indo-sight.com - Indonesia Insight Go Digital
Beranda Trending News Satres ReskrimnPolsek Kualuh Hulu selatan Polres Labuhanbatu berhasil tangkap pengedar sabu di Damoli Pekan

Satres ReskrimnPolsek Kualuh Hulu selatan Polres Labuhanbatu berhasil tangkap pengedar sabu di Damoli Pekan

  • Indo-sight.com / Labuhanbatu Utara – Melaksanakan Perintah Kapolres Labuhanbatu Satres Narkoba Polsek Kualuh Selatan Berhasil menangkap seorang Pria Warga dusun Suka Mulia  Desa Damuli Pekan Kec.Kualuh Kab. Labuhanbatu Utara. Minggu 31/8/2025.
Penangkapan tersangka Ahmad Mulkan Nasution Alias Mulkan, (24 ) yang kesehatiannya  Kernek bangunan di Dusun Suka Mulia  Desa Damuli Pekan Kec Kualuh Selatan Kab Labura.beserta barang bukti penangkapan 1 (satu) bungkus klip transparan di duga narkotika jenis sabu – sabu dengan berat kotor 3, 58 gram ( tiga koma lima delapan gram brutto)
– 6 (ebam)bungkus plastik klip transparan kecil  yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,00 gram (satu koma nol nol gram bruto).
– 1(satu) buah bungkus rokok sampoerna.
– 2(dua) buah sekop terbuat dari pipet .
Menurut Kronologis dan keterangan dari Kapolsek Kualu Huluh  AKP Nelson Silalahi , S.H,M.H menerima Laporan Langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA RAmadan Hilal  S.E ,31 Agustus 2025 untuk menuju lokasi yang di laporkan Masyarakat.
Sekira pukul.00.45 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu sabu di TKP, dan Selanjutnya langsung menuju ketempat tersebut dan melaksanakan penyelidikan dan pemantauan disekitar tempat yang diinformasikan masyarakat tersebut dan sekira pukul 01.30 Wib Tim langsung melakukan penggerebekan didalam dapur rumah dan berhasil mengamankan 1(satu)orang terduga pelaku Ahmad Mulkan Nasution kemudian menyita seluruh barang bukti dari kantong celana belakang dan yang ada didepannya.
setelah di lakukan penangkapan  tersangka yang diamankan di TKP berikut BB dibawa langsung ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.
Reporter : Julip Effendi
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan