Alias Mulkan, (24 ) yang kesehatiannya  Kernek bangunan di Dusun Suka Mulia  Desa Damuli Pekan Kec Kualuh Selatan Kab […]

  • Publik Minta APH Tindak Tegas Pelaku PETI Merusak Lahan Kebun Warga Desa Petai Patah Juga Aliran Sungai Pawan dan Aliran Sungai Kerabai!

    Publik Minta APH Tindak Tegas Pelaku PETI Merusak Lahan Kebun Warga Desa Petai Patah Juga Aliran Sungai Pawan dan Aliran Sungai Kerabai!

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Ketapang, Kalimantan Barat – Semangkin tertantangnya Penegakan supremasi Hukum dengan dikeluarkan stagmen Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Namun stagmen Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, tidak berlaku di wilayah Kecamatan Sandai dan kecamatan nanga tayap Kabupaten Ketapang, Kalimantan […]

  • Pengamat: Sudah Saatnya Pemda Kalbar Tindak Perusahaan yang Tak Berkontribusi untuk Daerah

    Pengamat: Sudah Saatnya Pemda Kalbar Tindak Perusahaan yang Tak Berkontribusi untuk Daerah

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 945
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan pernyataan tegas yang menyasar pelaku usaha perkebunan kelapa sawit di wilayahnya. Ia menilai banyak perusahaan tidak memberikan kontribusi yang sepadan terhadap kemajuan daerah. Kalbar, menurutnya, justru terkesan hanya dijadikan objek eksploitasi sumber daya, tanpa kepedulian yang nyata terhadap kepentingan lokal dan kesejahteraan masyarakat. “Kalbar ini bukan ladang […]

expand_less