Penangkapan tersangka Ahmad Mulkan Nasution Alias Mulkan, (24 ) yang kesehatiannya Kernek bangunan di Dusun Suka Mulia Desa Damuli Pekan Kec Kualuh Selatan Kab Labura.beserta barang bukti penangkapan 1 (satu) bungkus klip transparan di duga narkotika jenis sabu – sabu dengan berat kotor 3, 58 gram ( tiga koma lima delapan gram brutto)
– 6 (ebam)bungkus plastik klip transparan kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,00 gram (satu koma nol nol gram bruto).
– 1(satu) buah bungkus rokok sampoerna.
– 2(dua) buah sekop terbuat dari pipet .
Menurut Kronologis dan keterangan dari Kapolsek Kualu Huluh AKP Nelson Silalahi , S.H,M.H menerima Laporan Langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA RAmadan Hilal S.E ,31 Agustus 2025 untuk menuju lokasi yang di laporkan Masyarakat.
Sekira pukul.00.45 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu sabu di TKP, dan Selanjutnya langsung menuju ketempat tersebut dan melaksanakan penyelidikan dan pemantauan disekitar tempat yang diinformasikan masyarakat tersebut dan sekira pukul 01.30 Wib Tim langsung melakukan penggerebekan didalam dapur rumah dan berhasil mengamankan 1(satu)orang terduga pelaku Ahmad Mulkan Nasution kemudian menyita seluruh barang bukti dari kantong celana belakang dan yang ada didepannya.
setelah di lakukan penangkapan tersangka yang diamankan di TKP berikut BB dibawa langsung ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.
Reporter : Julip Effendi